INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Warga Pulau Pari Gugat Izin PKKPRL PT CPS, Nilai Merusak Ekosistem Laut

Last updated: Minggu, 15 Juni 2025 23:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Warga Pulau Pari bersama Tim Advokasi untuk Keadilan Pulau Pari resmi mengajukan gugatan lingkungan hidup ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) nomor 12072410513100013 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Gugatan yang didaftarkan pada Jumat, 13 Juni 2025 itu didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, WALHI Jakarta, dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) sebagai bentuk perlawanan warga terhadap proyek ekskavasi oleh PT CPS yang dinilai merusak ekosistem pesisir Pulau Pari.

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Kuasa hukum warga, Khaerul Anwar dari LBH Jakarta, menjelaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk membatalkan keputusan tata usaha negara (KTUN) berupa PKKPRL yang dinilai tidak memihak pada keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.

- ADVERTISEMENT -

“Ini adalah langkah hukum untuk menolak eksploitasi ruang laut oleh korporasi yang mengorbankan ruang hidup warga Pulau Pari,” ujarnya, Minggu (15/6).

Perwakilan warga, Atik Sukamti, menyoroti rencana pembangunan vila terapung dan dermaga pariwisata yang akan berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat nelayan.

- ADVERTISEMENT -
97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

“Kalau dibangun vila-vila terapung, itu akan bersaing dengan penginapan warga. Kami tidak akan bisa bersaing dengan kapital besar,” ujarnya.

Ahmad Kusnadi, warga lainnya, mengaku telah merasakan dampak langsung berupa kerusakan hutan mangrove dan hilangnya tempat mencari ikan.

“Kami berharap gugatan ini dikabulkan. Jangan rusak ruang hidup dan warisan laut kami,” tegasnya.

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Susan Herawati dari KIARA menilai penerbitan PKKPRL oleh Kepala BKPM sangat tidak cermat karena tidak mempertimbangkan pemanfaatan ruang berbasis komunitas dan ekosistem laut yang esensial.

- ADVERTISEMENT -

“Reklamasi dan pembangunan dermaga wisata dilarang karena merusak terumbu karang dan mangrove. Ini bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2007 serta beberapa regulasi daerah seperti Pergub DKI No. 31 Tahun 2022 dan Perda DKI No. 7 Tahun 2024,” terang Susan.

Dampak pembangunan PT CPS juga telah dirasakan langsung para nelayan. Ahmad Syahroni dari WALHI Jakarta menyebut aktivitas proyek telah menutup akses ruang tangkap tradisional.

“Banyak nelayan kehilangan mata pencaharian. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keadilan ekonomi,” ujarnya.

Tim Advokasi menegaskan bahwa gugatan ini adalah langkah korektif karena hingga kini PKKPRL belum dicabut, meskipun sudah diajukan berbagai keberatan secara administratif.

“Ini bukan semata soal legalitas izin, tetapi menyangkut hak hidup dan keadilan ruang bagi warga Pulau Pari,” tutup Khaerul Anwar.

TAGGED:advokasi lingkungan hidupekosistem pesisir rusakgugatan warga ke PTUNiinfoaceh.netizin lingkungan BKPMKIARAkonflik pesisir Jakartakonflik ruang lautLBH JakartaPKKPRL PT CPSPulau Paritambang laut reklamasiUU Pesisirwalhi
Previous Article Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya? Kondisi Kasmudjo Memprihatinkan, Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi
Next Article Kerja sama BNI dan Republikorp. Kerja Sama BNI–Republikorp, Dorong Sektor Strategis Pertahanan Nasional

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Danantara Serahkan 388 Unit Huntara di Aceh Tamiang, PLN Pastikan Kesiapan Listrik

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

Dampak Bencana, Pergerakan Masyarakat Selama Libur Nataru 2026 di Aceh Menurun

Jumat, 9 Januari 2026
Ekonomi

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Tembus Wilayah Terisolir, PLN Kawal 1.000 Genset Kementerian ESDM Terangi Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik

Kamis, 8 Januari 2026
Ekonomi

Aktivitas Tambang PT Mifa Tetap Beroperasi di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?