Umum

Ayah Penyanyi Cilik Farel Prayoga Ditangkap Polisi terkait Judol

Infoaceh.net – Polisi mengamankan ayah dari penyanyi cilik asal Banyuwangi, Farel Prayoga yakni Joko Suyoto atas kasus judi online (judol) dan langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Kasatreskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna mengatakan penangkapan dilakukan pada Selasa (10/6/2025) di sebuah toko kelontong miliknya di Desa Kepundungan, Srono.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“JS (Joko Suyoto) kini kami tahan di Mapolresta Banyuwangi,” ujarnya, Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, tersangka telah diintai polisi sejak lama atas dugaan kasus judol. Saat diamanka, tersangka diketahui sedang bermain judol jenis mahyong di toko kelontong miliknya.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Polisi menemukan bukti dari ponsel milik tersangka yang disita yang menunjukkan adanya permainan judol termasuk transaksi serta percakapan terkait judol.

“Dari pengakuannya tersangka sudah beberapa bulan ini aktif bermain judi online. Alasannya untuk mengisi waktu luang ketika menjaga toko kelontong,” jelasnya.

Dari penangkapan tersebut, polisi hingga kini masih melakukan pendalaman adanya tersangka lain. Atas kasus ini tersangka dijerat Pasal 330 KUHP tentang Perjudian dengan ancaman pidana kurungan paling lama 10 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta.

“Tidak menutup kemungkinan juga kami dalami terkait UU ITE nya,” tandasnya.

Diketahui, penyanyi cilik Farel Prayoga pernah trending pada 2022 silam karena turut meramaikan upacara HUT ke-77 RI di Istana Merdeka.

Ketika itu Farel tampil membawakan lagu ‘Ojo Dibanding-bandingke’ di hadapan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) beserta Ibu Negara Iriana, dan tamu undangan di momen hari kemerdekaan.

Bahkan seluruh peserta ikut berjoget mengiringi lagu yang dinyanyikan Farel, termasuk Jokowi dan ibu Iriana.

 

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait