INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

SK Pengalihan 4 Pulau Bisa Memecah Belah Aceh dan Sumut

Last updated: Rabu, 11 Juni 2025 14:30 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
SK Pengalihan 4 Pulau Bisa Memecah Belah Aceh dan Sumut
SHARE

Infoaceh.net – Surat sakti yang diterbitkan Mendagri Tito Karnavian bisa memicu perpecahan antara Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dengan Aceh. SK Mendagri bernomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang mengalihkan pengelolaan Pulau Panjang, Lipan, Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek ke Sumut bisa memicu konflik besar.

Riak-riak perpecahan tercermin dari pertemuan Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution, dengan Gubernur Aceh, Muzakkir Manaf, pada Rabu (4/6/2025) lalu.

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Pertemuan berlangsung di Pendopo Gubernur Aceh itu berlangsung singkat, hanya hitungan menit. Mualem, sapaan Gubernur Aceh, meninggalkan lokasi lebih awal untuk memenuhi agenda pertemuan dengan masyarakat di wilayah Barat Selatan (Barsela) Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Pengamat kebijakan publik sekaligus akademisi Universitas Syiah Kuala, Aceh, Dr Nasrul Zaman khawatir akan perpecahan ini. Langkah Tito menerbitkan SK tersebut bisa melukai perjuangan panjang negara dalam mendamaikan Aceh. Dia mendesak Presiden Prabowo Subianto turun tangan dan mencopot Tito.

“Hal ini penting dilakukan presiden. Sejarah panjang republik ini dengan Aceh dan dicaploknya empat pulau itu menjadi benih perpecahan dan perlawanan pasca damai di Aceh,” kata Nasrul kepada wartawan, dikutip di Jakarta, Rabu (11/6/2025).

- ADVERTISEMENT -
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Nasrul menduga peraturan itu dibuat untuk membenturkan masyarakat Aceh dengan masyarakat Sumut. Hal ini, kata Nasrul, pernah dilakukan oleh pemerintah pada masa konflik dulu. Dia menegaskan, sejumlah elemen di Aceh dan Sumatra Utara sadar bahwa empat pulau itu memang milik Aceh. Sejak 1992 tidak ada satupun argumentasi dari Pemerintah Provinsi Sumut tentang empat pulau itu.

Secara terpisah, anggota DPD RI asal Aceh, Azhari Cage menolak mentah-mentah SK yang diterbitkan Tito. Dia bilang, ceh memiliki bukti kuat dan sah atas kepemilikan keempat pulau itu, mulai dari dokumen agraria hingga kesepakatan antar-pemerintah provinsi pada masa lalu.

Salah satu bukti tertulis yang ia sebut adalah surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 atas nama Teuku Daud bin T. Radja, dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah Istimewa Aceh ketika wilayah Singkil masih bagian dari Aceh Selatan.

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Ia mengungkapkan adanya nota kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Sumut pada 10 September 1988, serta perjanjian resmi yang ditandatangani Gubernur Sumut Raja Inal Siregar dan Gubernur Aceh Ibrahim Hasan pada 22 April 1992, yang disaksikan langsung oleh Mendagri saat itu, Rudini. “Semua bukti itu sah, mengikat, dan menunjukkan bahwa keempat pulau tersebut bagian dari Aceh,” kata Azhari, dikutip Rabu (11/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Sementara, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto, menilai keputusan tersebut sarat kepentingan Politik dan diduga sebagai bentuk balas jasa kepada keluarga Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).

“Ada skenario pecah belah dalam KMP (Koalisi Merah Putih) dan penyelamatan dinasti Jokowi. Pulau-pulau yang sebelumnya dimiliki Aceh diperkuat dengan Kepmendagri dimiliki Sumut,” kata Hari, Senin (9/6/2025).

Hari menilai keputusan itu memperlihatkan hubungan politik yang saling menguntungkan antara Mendagri dan lingkaran kekuasaan Jokowi.

Sedangkan, Menteri Tito tak mempersoalkan segala kritik. Dia mengatakan pemerintah pusat tidak memiliki kepentingan pribadi, melainkan hanya ingin menyelesaikan masalah batas wilayah secara objektif dan legal. Bagi yang tidak puas, silakan tempuh jalur hukum.

“Kami memahami kalau ada pihak yang tidak puas. Tapi kami terbuka terhadap evaluasi atau gugatan hukum, termasuk ke PTUN. Silakan saja,” katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article 4 Perusahaan Tambang yang IUP Dicabut Bukan Bagian dari APNI 4 Perusahaan Tambang yang IUP Dicabut Bukan Bagian dari APNI
Next Article Penjarahan Meluas, Los Angeles Berlakukan Jam Malam, Toko Perhiasan Ikut Disasar Penjarahan Meluas, Los Angeles Berlakukan Jam Malam, Toko Perhiasan Ikut Disasar

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Kendaraan menunggu antrian untuk menyeberang dari Pelabuhan Penyeberangan Sinabang, Kabupaten Simeulue. (Foto: Ist)
Ekonomi
Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue
Kamis, 20 November 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
Kajari Sabang Elvin Arjuna Candra SH MH membuka acara seleksi duta pelajar sadar hukum 2025, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Kejari Sabang dan Disdik Seleksi Duta Pelajar Sadar Hukum 2025, Ini Juaranya

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?