INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Oalah, 4 Pulau Aceh Berpindah Tangan jadi Milik Sumut, Ternyata Punya Potensi Cadangan Migas

Last updated: Selasa, 10 Juni 2025 22:59 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Oalah, 4 Pulau Aceh Berpindah Tangan jadi Milik Sumut, Ternyata Punya Potensi Cadangan Migas
SHARE

Infoaceh.net — Dugaan motif di balik polemik empat pulau yang disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara mulai terang benderang. Bukan semata urusan administratif, ternyata terdapat potensi besar cadangan minyak dan gas bumi (migas) di wilayah tersebut yang bisa menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) bagi kedua provinsi.

Hal itu terungkap dalam pertemuan antara Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dengan Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Pendopo Gubernur Aceh, Rabu, 4 Juni 2025.

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

“Namun di luar itu, tadi kami (bersama Gubernur Aceh) bersepakat untuk kita kelola sama-sama. Kalaupun ada potensi sumber daya alam, ya itu bisa kita kelola sama-sama. Termasuk ada migas, juga bisa kita saling berbagi,” ujar Bobby Nasution usai pertemuan.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Bobby, keempat pulau yang dimaksud—yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang—memiliki potensi migas yang cukup menjanjikan. Keempatnya terletak di Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut, dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Aceh Singkil.

Pernyataan Bobby mempertegas keputusan Menteri Dalam Negeri melalui Kepmendagri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025, yang menetapkan empat pulau tersebut berada di bawah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Kepmendagri itu diteken pada 25 April 2025 sebagai pemutakhiran data wilayah dan kode administrasi pemerintahan.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Jadi tadi kita sampaikan, kita kolaboratif, kita kolaborasi. Kalau bicara potensi ya, jadi tidak bicara akan dikembalikan atau tidak. Kalau ke depan ada pembahasan itu, kami terbuka saja,” tambah Bobby.

Sebelumnya, Bupati Aceh Singkil Safriadi juga menyiratkan bahwa konflik ini tak semata tentang batas wilayah, melainkan ada ‘harta karun’ di dalam perut bumi pulau-pulau tersebut.

“Bukan hanya pulaunya. Ada harta karun di dalamnya yaitu gas dan minyak,” tegas Safriadi.

Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Pernyataan dua kepala daerah ini memperkuat dugaan publik bahwa sengketa pulau bukan hanya persoalan peta, tapi pertarungan kepentingan ekonomi melalui potensi sumber daya alam yang tersembunyi di wilayah perbatasan tersebut.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:Bobby Mualem pertemuancadangan gas dan minyak di Tapanuli TengahKepmendagri 300.2.2-2138 2025potensi migas Aceh vs Sumutpulau sengketa Aceh Singkilrebutan wilayah karena sumber daya alamsengketa Pulau Lipan Panjang Mangkirutama
Previous Article Ditreskrimum Polda Aceh bersama jajaran polres berhasil mengungkap 75 kasus judi online selama periode 1 Mei hingga 10 Juni 2025. Polda Aceh Ungkap 75 Kasus Judi Online dalam Sebulan Lebih
Next Article Dirjen PHU Kemenag Hilman Latief Dirjen PHU Bantah Ada Pungli Saat Safari Wukuf Jamaah Haji Lansia

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Opini
Wajah Aceh di Simpang Lima: Cermin Akhlak Kota Serambi Mekkah
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?