INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Isu Makzulkan Gibran Bisa Jadi Jebakan Tumbangkan Prabowo

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 00:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Isu Makzulkan Gibran Bisa Jadi Jebakan Tumbangkan Prabowo
SHARE

Infoaceh.net – Inisiator Gerakan Nurani Kebangsaan (GNK) Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid menyampaikan respons atas kabar sampainya surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI di DPR, MPR, dan DPD RI.

Menurutnya, surat tersebut sebaiknya tidak perlu dibahas dalam rapat paripurna. Sebab, hal itu akan berdampak sangat tidak baik untuk sistem tata negara di Indonesia.

Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

“Saya kira itu langkah politis. Semoga DPR dan MPR tidak merespons-nya dan meloloskan keinginan para purnawirawan TNI tersebut, akan ada dampak bahanya,” kata Habib Syakur, Sabtu (7/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Salah satu alasan mengapa dirinya memberikan pendapat tersebut, karena dalam Pilpres, Presiden dan Wakil Presiden adalah satu kesatuan yang tidak terpisahkan.

“Kan Pak Prabowo maju Pilpres bareng Mas Gibran. Artinya ketika Pemilu selesai dah sah secara konstitusi, maka tidak ada alasan untuk memakzulkan salah satu di antaranya,” ujarnya.

- ADVERTISEMENT -
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH membuka acara seleksi duta pelajar sadar hukum 2025, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Kejari Sabang dan Disdik Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Ini Juaranya

Lagi pula kata Habib Syakur, tidak ada alasan konstitusional yang kuat untuk menjadi landasan memakzulkan Gibran. Baik dari pelanggaran hukum maupun tindakan tercela lainnya.

“Ah, saya tidak melihat aspek itu. Mas Gibran masih on the track, tidak ada pelanggaran hukum dan konstitusi. Jadi apa yang jadi alasan DPR atau MPR memakzulkan mas Gibran, saya kira tidak ada,” tuturnya.

Bahkan jika menggunakan pola berpikir Forum Purnawirawan Prajurit TNI, bahwa alasannya karena pencapresan Gibran inkonstitusional, maka sama halnya mereka tidak setuju dengan hasil Pilpres yang mana pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menjadi pemenang.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Maka dengan begitu, ketika nalar berpikirnya seperti itu, Habib Syakur menyebut bisa jadi akan membuat legitimasi Prabowo sebagai Presiden pun akan terganggu.

- ADVERTISEMENT -

“Ya kan Presiden dan Wakil Presiden satu paket, ketika mereka menang dan menjabat secara konstitusi, ya kita tidak boleh mengganggu gugat. Kalau mereka anggap mas Gibran tidak konstitusional, maka kemenangan Prabowo juga bisa inkonstitusional,” tegasnya.

Oleh sebab itu, ulama asal Malang Raya ini menilai bahwa Prabowo Gibran adalah pasangan yang sah dan konstitusional, sehingga siapa pun yang mengganggu karena alasan yang tidak kuat, maka bisa jadi yang terjungkal bukan saja Gibran, melainkan Prabowo juga.

“Tak usah merespons surat yang tidak penting, buang-buang waktu dan terlalu kentara aspek politisnya. Baiknya DPR fokus bereskan regulasi penting seperti RUU Perampasan Aset dan PPRT misalnya, akan lebih bermanfaat dan pro rakyat,” pungkasnya.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Semua Awak Kabin Pesawat GA 716 Buntut iPhone Milik Penumpang Hilang Garuda Indonesia Bebas Tugaskan Semua Awak Kabin Pesawat GA 716 Buntut iPhone Milik Penumpang Hilang
Next Article Adili Jokowi Buntut Kriminalisasi Ratusan Aktivis Adili Jokowi Buntut Kriminalisasi Ratusan Aktivis

Populer

Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue
Kamis, 20 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Ekonomi

Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Umum

Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?