INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

BSU Cair Rp600 Ribu Juni 2025, Ini Syarat Lengkap Pekerja yang Berhak Menerima

Last updated: Sabtu, 7 Juni 2025 13:08 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Tersangka Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker Kembalikan Rp5,4 M
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kabar baik bagi pekerja bergaji rendah. Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan ini akan diberikan sekaligus pada bulan Juni 2025.

Ketentuan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, sebagai perubahan atas Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah berupa Subsidi Gaji/Upah.

Aktivitas Tambang PT Mifa Tetap Beroperasi di Tengah Bencana Aceh

Peraturan tersebut telah ditandatangani Menteri Ketenagakerjaan Yassierli pada 2 Juni 2025.

- ADVERTISEMENT -

“Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh bertujuan untuk menjaga daya beli pekerja guna mendorong pertumbuhan ekonomi,” tulis Pasal 2 aturan tersebut.

Dalam Pasal 3, ditegaskan bahwa BSU hanya diberikan kepada pekerja/buruh di sektor swasta. Aparatur Sipil Negara (ASN), prajurit TNI, dan anggota Polri tidak termasuk dalam penerima bantuan ini.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Untuk menerima subsidi gaji ini, pekerja harus memenuhi sejumlah persyaratan ketat, antara lain:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

  2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga bulan April 2025.

  3. Menerima gaji paling tinggi Rp3.500.000 per bulan.

  4. Tidak sedang menerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dalam tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan.

Kemnaker menekankan bahwa BSU diberikan sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi tekanan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah, serta mendorong konsumsi domestik di tengah situasi ekonomi yang masih belum stabil.

“Program BSU ini merupakan bentuk komitmen negara untuk hadir dan melindungi pekerja sektor formal yang rentan terhadap inflasi dan kenaikan harga bahan pokok,” tulis Kemnaker dalam penjelasan resminya.

BSU untuk Juni dan Juli 2025 akan dibayarkan sekaligus pada bulan Juni melalui rekening masing-masing pekerja yang lolos verifikasi dan validasi data oleh Kemnaker serta BPJS Ketenagakerjaan.

Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 
TAGGED:5 JutaBantuan Subsidi Upahbpjs ketenagakerjaanBSU 2025Ekonomi RakyatGaji di Bawah Rp3KemnakerMenteri Ketenagakerjaan YassierliperistiwaSubsidi Pekerja
Previous Article Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tak Kebabalasan Pemda Boleh Rapat di Hotel, DPR: Butuh Pedoman, Agar Tak Kebabalasan
Next Article Timwas Ungkap Penyebab Jamaah Haji RI Menumpuk di Mina Program Tanazul Dibatalkan Saudi, Jemaah Haji Lansia Berebut Tenda di Mina

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Berita Acara diduga bermasalah dalam pembentukan Kelompok Penerima Manfaat Koperasi Berkah Sabang Indah. (Foto: Ilustrasi)
Aceh
SKTM Misterius di Balik Hibah Rp6,2 Miliar untuk Koperasi BSI Sabang
Jumat, 15 Agustus 2025
Syariah
Kisah Ahli Ibadah, Selama 220 Tahun Tak Pernah Maksiat, Tapi Mati dalam Keadaan Kafir
Selasa, 7 Maret 2023
Kombes Pol Wahyudi (kiri) ditunjuk jadi Dirreskrimsus Polda Aceh dan Kombes Pol Andre Librian (kanan) ditunjuk sebagai Dirreskrimum Polda Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Dirreskrimsus dan Dirreskrimum Polda Aceh Diganti
Minggu, 21 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Plt. Kepala BPS Aceh Tasdik Ilhamuddin. (Foto: Ist)
Ekonomi

Harga Barang Melambung Usai Bencana, Aceh Catat Inflasi Tertinggi di Indonesia  

Selasa, 6 Januari 2026
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melalui program Pertamina Peduli mendirikan dua tenda posko yang difungsikan sebagai sekolah dan pesantren sementara bagi anak-anak terdampak bencana di Pidie Jaya.
Ekonomi

Pertamina Hadirkan Sekolah dan Pesantren Sementara untuk Anak Terdampak Bencana di Pidie Jaya

Selasa, 6 Januari 2026
Ilustrasi Inflasi
Ekonomi

Pasca Banjir Sumatra, Aceh Tercekik Inflasi: Harga Pangan Tak Terkendali

Senin, 5 Januari 2026
Dirut Bank Aceh Fadhil Ilyas menyerahkan bantuan program "Bank Aceh Peduli" Rp642 juta untuk penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh, yang diterima Sekda Aceh M Nasir Syamaun. (Foto: Ist)
Ekonomi

Bank Aceh Salurkan Bantuan “Bank Aceh Peduli” untuk Penanganan Bencana Rp642 Juta  

Senin, 5 Januari 2026
Tumpukan kayu di lokasi banjir bandang Kecamatan Serba Jadi Lokop, Aceh Timur, Kamis (1/1/2026). (Foto: Ist)
Ekonomi

Kerugian Sektor Perikanan Aceh Timur Capai Rp2,64 Triliun Akibat Banjir

Sabtu, 3 Januari 2026
Petugas PLN menyambung jaringan listrik di Rumah Hunian Sementara Aceh Tamiang. PLN telah menyiapkan infrastruktur kelistrikan di kawasan tersebut, seperti pembangunan trafo, jaringan listrik dan kWh meter untuk masing-masing rumah yang telah terbangun. (Foto: Ist)
Ekonomi

PLN Sambung Jaringan Listrik ke Bangunan Huntara di Aceh Tamiang 

Jumat, 2 Januari 2026
BSI berpartisipasi aktif dalam pembangunan Rumah Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Ekonomi

BSI Bangun 15 Persen Huntara Korban Banjir Aceh

Jumat, 2 Januari 2026
Lanjutan pembangunan Gedung Dinas Pengelolaan Keuangan Aceh (DPKA) Tahap IV yang merupakan tahap akhir dengan APBA sebesar Rp23,7 miliar tidak selesai hingga akhir tahun 2025. (Foto: Ist)
Ekonomi

Empat Tahun Dikerjakan, Gedung Dinas Keuangan Aceh Tak Rampung Akhir 2025

Kamis, 1 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?