INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Aturan Jam Masuk Sekolah dan Jam Malam Siswa Dedi Mulyadi Dihujani Kritik DPR

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 23:02 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 2 Menit
DPR Kritik Demul,
SHARE

Infoaceh.net — Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengkritik kebijakan kontroversial Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang mengatur jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB dan melarang siswa berada di luar rumah lewat pukul 21.00 WIB. Hetifah meminta kebijakan tersebut segera dikaji ulang karena berpotensi membebani siswa secara fisik dan mental.

Menurut Hetifah, niat di balik kebijakan tersebut bisa saja baik, yakni mencegah anak keluar rumah terlalu malam dan membentuk kebiasaan disiplin. Namun penerapannya dinilai tidak mempertimbangkan kondisi riil siswa dan masyarakat.

Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

“Padahal tidak semua siswa tinggal dekat dengan sekolah. Kalau masuk pukul 6.30, mereka harus bangun sebelum fajar dan berangkat dalam kondisi mengantuk. Sementara anak-anak juga dilarang naik motor,” ujar Hetifah dalam keterangannya, Selasa (10/6).

- ADVERTISEMENT -

Terkait aturan jam malam, Hetifah menilai seharusnya tidak digeneralisir. Sebab tidak semua aktivitas malam bersifat negatif. Banyak anak yang pulang malam karena mengikuti les, kegiatan keagamaan, atau membantu orang tua mencari nafkah.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah daerah seperti ini harus tetap mengacu pada kebijakan nasional, dan tidak bisa diterapkan tanpa kajian menyeluruh serta masukan dari orang tua, guru, dan masyarakat.

- ADVERTISEMENT -
Ratusan personel BPBD dan Damkar Bireuen menggelar unjuk rasa di halaman Gedung DPRK Bireuen, Selasa (13/1/2026) terkait tudingan penimbunan bantuan untuk korban banjir bandang. (Foto: Ist)
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

“Keberhasilan pendidikan bukan hanya soal aturan. Tapi juga butuh dukungan dan partisipasi semua pihak, bukan keputusan sepihak,” katanya.

Kebijakan yang dimaksud tertuang dalam dua Surat Edaran (SE) yang diteken Gubernur Dedi Mulyadi. Pertama, SE Nomor 58/PK.03/Disdik tertanggal 28 Mei 2025 sebagai tindak lanjut dari Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang hari sekolah. Surat ini mengatur pemanfaatan waktu belajar di sekolah dan di luar sekolah.

Kedua, SE Nomor 51/PA.03/Disdik tentang Penerapan Jam Malam Bagi Peserta Didik, yang menetapkan jam malam pukul 21.00–04.00 WIB bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA.

Pemerintah Aceh kembali mencatatkan capaian strategis di tingkat nasional
Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

Meski begitu, surat edaran tersebut masih memberikan pengecualian. Siswa tetap diizinkan berada di luar rumah apabila mengikuti kegiatan resmi dari sekolah, lembaga pendidikan, kegiatan sosial-keagamaan, atau bersama orang tua dan wali.

- ADVERTISEMENT -

Namun kritik dari Komisi X DPR menandakan bahwa kebijakan itu belum cukup matang dan bisa menimbulkan beban baru bagi peserta didik, guru, hingga keluarga.

TAGGED:jam malam 21.00 siswajam masuk pagi bebankan siswajam masuk sekolah 6.30 Dedi Mulyadikebijakan pendidikan kontroversial JabarKomisi X kritik Dedi Mulyadikritik DPR soal jam malam siswaSE 58/PK.03/DisdikSurat Edaran Gubernur Jabar 2025
Previous Article Kekayaan Fantastis Ustaz Solmed Dikuliti Netizen, Raup Cuan Puluhan Miliar dari Bisnis Rokok? Kekayaan Fantastis Ustaz Solmed Dikuliti Netizen, Raup Cuan Puluhan Miliar dari Bisnis Rokok?
Next Article Dituding Pakai Uang Negara, Jam Rolex Seharga Ratusan Juta untuk Pemain Timnas Berasal dari Kantong Pribadi Prabowo Dituding Pakai Uang Negara, Jam Rolex Seharga Ratusan Juta untuk Pemain Timnas Berasal dari Kantong Pribadi Prabowo

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Indonesia memasuki tahun 2026 dengan satu ironi besar: narasi dalam kondisi tampak stabil, tetapi sesungguhnya rapuh di tengah krisis kepercayaan. (Foto: Ist)
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Rabu, 14 Januari 2026
Nasional
Jurnalis Aceh Raih Penghargaan Adam Malik Awards 2026
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?