INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang

Last updated: Sabtu, 14 Juni 2025 18:20 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Said Didu sebut PT Gag Nikel Harus Dievaluasi, Minta Prabowo Audit Semua Kasus Pelanggaran Tambang
SHARE

GELORA .CO – Mantan Sekretaris BUMN, Said Didu menanggapi soal PT Gag Nikel yang menjadi satu-satunya perusahaan tambang di Raja Ampat yang izin usaha tambang (IUP) tak dicabut oleh pemerintah.

Diketahui menurut Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, izin tambang PT Gag Nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya tak dicabut karena perusahaan tersebut telah memenuhi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) yang sesuai.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Selain itu, Bahlil menyebut PT Gag ini adalah aset negara, sehingga tidak dicabut izin tambangnya.

- ADVERTISEMENT -

Berbeda dengan empat perusahaan lainnya, yakni  PT Anugerah Surya Pratama, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Kawei Sejahtera Mining, dan PT Nurham yang dicabut izinnya oleh pemerintah.

Menanggapi hal tersebut, Said Didu menegaskan, meski izin PT Gag Nikel tak dicabut, tetapi PT Gag tetap perlu dievaluasi.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Memang dari semua aturan soal pertambangan yang ada, aktivitas tambang PT Gag ini hanya melanggar UU Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pesisir dan Pulau-pulau Kecil.

Karena Pulau Gag yang menjadi lokasi pertambangan nikel PT Gag ini merupakan pulau kecil.

Dan selama ini menurut Said Didu, telah terjadi banyak kasus pelanggaran tambang.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Untuk itu Said Didu mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit pelanggaran tambang ini.

- ADVERTISEMENT -

“PT Gag itu memang perlu dievaluasi juga apakah kalau menurut saya sudah kalau memang kan yang lain tidak dilanggar kecuali undang-undang pulau kecil iya.”

“Ya undang-undang pulau kecil nomor 1 tahun 2014 itu kan yang dilanggar, karena pulau kecil nah menurut saya 

itulah saya bilang karena pelanggaran tambang ini banyak sekali.”

“Pak Prabowo sudahlah lakukan audit semuanya,” kata Said Didu dilansir video podcast bertajuk Abraham Samad SPEAK UP di kanal YouTube resmi eks Ketua KPK Abraham Samad, Sabtu (14/6/2025).

Kasus Tambang Raja Ampat Jadi Pintu Prabowo Lakukan Audit

Said Didu menuturkan, polemik tambang di Raja Ampat ini bisa Prabowo jadikan momentum untuk melakukan audit dan evaluasi kegiatan tambang di Indonesia.

Termasuk melakukan audit pada smelter atau fasilitas industri yang digunakan untuk memproses bijih mineral atau hasil tambang menjadi logam murni atau paduan logam.

“Kasus Raja Ampat ini membuka pintu kepada Pak Prabowo bahwa memang harus dilakukan audit.”

“Termasuk smelter di mana-mana harus dievaluasi semua harus dievaluasi semua,” pungkas Said Didu.

Pemerintah Diminta Usut Biang Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Politisi PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan Anggota Komisi VII DPR RI, Samuel Wattimena, meminta pemerintah mengusut siapa biang pemberi Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya yang kini telah dicabut.

Samuel mendukung langkah pemerintah mencabut IUP terhadap empat dari lima perusahaan tambang di kawasan Raja Ampat itu.

Karena menurut Samuel, keputusan tersebut, merupakan langkah positif untuk menyelamatkan kawasan konservasi yang menjadi salah satu keajaiban alam dunia.

“Saya mendukung keputusan pencabutan izin di Raja Ampat, saya sangat mendukung. Karena ini berkaitan dengan keindahan alam yang diciptakan Tuhan, kekayaan alam yang bukan buatan seperti di negara lain, tetapi kekayaan alamiah yang sudah ada,” ujar Samuel dalam keterangannya, dikutip dari laman DPR, Jumat (13/6/2025).

Samuel menegaskan pencabutan izin tidak boleh berhenti sebatas penghentian aktivitas tambang semata.

Namun, pemerintah harus menelusuri pihak-pihak yang bertanggung jawab atas terbitnya izin-izin tambang di kawasan konservasi tersebut.

“Kita tidak bisa sekadar bilang, ‘oke, diberhentikan, terima kasih, goodbye’. Kita harus menelusuri siapa biangnya yang memberikan izin.”

“Tidak mungkin perusahaan bisa melakukan kegiatan tanpa memegang dasar hukum yang kuat. Ini akhirnya menyentuh ranah hukum,” tegasnya

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Menyemai Kemajuan Pedesaan melalui Tata Kelola Akar Rumput Menyemai Kemajuan Pedesaan melalui Tata Kelola Akar Rumput
Next Article Tips Memilih Rental Mobil Jakarta Untuk Aktivitas Harian Tips Memilih Rental Mobil Jakarta Untuk Aktivitas Harian

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?