Umum

Warga Bekasi Adukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri setelah Melaporkan ke Komnas HAM, Ini Alasannya

Infoaceh.net  – Seorang warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Adhel Setiawan, mengadukan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri, Kamis (5/6/2025).

Langkah pengaduan masyarakat (dumas) ini menyasar program barak militer pelajar yang digagas Dedi Mulyadi.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Bentuknya bukan laporan polisi (LP), tapi pengaduan masyarakat,” kata Adhel kepada Kompas.com, Sabtu (7/6/2025).

Dalam pengaduan ini, Adhel turut menyerahkan sejumlah barang bukti mencakup tangkapan layar kaca berita kegiatan barak militer pelajar.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Ada juga Surat Edaran Nomor 43/PK.03.04/Kesra tentang 9 Langkah Pembangunan Pendidikan Jawa Barat Menuju Terwujudnya Gapura Panca Waluya serta surat kerja sama antara Dedi dan TNI Angkatan Darat.

Adhel juga mengklaim mempunyai legal standing dalam upaya hukum terhadap program Dedi Mulyadi itu.

“Legal standing saya juga sebagai orang tua yang anaknya sekolah di Jawa Barat,” ujar Adhel.

Adhel Setiawan mengadukan Dedi Mulyadi ke Bareskrim Polri karena program barak militer pelajar diduga melanggar Pasal 76H Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Di Pasal 76 UU itu kan melarang anak-anak dilibatkan dengan urusan yang berbau-bau militer, baik langsung maupun tidak langsung,” kata Adhel.

Adhel menegaskan, pengaduan ini bukan bentuk serangan terhadap personal Dedi Mulyadi.

Namun, karena dia menilai program barak militer yang digagas Dedi Mulyadi tidak mempunyai dasar hukum yang jelas.

“Saya ingin program barak militer ini dihentikan karena salah satunya itu enggak ada payung hukumnya,” ucapnya.

“Indonesia ini kan negara hukum, harusnya segala tindakan aparatur pemerintah itu harus ada dasar hukumnya,” ucap Adhel.

Sebelumnya, Adhel juga melaporkan Dedi Mulyadi ke Komnas HAM terkait program yang sama pada Kamis (8/5/2025).

Saat itu Dedi Mulyadi dilaporkan karena dianggap melanggar HAM dengan menempatkan anak sebagai obyek di lingkungan militer.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait