INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Guru Besar USK Prof TM Jamil: Wilayah Aceh Jangan Dibagi Seperti Harta Rampasan

Last updated: Jumat, 13 Juni 2025 00:50 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi
Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Polemik pengalihan status kepemilikan empat pulau di Kabupaten Aceh Singkil ke wilayah Sumatera Utara melalui Keputusan Mendagri No. 300.2.2-2138 Tahun 2025 terus menuai sorotan.

Dalam keputusan yang ditetapkan pada 25 April 2025 tersebut, keempat pulau — Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipah, dan Panjang — dinyatakan masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Menanggapi hal ini, Guru Besar Universitas Syiah Kuala (USK) Prof Dr TM Jamil MSi, menilai persoalan ini sangat serius dan tidak bisa dianggap remeh.

- ADVERTISEMENT -

“Ini bukan mainan politik. Pemerintah Aceh harus segera bersikap. Forkopimda, Gubernur, Wali Nanggroe, DPRA, Kapolda, Kodam, Kejaksaan, para bupati/wali kota, hingga anggota DPR/DPD RI asal Aceh harus duduk bersama. Ini persoalan bersama, bukan untuk diserahkan pada satu pihak saja,” ujar Prof TM Jamil, Kamis (12/6).

Prof. TM mempertanyakan apakah langkah-langkah koordinatif tersebut sudah dilakukan.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

“Kalau sudah, syukur. Kalau belum, segera lakukan. Jangan biarkan bola liar terus menggelinding tanpa solusi, lalu berakhir pada emosi,” katanya.

Ia mengingatkan dalam konteks penetapan batas wilayah, seharusnya pemerintah berpedoman pada Permendagri No. 41 Tahun 2017, yang menyebutkan bahwa batas wilayah harus didasarkan pada:

1. Peta topografi dan peta bumi;

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

2. Dokumen resmi dari pemerintah daerah;

- ADVERTISEMENT -

3. Hasil survei lapangan.

“Meski Kemendagri mengklaim semua syarat telah dipenuhi, saya melihat justru banyak data dan fakta dari pihak Aceh yang diabaikan. Ini bertentangan dengan asas keadilan administratif. Ahli hukum tentu paham bahwa ini cacat prosedural,” tegasnya.

Ia menilai, persoalan ini bukan semata soal administratif, tetapi menyangkut kedaulatan dan kehormatan daerah.

“Kita tidak boleh berteriak sendiri-sendiri. Ini harus dilakukan secara kolektif. Kerja sama bukan berarti ‘sama-sama kerja’, tapi sinergi yang benar-benar terarah,” imbuhnya.

Terkait tawaran Pemerintah Sumatera Utara (Sumut) untuk pengelolaan bersama, Prof. TM menanggapi tegas.

“Dialog itu penting untuk menjaga hubungan baik, tapi keempat pulau itu harus dikembalikan dulu ke Aceh. Kemendagri wajib membatalkan keputusan tersebut. Bagaimana mungkin kerja sama dibangun di atas ketidakadilan?”

Ia juga menyoroti sikap sebagian elite Aceh yang tampak bungkam.

“Saya belum mendengar pernyataan tegas dari DPRA atau Paduka Yang Mulia Wali Nanggroe. Rakyat bertanya-tanya, ada apa sebenarnya? Diam dalam persoalan sebesar ini bukan pilihan,” kritiknya.

Prof. TM juga mengingatkan bahwa jika pembiaran ini terus berlangsung, bukan tidak mungkin kejadian serupa akan menimpa wilayah lain di Aceh.

“Jangan hanya ingin selamatkan diri masing-masing. Kalau ini dibiarkan, ‘hilangnya pulau’ bisa jadi ancaman di daerah lain,” ujarnya.

Mengenai kemungkinan langkah hukum, Prof. TM mengaku pesimis. “Dalam catatan saya, sangat jarang rakyat atau pemerintah daerah menang ketika ‘melawan’ pemerintah pusat lewat jalur hukum. Makanya, dibutuhkan kearifan dan keadilan. Jangan arogan dengan dalih ‘keputusan sudah final’. Bahasa kekuasaan seperti itu sudah tak relevan,” katanya.

Mengakhiri perbincangan, Prof. TM menyampaikan harapannya kepada Presiden Prabowo Subianto.

“Saya yakin, Pak Prabowo yang saya kenal sebagai seorang demokrat sejati, dan yang punya hubungan baik dengan rakyat Aceh, pasti akan mengoreksi keputusan ini. Tapi itu bisa terjadi kalau semua pihak di Aceh, terutama Wali Nanggroe, juga bersuara,” pungkasnya.

Previous Article Kebakaran menghanguskan toko sembako dan rumah kontrakan di Gampong Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, Kamis sore (12/6). (Foto: Dok. BPBD Aceh Besar) Tokoh Sembako dan Rumah Kontrakan di Limpok Aceh Besar Terbakar, 3 Mahasiswa Selamat
Next Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang singkat dengan Presiden Prabowo Subianto di sela-sela menghadiri pertemuan International Conference on Infrastructure di JCC Senayan Jakarta, Kamis (12/6). Bertemu Presiden Prabowo, Ini yang Disampaikan Mualem

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum

IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun memberi sambutan di Musda JMSI Aceh yang dilaksanakan di Hotel Kyriad Muraya Banda Aceh, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Sekda Aceh Minta Media Beri Kritikan Kontrukstif

Kamis, 20 November 2025
Wakil Wali Kota Sabang Suradji Junus melantik 11 Pj Keuchik untuk mengisi kekosongan kepemimpinan di sejumlah gampong.
Umum

Wakil Wali Kota Lantik 11 Pj Keuchik di Sabang  

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Umum

Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?