INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

2 Eks Menteri Jokowi dalam Bidikan KPK

Last updated: Senin, 9 Juni 2025 15:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
2 Eks Menteri Jokowi dalam Bidikan KPK
SHARE

Infoaceh.net -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi terkait pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan periode 2020–2023. Para penyidik juga menyiapkan potensi penetapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menelusuri aliran suap.

Pejabat Pelaksana Harian Direktur Penyidikan Polda Metro Jaya, Budi Sukmo, menyatakan para tersangka diduga mengumpulkan dana Rp 53,7 miliar dari praktik pemerasan sepanjang 2019–2024. Delapan tersangka awal adalah mantan Dirjen Binapenta & PKK Kemnaker Suhartono; mantan dan pejabat Direktur PPTKA Haryanto, Wisnu Pramono, dan Devi Angraeni; Pejabat Pembuat Komitmen Gatot Widiartono; serta staf PPTKA Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, dan Alfa Eshad.

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Penyidik membuka potensi pemeriksaan dua menteri ketenagakerjaan saat itu, Hanif Dhakiri (2014–2019) dan Ida Fauziyah (2019–2024), sebagai pengawas manajerial. “Praktik ini akan kami klarifikasi keduanya,” ujar Budi.

- ADVERTISEMENT -

Modus operandi bermula dari permohonan RPTKA daring yang dipusatkan di Direktorat PPTKA Kemnaker. Tiga staf menghubungi pemohon via WhatsApp, menyebut berkas kurang lengkap—padahal pemohon telah membayar atau berjanji membayar—lalu mengulur proses izin. Pemohon dipaksa datang ke kantor dan menyerahkan sejumlah uang ke rekening tersangka agar izin diproses.

Keterlambatan RPTKA memaksa pengusaha TKA membayar denda Rp 1 juta per hari. Aliran uang ditelusuri ke rekening para pejabat: Suhartono Rp 460 juta; Haryanto Rp 18 miliar; Wisnu Pramono Rp 580 juta; Devi Angraeni Rp 2,3 miliar; Gatot Widiartono Rp 6,3 miliar; Putri Citra Wahyoe Rp 13,9 miliar; Jamal Shodiqin Rp 1,1 miliar; dan Alfa Eshad Rp 1,8 miliar. Sisa dana dibagi sebagai uang saku dan makan pegawai Direktorat PPTKA.

- ADVERTISEMENT -
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Dalam penggeledahan di rumah tersangka dan pihak terkait, penyidik menyita 11 mobil—mulai BMW Z3, BMW 320i, Honda Civic, beberapa unit Wuling Air ev, hingga Mitsubishi Pajero Dakar—serta dua sepeda motor, Vespa Primavera dan Honda ADV.

Penyidik merampungkan pemeriksaan forensik keuangan dan perencanaan pelimpahan berkas ke Kejaksaan pekan ini. “Kami akan melengkapi berkas untuk penuntutan,” kata Budi.

TAGGED:gratifikasi pejabatgratifikasi tenaga kerja asingHanif DhakiriHaryanto PPTKAIda Fauziyahkasus korupsi 2025korupsi TKA KemnakerKPK RPTKAnasionalOTT Kemnakerpemberantasan korupsipemerasan RPTKApenyitaan mobil koruptorperistiwaPPATK RPTKAprabowo:skandal KemnakerSuhartono KemnakerTPPU Kemnakerutamawww.infoaceh.net
Previous Article Luas Rumah Subsidi Dipangkas Jadi 18 Meter Persegi, Begini Contoh Penampakannya Luas Rumah Subsidi Dipangkas Jadi 18 Meter Persegi, Begini Contoh Penampakannya
Next Article Los Angeles Membara, Pengunjuk Rasa dan Aparat Saling Serang, Mobil-mobil Dibakar Los Angeles Membara, Pengunjuk Rasa dan Aparat Saling Serang, Mobil-mobil Dibakar

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Hukum
Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis
Selasa, 6 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum

Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun

Senin, 5 Januari 2026
ima penyidik KPK dari unsur Polri resmi dipromosikan menjabat sebagai Kapolres di lima wilayah berbeda.
Umum

Alumni KPK Pimpin Polres, Lima Penyidik Naik Jabatan Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Prof Dr TM Jamil MSi
Opini

Aceh Bukan Kolam Ikan:  Menggugat Syahwat Proyek di Tengah Bencana Banjir

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?