INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Opini

Lapas Sukamiskin, “Destinasi Wisata” Bagi Koruptor di Indonesia

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 15:43 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
LAPAS
SHARE

LAPAS Kelas I Sukamiskin di Bandung dikenal sebagai salah satu penjara paling kontroversial di Indonesia.

Didesain sebagai tempat menjalani hukuman bagi para terpidana korupsi kelas kakap, penjara ini justru mendapat julukan tak resmi dari masyarakat sebagai “destinasi wisata bagi koruptor.”

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Julukan ini bukan tanpa alasan. Sejumlah kasus menunjukkan bahwa para napi korupsi yang seharusnya menjalani masa hukuman dalam kondisi terbatas justru menikmati berbagai fasilitas istimewa: dari sel pribadi dengan kenyamanan kelas hotel, hingga kemudahan keluar-masuk penjara dengan dalih berobat atau izin khusus.

- ADVERTISEMENT -

Lebih menggelitik lagi, Sukamiskin diresmikan sebagai “Lapas Pariwisata” oleh Menteri Hukum dan HAM kala itu, Patrialis Akbar, bersama Wali Kota Bandung saat itu, Dada Rosada. Ironisnya, keduanya justru harus menjalani hukuman sebagai terpidana korupsi—dan menghuni lapas yang mereka resmikan sendiri.

Jeruji Rasa Hotel

- ADVERTISEMENT -
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
20 Tahun Menghabiskan APBN: BPKS Layak Dievaluasi atau Dibubarkan

Dalam beberapa investigasi, termasuk oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Ombudsman RI, ditemukan bahwa sejumlah napi di Sukamiskin membayar mahal untuk bisa mendapatkan “kenyamanan” di balik jeruji. Mereka bisa memilih kamar, mengakses fasilitas elektronik, bahkan menerima tamu secara eksklusif.

Penjara Sukamiskin itu seperti ‘resort khusus’. Mereka yang punya uang bisa membuat sel layaknya apartemen pribadi.

Korupsi di Indonesia bukan hanya persoalan pelaku yang menyalahgunakan kekuasaan, tapi juga menyangkut sistem hukum yang permisif, bahkan ikut menikmati hasil korupsi.

Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Aceh Kaya Energi, Tapi Miskin Otoritas

Inilah mengapa istilah ‘Lapas Pariwisata’ terasa sangat sinis tapi nyata. Penjara bukan tempat pembinaan, tapi sekadar tempat persinggahan sementara yang penuh kompromi.

- ADVERTISEMENT -

3 in 1: Pelaku, Penegak Hukum, dan Petugas Lapas
Salah satu akar masalah yang menjadikan Sukamiskin sebagai “destinasi wisata” bagi para koruptor adalah keterlibatan berbagai pihak dalam rantai korupsi itu sendiri.

Ini pola 3 in 1: pelaku, aparat penegak hukum, dan oknum petugas lapas berada dalam satu ekosistem. Semuanya mendapat bagian, semuanya sama-sama menikmati.

Dengan sistem seperti itu, narapidana korupsi tidak pernah benar-benar kehilangan kekuatan atau pengaruh. Mereka bisa tetap mengatur bisnis dari dalam penjara, menerima tamu tanpa pembatasan, bahkan—dalam beberapa kasus—ikut mengatur peta politik nasional.

Simbol Rusaknya Rasa Keadilan
Fenomena Sukamiskin menciptakan jarak antara hukum dan rasa keadilan masyarakat. Rakyat kecil yang mencuri karena lapar bisa dihukum berat dan menjalani hukuman dalam kondisi keras. Sementara koruptor yang merampok miliaran uang negara, justru bisa tetap hidup nyaman meski berada dalam jeruji.

Ini menciptakan ketidakpercayaan publik yang kronis terhadap sistem hukum. Kita seperti hidup dalam parodi hukum: penjara jadi destinasi wisata, bukan hukuman.

Pentingnya reformasi menyeluruh terhadap sistem pemasyarakatan, terutama yang menyangkut napi korupsi. Tanpa pengawasan ketat, transparansi, dan sanksi serius terhadap oknum aparat, maka istilah “efek jera” hanya akan jadi slogan kosong.

Saatnya Mengakhiri ‘Wisata Jeruji’
Kementerian yang membawahi sistem pemasyarakatan, beberapa kali menyatakan akan melakukan pembenahan. Namun, publik masih menunggu tindakan konkret, bukan sekadar pernyataan normatif.

Kita menyarankan agar pengelolaan lapas bagi koruptor dipisahkan secara ketat, dengan sistem keamanan dan pemantauan digital yang tidak bisa dimanipulasi. Kita harus akui, penanganan korupsi selama ini setengah hati. Kalau penjara saja bisa disulap jadi ‘tempat wisata’, bagaimana rakyat bisa percaya pada keadilan?”

Lapas Sukamiskin, dalam bentuknya yang sekarang, telah menjadi simbol dari rapuhnya integritas hukum di Indonesia. Dari prasasti peresmian yang kini jadi ironi sejarah, hingga kenyataan bahwa banyak napi korupsi hidup nyaman di balik jeruji, semua menunjukkan bahwa kita masih jauh dari cita-cita sistem keadilan yang bersih dan setara.

Penulis Sri Radjasa, M.BA adalah pemerhati intelijen
TAGGED:Dada Rosadainfoaceh korupsijeruji hotelkeadilan sosialkorupsi di Indonesiakpklapas pariwisatalapas sukamiskinmafia hukumnapi istimewanapi korupsiombudsmanopini hukumPatrialis Akbarreformasi pemasyarakatansistem hukum bobrokSri Radjasasukamiskin bandung
Previous Article Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan Perusahaan Wajib Tanggung Jawab atas Dampak Lingkungan
Next Article Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh M Nasir Djamil melakukan audiensi dengan Kapolres Pidie, AKBP Jaka Mulyana, Selasa (10/6/2025). Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil Pantau Kinerja Polres Pidie

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Riza Syahputra
Opini

Fobia Terbesar Pejabat Indonesia: Bukan Neraka, Tapi Kehilangan Jabatan

Rabu, 12 November 2025
dr. Suzanna Octiva SpKJ
Opini

Ketika Penjaga Kesehatan Aceh Bertahan Tanpa Kepastian

Rabu, 12 November 2025
Opini

Prabowo Perlu Belajar dari Sultan Iskandar Muda

Senin, 10 November 2025
Adies Kadir
Umum

534 Hektar Tanah Sengketa di Surabaya Jadi Perhatian DPR, Adies Kadir Siap Fasilitasi RDP

Minggu, 9 November 2025
Opini

Hukum yang Lupa pada Nurani

Sabtu, 8 November 2025
Dr (cand) Yohandes Rabiqy, SE., MM
Opini

Rotasi Pejabat, Stagnasi Abadi: BPKS Sabang Masih Berputar di Lingkaran Gagal

Kamis, 6 November 2025
Mirza Ferdian
Opini

Ketika Wakil Bupati Memukul, Etika Pemerintahan Tumbang

Sabtu, 1 November 2025
Delky Nofrizal Qutni
Opini

Menembus Geureutee, Menyingkap Geopolitik Sumber Daya Mineral Aceh

Jumat, 31 Oktober 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?