Oleh: Drs. Isa Alima*
Di tanah yang diberkahi dengan kekayaan budaya dan kearifan lokal, Aceh memiliki tradisi yang begitu kuat akar sejarah dan maknanya: Makmeugang.
Dalam kebudayaan Aceh, Makmeugang bukan sekadar ritual tahunan menjelang bulan suci Ramadhan, Idul Fitri atau Idul Adha.
Ia adalah bentuk nyata dari rasa syukur dan semangat berbagi, yang diwariskan turun-temurun. Ia menjadi momentum mempererat solidaritas sosial dan mempertegas jati diri masyarakat yang menjunjung nilai kebersamaan dan kehormatan.
Namun, seiring berjalannya waktu, makna luhur itu perlahan mengalami erosi.
Dalam beberapa tahun terakhir, muncul pemandangan yang tak lagi mencerminkan keagungan nilai tersebut.
Barisan panjang masyarakat di depan pendopo atau kantor pemerintahan, menunggu sekantong daging dan amplop bantuan, telah menjadi ritual baru yang menyisakan ironi.
Yang seharusnya menjadi perayaan kebersamaan kini menjelma panggung politisasi dan pertunjukan empati semu.
Ini bukan lagi sekadar memberi. Ini telah menjadi bagian dari ritus kekuasaan. Sekantong daging dijadikan pengikat kesetiaan. Rakyat diantrekan, bukan sebagai pemilik kedaulatan, tapi sebagai penerima sisa-sisa belas kasihan.
Bantuan daging yang semula diniatkan sebagai bentuk solidaritas sosial kini disusupi motif pencitraan. Kamera dan media sosial menangkap momen itu, lalu disebarluaskan seolah menjadi narasi keberpihakan dan kepedulian.
Padahal, yang terekam lebih banyak adalah wajah-wajah rakyat yang digiring dalam antrean panjang, bukan karena pilihan, tetapi karena keterdesakan hidup yang memaksa mereka menundukkan kepala.
Mentalitas Belas Kasihan: Cermin dari Ketiadaan Solusi Struktural
Fenomena ini tak hanya menyingkap kegagalan dalam memahami nilai tradisi, tetapi juga memperlihatkan persoalan yang lebih dalam: kemiskinan struktural yang tak kunjung tersentuh akar solusinya.
Bantuan tahunan hanya menjadi pereda sementara dari luka panjang ketimpangan. Tidak ada upaya serius untuk menjadikan rakyat berdiri di atas kakinya sendiri.
Kalau rakyat punya pekerjaan dan penghasilan, mereka tak perlu lagi berdiri menanti daging tahunan. Mereka bisa membiayai hidup dan kehidupan dengan kepala tegak.
Memberi daging sekali setahun tak akan menyelesaikan apapun jika akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan usaha produktif tetap tertutup.
Dalam konteks ini, bantuan daging justru berisiko menjadi candu, yang melemahkan daya juang dan menciptakan ketergantungan sistemik.
Oleh karena itu, penting untuk menyadari bahwa kehadiran negara dan pemimpin seharusnya tidak hanya muncul dalam bentuk pemberian sesaat.
Yang lebih dibutuhkan rakyat adalah kehadiran dalam bentuk kebijakan yang adil, program yang berkelanjutan, serta keberpihakan yang nyata terhadap kemandirian ekonomi dan sosial masyarakat.
Rakyat Juga Harus Bangkit
Namun kritik tidak cukup hanya diarahkan kepada para pemangku kekuasaan. Masyarakat pun harus diingatkan agar tidak terbiasa dengan pola pikir meminta. Karena martabat rakyat tak kalah penting untuk dijaga.
Ketika masyarakat terbiasa menggantungkan nasib pada pemberian, maka yang terkikis bukan hanya semangat hidup, tetapi juga jati diri.
Rakyat juga jangan terbiasa meminta yang hanya sesaat. Itu pun tak baik dalam agama. Kita harus kembali pada budaya kita: mandiri, kuat, terhormat.
Jangan biarkan sifat ureung di Nanggroe Mulia menjadi malas dan meminta-minta.
Budaya Aceh adalah budaya yang tangguh. Leluhur kita dikenal sebagai orang-orang yang berdiri gagah dalam menghadapi kesulitan.
Jangan biarkan warisan mental mandiri itu terkubur oleh rutinitas meminta. Kemandirian bukan hanya nilai moral, tapi juga fondasi utama dari keberlangsungan sebuah bangsa yang bermartabat.
Kewibawaan yang Dipertaruhkan
Tak kalah pentingnya adalah menjaga kehormatan, baik dari sisi rakyat maupun para pemimpin. Pemimpin yang berwibawa adalah mereka yang tidak menjadikan pemberian sebagai alat kendali.
Wibawa tak dibangun dari senyuman saat memberi, melainkan dari ketulusan menciptakan keadilan.
“Kewibawaan pemimpin dan kewibawaan diri harus kita jaga. Ini tentang marwah. Jangan sampai harga diri kita tergadai demi citra sesaat,” katanya penuh penekanan.
Makmeugang adalah milik bersama. Ia tidak boleh direduksi menjadi simbol kekuasaan sepihak. Ketika rakyat diposisikan sebagai pihak yang harus berterima kasih secara berulang, maka yang terjadi adalah relasi timpang yang menyuburkan ketergantungan dan memupuskan kesetaraan.
Penutup: Mengembalikan Marwah Tradisi dan Martabat Sosial
Kini saatnya kita semua merenung. Tradisi luhur seperti Makmeugang harus dijaga kemurniannya. Pemerintah perlu mengevaluasi pendekatan-pendekatan karitatif yang justru menyuburkan ketimpangan. Di sisi lain, rakyat perlu kembali menumbuhkan semangat berdiri sendiri.
Makmeugang seharusnya menjadi cermin kebersamaan, bukan potret kemiskinan yang dipertontonkan.
Ia harus menjadi ruang pertemuan antara rakyat dan pemimpin sebagai sesama manusia, bukan sebagai pengemis dan pemberi.
Karena pada akhirnya, martabat tidak ditentukan oleh seberapa banyak yang diberikan atau diterima, melainkan oleh seberapa tinggi kita menjaga kehormatan dalam setiap tindakan.
*Penulis adalah pemerhati masalah sosial di Aceh



















