INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Polisi Bongkar Jaringan Sabu di Lapas Calang, 5 Napi Pemakai dan 1 Pemasok Ditangkap

Last updated: Senin, 9 Juni 2025 03:54 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
5 narapidana di Lapas Kelas III Calang, Aceh Jaya, diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. (Foto: Dok. Polres Aceh Jaya)
SHARE

Calang, Infoaceh.net – Lima narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang, Kabupaten Aceh Jaya, kembali diamankan setelah terbukti terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Penangkapan ini merupakan hasil dari razia rutin yang dilakukan pihak lapas bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Jaya.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, melalui Kasat Resnarkoba AKP Darli, menjelaskan, razia digelar pada Selasa, 27 Mei 2025, di dalam lingkungan Lapas yang berlokasi di Desa Dayah Baro, Kecamatan Krueng Sabee.

- ADVERTISEMENT -

“Dari hasil penyelidikan awal, kami mengamankan lima narapidana yang diduga terlibat dalam kepemilikan dan penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Darli kepada media, Ahad (8/6/2025).

Kelima narapidana yang diamankan adalah: ZM (37) – napi kasus narkotika, M (33) – napi kasus pencurian, IW (24) – napi kasus pencurian, B (36) – napi kasus narkotika, T (41) – napi kasus narkotika.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa sabu tersebut merupakan milik ZM. Seluruh tersangka juga dinyatakan positif mengonsumsi sabu setelah dilakukan tes urine.

Lebih lanjut, pengembangan kasus mengungkap bahwa ZM mendapatkan sabu dari seseorang berinisial RM.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi bergerak ke Kota Banda Aceh dan berhasil menangkap RM pada Kamis, 29 Mei 2025, sekitar pukul 12.30 WIB, di Desa Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

“Pelaku RM langsung dibawa ke Polres Aceh Jaya untuk proses hukum lebih lanjut,” kata AKP Darli.

- ADVERTISEMENT -

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa: tiga paket kecil sabu seberat bruto 1,64 gram, satu unit timbangan digital, satu unit handphone android.

Kelima narapidana dan RM kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1), serta Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukuman bagi pelaku pengedar dan pemilik sabu adalah penjara seumur hidup atau maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar. Sementara pengguna dapat dikenai hukuman maksimal 4 tahun penjara,” terang AKP Darli.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Aceh Jaya untuk bersatu memerangi narkoba demi terciptanya lingkungan yang sehat, aman, dan bebas dari narkotika,” tegasnya.

Polres Aceh Jaya juga membuka ruang bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait narkotika di wilayahnya.

TAGGED:Lapas CalangNapi Terlibat NarkobaNarkoba Aceh JayaPemasok Sabu Banda AcehPolres Aceh JayaRazia LapasSabu di Lapassatresnarkoba
Previous Article Terjadinya penelantaran 150 jamaah haji asal Aceh di Mina, Arab Saudi, menunjukkan buruknya sistem pengelolaan haji Indonesia Jamaah Haji Ditelantarkan di Mina, Pemerintah Aceh Diminta Protes ke Pusat
Next Article Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng Tuntutan Pemakzulan Gibran Bikin Jokowi Oleng

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?