INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Waduh! KPK Buka Peluang Periksa Cak Imin Terkait Dugaan Korupsi RPTKA di Kemenaker

Last updated: Kamis, 12 Juni 2025 12:22 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Waduh! Nama Cak Imin Muncul di Kasus Dugaan Pemerasan TKA Rp 53,7 M, KPK Siap Periksa?
SHARE

Infoaceh.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyoroti dugaan praktik korupsi di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) dengan membuka kemungkinan memeriksa Muhaimin Iskandar atau yang akrab dikenal sebagai Cak Imin.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari pengusutan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi senilai Rp 53,7 miliar yang berkaitan dengan pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA).

Alasan Banjir Aceh, APH dan Inspektorat Diminta Waspadai Pencairan Dana Proyek Akhir Tahun

Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan praktik pemerasan itu disebut sudah berlangsung sejak 2012, ketika Cak Imin masih menjabat sebagai Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

- ADVERTISEMENT -

Pemeriksaan ini pun dinilai menjadi bagian penting dalam upaya KPK menelusuri siapa saja yang memiliki pengetahuan atau bahkan keterlibatan dalam dugaan korupsi tersebut.

Tidak hanya Cak Imin, sederet mantan Menteri Tenaga Kerja lainnya juga disebut akan dimintai keterangan oleh penyidik sebagai saksi.

- ADVERTISEMENT -
Sebuah ironi telanjang terkuak dalam skema pembiayaan penanganan bencana banjir bandang dan longsor di Aceh-Sumatera. (Foto: Ist)
Ironi Anggaran Bencana Aceh-Sumatera: Rp165 Ribu per Hari untuk TNI, Pengungsi Banjir Hanya Rp10 Ribu

Langkah KPK ini menunjukkan bahwa penyelidikan tidak akan berhenti pada satu periode, melainkan menelusuri potensi penyimpangan sejak beberapa tahun ke belakang.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya akan memanggil siapa pun yang diduga mengetahui alur dana gratifikasi dan pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker.

Ia menegaskan bahwa semua mantan menteri tenaga kerja, termasuk Cak Imin, Hanif Dhakiri, dan Ida Fauziyah, masuk dalam daftar pihak yang kemungkinan akan diperiksa lebih lanjut.

Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma meninjau langsung kondisi baut Jembatan Bailey penghubung Bireuen–Takengon, tepatnya di Gampong Teupin Mane, Kecamatan Juli, Bireuen. (Foto: Ist)
Haji Uma Cek Langsung Baut Jembatan Bailey Teupin Mane, Ini Temuan di Lapangan

Menurut Budi, pemeriksaan terhadap para saksi akan difokuskan pada sejauh mana mereka mengetahui praktik pemerasan, termasuk penelusuran aliran dana hasil dugaan tindak pidana korupsi.

- ADVERTISEMENT -

Ia juga memastikan bahwa penanganan perkara ini diharapkan berjalan tuntas dan terbuka agar publik mendapatkan gambaran utuh mengenai penyimpangan yang terjadi.

Sejauh ini, penyidik terus mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak, terutama mereka yang pernah menjabat di lingkungan Kemenaker.

Fokus penyelidikan KPK bukan hanya pada periode masa jabatan Cak Imin saja, tapi juga mencakup masa jabatan Menaker setelahnya hingga periode Ida Fauziyah.

Sebagai informasi, Muhaimin Iskandar menjabat sebagai Menakertrans pada periode 2009 hingga 2014 di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Setelah itu, posisi Menaker diisi Hanif Dhakiri selama pemerintahan pertama Presiden Joko Widodo, yakni 2014 hingga 2019.

Kemudian digantikan oleh Ida Fauziyah pada periode 2019 hingga 2024, sebelum akhirnya posisi Menaker saat ini dipegang oleh Yassierli sejak Oktober 2024.

KPK menyatakan akan mendalami seluruh informasi, termasuk kemungkinan adanya kebijakan internal yang memfasilitasi pemerasan terhadap pengusaha atau pihak asing yang ingin menggunakan tenaga kerja luar negeri di Indonesia.

Dengan masuknya nama-nama besar seperti Cak Imin dalam radar pemeriksaan, kasus ini diprediksi akan terus berkembang dan menjadi perhatian publik.

KPK juga menegaskan komitmennya dalam menyelesaikan kasus ini secara menyeluruh dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Kasus dugaan korupsi di Kemenaker ini menjadi salah satu indikator penting bahwa sistem pengawasan terhadap perizinan tenaga kerja asing masih menyisakan celah rawan disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Publik kini menanti, sejauh mana KPK berani menelusuri dan membongkar dugaan praktik korupsi lintas periode ini, termasuk kemungkinan keterlibatan para pejabat tingkat tinggi.

Dengan semangat pemberantasan korupsi yang terus digelorakan, diharapkan penanganan kasus ini dapat menjadi momentum bersih-bersih di tubuh birokrasi ketenagakerjaan Indonesia.

 

TAGGED:Cak IminDugaan korupsi lintas periodegratifikasi tenaga kerja asingHanif DhakiriIda FauziyahKasus korupsi tenaga kerjaKasus RPTKAKorupsi KemenakerkpkKPK 2025KPK periksa Cak IminMenakertransMuhaimin Iskandarnasionalpemberantasan korupsiPemerasan Kemenakerperistiwaprabowo:RPTKAwww.infoaceh.net
Previous Article Ganjar Pranowo Kembali Hadir di Sidang Hasto Kristiyanto Ganjar Pranowo Hadiri Sidang Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat
Next Article Uzbekistan Lolos ke Piala Dunia 2026, Presiden Hadiahi Pemain Mobil Listrik Uzbekistan Lolos ke Piala Dunia 2026, Presiden Hadiahi Pemain Mobil Listrik

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Puluhan ribu personel TNI yang dikerahkan dalam penanganan bencana Aceh-Sumatera tidak bekerja cuma-cuma. Setiap personel yang bertugas di lapangan memperoleh uang makan dan uang lelah dengan total Rp165 ribu per hari. (Foto: Ist)
Nasional
Tidak Gratis, Personel TNI Tangani Bencana Aceh–Sumatera Terima Uang Rp165 Ribu per Hari
Kamis, 1 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Putra Aceh Brigjen Pol Dedy Tabrani resmi menyandang bintang satu setelah beberapa pekan mengemban tugas sebagai Kepala BNNP Aceh. (Foto: Ist)
Umum
Pecah Bintang, Brigjen Dedy Tabrani Jenderal Baru dari Tanah Rencong
Jumat, 2 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem merubah lagi Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Tim Kerja Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi (R3P) Aceh Pascabencana Hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh
SK Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Aceh Diubah Lagi, Ketua DPRA dan Wagub Akhirnya Masuk
Rabu, 31 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Malam pergantian Tahun Baru 2026 di Kota Banda Aceh berlangsung tanpa perayaan, Rabu malam (31/12). (Foto: Ist)
Aceh

Empati untuk Korban Bencana, Malam Tahun Baru 2026 di Banda Aceh Tanpa Perayaan

Kamis, 1 Januari 2026
PLN terus bekerja keras memulihkan sistem kelistrikan pascabencana banjir dan longsor yang melanda Provinsi Aceh. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pulihkan Listrik 1.214 Desa, PLN Aceh Terus Berjuang Tembus Akses ke 180 Desa Terisolir  

Kamis, 1 Januari 2026
Kantor Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

MPU Aceh Tidak Dilibatkan dalam Tim Kerja Rencana Rehabilitasi Rekonstruksi Pascabencana

Rabu, 31 Desember 2025
Ramond Dony Adam, influencer yang juga politisi PDI Perjuangan (PDIP) asal Aceh, resmi melaporkan aksi teror mengerikan yang menimpa dirinya ke Polda Metro Jaya, Rabu (31/12/2025).
Umum

Kritik di Medsos Berujung Teror, Mantan Caleg DPR RI PDIP Asal Aceh Lapor Polisi

Rabu, 31 Desember 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Mualem Pikirkan Daging Meugang untuk Warga Aceh Pascabencana 

Rabu, 31 Desember 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kembali mengunjungi Kabupaten Aceh Tamiang pada Rabu (31/12) untuk memastikan proses penanggulangan dan pemulihan atau recovery pascabencana banjir. (Foto: Ist)
Nasional

Kembali Kunjungi Aceh Tamiang, Kapolri Pastikan Pemulihan Pascabencana Berjalan Optimal

Rabu, 31 Desember 2025
PT Hutama Karya merampungkan pemasangan Jembatan Bailey Mengkudu sepanjang 36 meter dan Jembatan Bailey Penanggalan sepanjang 48 meter pada Jalan Lintas Tengah ruas Kutacane–Blangkejeren di Aceh Tenggara. (Foto: Ist)
Umum

Hutama Karya Rampungkan Pemasangan Dua Jembatan Bailey di Aceh Tenggara 

Rabu, 31 Desember 2025
Kantor Kejaksaan Tinggi Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Jaga Marwah Institusi, Kejati Aceh Tindak Tegas Oknum Pegawai Kejari Aceh Utara Diduga Kumpul Kebo di Tengah Bencana  

Rabu, 31 Desember 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?