INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ternyata 13 Perusahaan Tambang di Papua Dapat Hak Istimewa dari Era Megawati Soekarnoputri

Last updated: Senin, 9 Juni 2025 19:13 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ternyata 13 Perusahaan Tambang di Papua Dapat Hak Istimewa dari Era Megawati Soekarnoputri
SHARE

Infoaceh.net – Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menegaskan bahwa PT Gag Nikel (PT GN) memiliki hak khusus untuk melakukan kegiatan tambang nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Meski Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan secara tegas melarang aktivitas pertambangan di kawasan hutan lindung, PT GN bersama 12 perusahaan lainnya mendapat pengecualian melalui ketentuan hukum yang berlaku.

Hanif menjelaskan, legalitas tambang PT GN merujuk pada Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2004, yang mengizinkan kegiatan tambang di kawasan hutan tertentu. Tambahan payung hukum diberikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 41 Tahun 2004, yang ditandatangani Presiden Megawati Soekarnoputri pada 12 Mei 2004.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Dalam konferensi pers di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Minggu (8/6/2025), Hanif menyebut bahwa seluruh wilayah Kabupaten Raja Ampat merupakan kawasan hutan. Namun PT Gag Nikel telah memenuhi seluruh persyaratan perizinan dan beroperasi secara legal berdasarkan pengecualian yang diberikan.

- ADVERTISEMENT -

Keppres Nomor 41 Tahun 2004 menetapkan bahwa 13 izin atau perjanjian pertambangan yang telah ada sebelum berlakunya UU Kehutanan tetap dapat melanjutkan kegiatan sampai masa izinnya berakhir. Pelaksanaan usaha tambang di kawasan hutan lindung dilakukan berdasarkan skema pinjam pakai lahan yang ditetapkan oleh Menteri Kehutanan.

Berikut daftar 13 perusahaan tambang yang memperoleh hak istimewa untuk tetap beroperasi di kawasan hutan lindung:

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk
  1. PT Freeport Indonesia, beroperasi di Kabupaten Mimika, Papua, untuk produksi tambang tembaga dan emas dengan luas 10.000 hektar, dan eksplorasi di Mimika, Paniai, Jaya Wijaya, serta Puncak Jaya seluas 202.950 hektar

  2. PT Karimun Granit di Kepulauan Riau, produksi granit, luas 2.761 hektar

  3. PT Inco Tbk di Sulawesi Selatan, Tengah, dan Tenggara, produksi nikel, luas 218.528 hektar

  4. PT Indominco Mandiri di Kalimantan Timur, produksi batubara, luas 25.121 hektar

  5. PT Aneka Tambang di Maluku Utara, produksi nikel, luas 39.040 hektar

  6. PT Natarang Mining di Lampung, tahap konstruksi tambang emas, luas 12.790 hektar

  7. PT Nusa Halmahera Minerals di Maluku Utara, produksi dan eksplorasi emas, luas 29.622 hektar

  8. PT Pelsart Tambang Kencana di Kalimantan Selatan, eksplorasi emas, luas 201.000 hektar

  9. PT Interex Sacra Raya di Kalimantan Timur dan Selatan, studi kelayakan batubara, luas 15.650 hektar

  10. PT Weda Bay Nickel di Maluku Utara, eksplorasi nikel, luas 76.280 hektar

  11. PT Gag Nikel di Papua, eksplorasi nikel, luas 13.136 hektar

  12. PT Sorikmas Mining di Sumatera Utara, eksplorasi emas, luas 66.200 hektar

  13. PT Aneka Tambang di Sulawesi Tenggara, eksplorasi nikel, luas 14.570 hektar

Kementerian Lingkungan Hidup menegaskan bahwa selama perusahaan-perusahaan ini memenuhi peraturan dan perizinan yang berlaku, kegiatan tambang mereka tidak melanggar hukum meskipun berada di kawasan hutan. Namun demikian, publik dan penggiat lingkungan terus menyoroti dampak ekologis dari eksploitasi sumber daya alam di wilayah hutan lindung, terutama di kawasan sensitif seperti Raja Ampat yang dikenal sebagai surga keanekaragaman hayati laut dunia.

TAGGED:daftar perusahaan tambang hutan indonesiahanif faisol nurofiq lingkungan hidupizin tambang kawasan lindungkeppres megawati tambang hutanpt gag nikel papua barat dayatambang nikel Raja Ampatutama
Previous Article Direktur Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Aceh dr Hanif menyerahkan daging kurban untuk purnabakti di lapangan futsal komplek RSJ, Senin (9/6). (Foto: Infoaceh.net/NA Riya Ison) RSJ Aceh Sembelih 8 Hewan Kurban dan Bagikan 380 Paket Daging
Next Article Kerusuhan Meletus di Los Angeles AS, Warga Jarah Toko, Mobil-mobil Dibakar Massa Kerusuhan Meletus di Los Angeles AS, Warga Jarah Toko, Mobil-mobil Dibakar Massa

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini

Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?