INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Sudah Cukup Bukti, SDR Desak Polri Tetapkan Budi Arie Tersangka Pengamanan Judi Online

Last updated: Senin, 9 Juni 2025 22:45 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 6 Menit
Sudah Cukup Bukti, SDR Desak Polri Tetapkan Budi Arie Tersangka Pengamanan Judi Online
SHARE

Infoaceh.net – Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, mendesak Kepolisian segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika/Menkominfo (kini disebut Menteri Komunikasi dan Digital/Menkomdigi), Budi Arie Setiadi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan keterlibatan pengamanan situs judi online.

Contents
  • Budi Arie Diduga Minta 50 Persen Keuntungan
  • Polri Buka Peluang Periksa Lagi Budi Arie

“Polri semestinya segera menetapkan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi sebagai tersangka kasus dugaan judi online (judol),” ujar Hari melalui keterangan tertulis yang dikirimkan kepada Inilah.com, Senin (9/6/2025).

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Hari mengingatkan agar Polri tidak bermain mata dengan Budi Arie yang juga merupakan Ketua Umum Projo, lantaran hingga kini belum ada penetapan tersangka terhadapnya.

- ADVERTISEMENT -

Ia menilai bukti-bukti yang ada sudah cukup kuat, mengingat Budi Arie telah diperiksa sebagai saksi pada Kamis, 19 Desember 2024. Selain itu, dalam surat dakwaan terhadap para terdakwa eks pegawai Kominfo, yakni Zulkarnaen dan kawan-kawan, sejumlah saksi fakta juga menyebut nama Budi Arie.

“Namun, sudah lima bulan pasca pemeriksaan belum ada tanda-tanda penetapan tersangka. Tentu ini menambah kecurigaan publik. Apalagi nama Budi Arie muncul dalam surat dakwaan terdakwa kasus dugaan judi online yang melibatkan Zulkarnaen Apriliantony dan kawan-kawan,” papar Hari.

- ADVERTISEMENT -
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Hari turut menyinggung slogan Polri PRESISI (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan) yang menurutnya sekadar kiasan jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut.

“Ini pertaruhan lembaga POLRI memeriksa dan membongkar kasus judi online. Apalagi POLRI dengan slogan PRESISI-nya bisa diartikan menjadi Pro Rezim Sistem Judi Sistem Online, jika kasus Budi Arie masih mengambang dan belum dijadikan tersangka,” ucapnya.

Budi Arie Diduga Minta 50 Persen Keuntungan

Sebelumnya diberitakan, Budi Arie Setiadi diduga meminta jatah sebesar 50 persen dari praktik pengamanan situs perjudian online yang dilakukan oleh sejumlah eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). Dugaan ini terungkap dalam surat dakwaan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Para terdakwa dalam kasus ini adalah Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhjiran alias Agus.

- ADVERTISEMENT -

Keterlibatan Budi Arie diduga bermula sejak Oktober 2023. Saat itu, ia memerintahkan Zulkarnaen untuk mencari seseorang yang dapat mengumpulkan data situs judi online. Zulkarnaen kemudian memperkenalkan Adhi Kismanto, yang meski tidak memenuhi syarat akademis, tetap diterima bekerja di Kominfo karena “atensi” langsung dari Budi Arie.

Pada April 2024, setelah praktik penjagaan situs dihentikan di lantai 3 kantor Kominfo, Zulkarnaen dan Adhi menemui Budi Arie di rumah dinasnya, Widya Chandra. Mereka meminta izin untuk memindahkan praktik ke lantai 8, dan Budi Arie menyetujuinya.

Dalam pertemuan di sebuah kafe bernama Pergrams, disepakati pembagian keuntungan: 50 persen untuk Budi Arie, 30 persen untuk Zulkarnaen, dan 20 persen untuk Adhi.

Praktik ini kembali aktif pada Mei 2024. Terdakwa Muhjiran alias Agus menerima uang sebesar Rp48,75 miliar dari pengamanan sekitar 3.900 situs judi online. Pembagian dana tersebut menggunakan kode seperti “Bagi PM” (bagian Menteri), “CHF” (gabungan bagian untuk Zulkarnaen dan Menteri), serta “Bagi Kawanan” (untuk para terdakwa lainnya).

Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie membantah keras keterlibatan dalam praktik pengamanan situs judi online. Ia menyebut tuduhan itu sebagai fitnah yang diorkestrasi pihak tertentu.

“Inikan lagu lama kaset rusak. Kan pertama kali saya tahu saya cuma ketawa ngakak, makin enggak masuk akal nih fitnahnya, karena saya enggak tahu soal 50 persen itu,” ujar Budi Arie dalam sebuah siniar, Kamis (22/5/2025).

Ia balik menuding ada pihak yang menjual namanya dan menegaskan tidak pernah meminta atau ditawari bagian keuntungan.

“Saya enggak tahu bahwa saya ternyata punya. Kan bisa ditanya mereka, pernah gak mereka nawarin, pernah gak saya minta, pernah gak saya minta ‘eh mana punya saya 50 persen’? Tanya tuh mereka, pasti enggak, baik langsung maupun tidak langsung,” tegasnya.

Budi juga mengatakan saat diperiksa di Bareskrim Polri, tidak ada pertanyaan soal jatah 50 persen tersebut. “Enggak (presentase 50 persen), pernah menerima atau janji, saya bilang enggak pernah,” katanya.

Menurutnya, dakwaan tersebut adalah bagian dari framing Politik. “Mau mem-framing bahwa judi online ini gembongnya saya, padahal saya orang yang paling serius memberantas judi online. Inikan jadi tebalik-balik nih,” ucapnya.

Budi bahkan menyindir ketua umum partai politik yang tak menyebutkan namanya. “Dibanding ketua umum partai, ngomong judi online juga enggak, ngerti judi online enggak, gimana tuh. Ketum partai, kita nyebutnya partai mitra judol, jangan dibalik-balik,” katanya.

Polri Buka Peluang Periksa Lagi Budi Arie

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyatakan, penyidik berpeluang memeriksa kembali Budi Arie terkait kasus ini.

“Yang jelas, pernah kita periksa (Budi Arie di Bareskrim). Tentunya, mungkin akan kita konfirmasi ulang kalau memang ada petunjuk (dari hakim),” ujar Sigit di STIK Polri, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Ia menambahkan, penyidik masih memantau proses persidangan yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Ya tentunya, kita mengikuti proses sidang, nanti petunjuk hakim seperti apa,” tutupnya.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Heboh Kapal Tongkang 'JKW' dan 'Iriana' Lalu-lalang Angkut Nikel di Raja Ampat, Benarkah Keluarga Solo Ikut Bermain? Heboh Kapal Tongkang ‘JKW’ dan ‘Iriana’ Lalu-lalang Angkut Nikel di Raja Ampat, Benarkah Keluarga Solo Ikut Bermain?
Next Article Jokowi Ciptakan Trust Issue, Publik Nilai Jokowi Tak Bisa Dipercaya Jokowi Ciptakan Trust Issue, Publik Nilai Jokowi Tak Bisa Dipercaya

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem bersama kedua istrinya, Marlina Usman atau Kak Ana (Ketua TP PKK Aceh) dan Salmawati SE atau Bunda Salma (Anggota Komisi III DPRA). (Foto: Ist)
Aceh
Dua First Lady Aceh: Antara Kak Ana dan Bunda Salma, Siapa Paling Berpengaruh?
Kamis, 3 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH membuka acara seleksi duta pelajar sadar hukum 2025, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Kejari Sabang dan Disdik Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Ini Juaranya

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?