INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Warga Pulau Pari Gugat Izin PKKPRL PT CPS, Nilai Merusak Ekosistem Laut

Last updated: Minggu, 15 Juni 2025 23:41 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Ekosistem Laut Rusak, Warga Pulau Pari Gugat ke PTUN
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Warga Pulau Pari bersama Tim Advokasi untuk Keadilan Pulau Pari resmi mengajukan gugatan lingkungan hidup ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta terhadap Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) nomor 12072410513100013 yang diterbitkan oleh Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Gugatan yang didaftarkan pada Jumat, 13 Juni 2025 itu didampingi oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, WALHI Jakarta, dan Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) sebagai bentuk perlawanan warga terhadap proyek ekskavasi oleh PT CPS yang dinilai merusak ekosistem pesisir Pulau Pari.

Tim Pemenangan Prabowo di Aceh Minta Presiden Tambah Armada Transportasi ke Simeulue

Kuasa hukum warga, Khaerul Anwar dari LBH Jakarta, menjelaskan bahwa gugatan ini bertujuan untuk membatalkan keputusan tata usaha negara (KTUN) berupa PKKPRL yang dinilai tidak memihak pada keselamatan lingkungan dan kehidupan masyarakat pesisir.

- ADVERTISEMENT -

“Ini adalah langkah hukum untuk menolak eksploitasi ruang laut oleh korporasi yang mengorbankan ruang hidup warga Pulau Pari,” ujarnya, Minggu (15/6).

Perwakilan warga, Atik Sukamti, menyoroti rencana pembangunan vila terapung dan dermaga pariwisata yang akan berdampak pada keberlangsungan hidup masyarakat nelayan.

- ADVERTISEMENT -
Pembina dan Founder Koperasi Syariah Al Mutawakkil Amal Hasan.
Koperasi Syariah Al Mutawakkil Bina Ribuan Usaha Mikro Dukung Program Ekonomi Kreatif

“Kalau dibangun vila-vila terapung, itu akan bersaing dengan penginapan warga. Kami tidak akan bisa bersaing dengan kapital besar,” ujarnya.

Ahmad Kusnadi, warga lainnya, mengaku telah merasakan dampak langsung berupa kerusakan hutan mangrove dan hilangnya tempat mencari ikan.

“Kami berharap gugatan ini dikabulkan. Jangan rusak ruang hidup dan warisan laut kami,” tegasnya.

Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Susan Herawati dari KIARA menilai penerbitan PKKPRL oleh Kepala BKPM sangat tidak cermat karena tidak mempertimbangkan pemanfaatan ruang berbasis komunitas dan ekosistem laut yang esensial.

- ADVERTISEMENT -

“Reklamasi dan pembangunan dermaga wisata dilarang karena merusak terumbu karang dan mangrove. Ini bertentangan dengan UU No. 27 Tahun 2007 serta beberapa regulasi daerah seperti Pergub DKI No. 31 Tahun 2022 dan Perda DKI No. 7 Tahun 2024,” terang Susan.

Dampak pembangunan PT CPS juga telah dirasakan langsung para nelayan. Ahmad Syahroni dari WALHI Jakarta menyebut aktivitas proyek telah menutup akses ruang tangkap tradisional.

“Banyak nelayan kehilangan mata pencaharian. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keadilan ekonomi,” ujarnya.

Tim Advokasi menegaskan bahwa gugatan ini adalah langkah korektif karena hingga kini PKKPRL belum dicabut, meskipun sudah diajukan berbagai keberatan secara administratif.

“Ini bukan semata soal legalitas izin, tetapi menyangkut hak hidup dan keadilan ruang bagi warga Pulau Pari,” tutup Khaerul Anwar.

TAGGED:advokasi lingkungan hidupekosistem pesisir rusakgugatan warga ke PTUNiinfoaceh.netizin lingkungan BKPMKIARAkonflik pesisir Jakartakonflik ruang lautLBH JakartaPKKPRL PT CPSPulau Paritambang laut reklamasiUU Pesisirwalhi
Previous Article Wajah Pak Kasmudjo Diplester dan Terlihat Kurang Sehat, Hampir Berbarengan dengan Sakitnya Jokowi, Kenapa Ya? Kondisi Kasmudjo Memprihatinkan, Tegaskan Bukan Pembimbing Skripsi Jokowi
Next Article Kerja sama BNI dan Republikorp. Kerja Sama BNI–Republikorp, Dorong Sektor Strategis Pertahanan Nasional

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Syariah
Ulama Aceh Tgk Amri Fatmi Isi Khutbah Jum’at di Masjid Istiqlal Jakarta
Kamis, 7 Oktober 2021
IAD Kejati Aceh menyalurkan puluhan paket sembako kepada warga kurang mampu di Gampong Jawa, Kecamatan Kutaraja, Banda Aceh, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Umum
IAD Kejati Aceh Salurkan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Gampong Jawa 
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menegaskan operasional Kapal Aceh Hebat-1 pada rute Calang–Simeulue tetap berjalan seperti biasa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Klarifikasi Isu Kapal Aceh Hebat-1: Rute Calang–Simeulue Tetap Berjalan

Kamis, 20 November 2025
Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi

Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun menyerahkan Rancangan RAPBA Tahun 2026 senilai Rp10,33 triliun yang diterima Wakil Ketua DPRA Ali Basrah, Selasa (18/11). (Foto: For Infoaceh.net)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Ajukan RAPBA 2026 Senilai Rp10,33 Triliun

Rabu, 19 November 2025
Barcode BBM subsidi 394 ribu nopol kendaraan diblokir Pertamina Patra Niaga karena melakukan aktivitas mencurigakan dalam pembelian Solar dan Pertalite. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pertamina Blokir Barcode BBM Subsidi 394 Ribu Kendaraan, Tak Bisa Lagi Isi Pertalite-Solar

Selasa, 18 November 2025
Direktur Utama PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), Dwiyana Slamet Riyadi.(Foto: Ist)
Ekonomi

Whoosh Membengkak, Semua Dijawab “Satu Pintu”: KCIC Lempar Bola Utang ke Danantara

Senin, 17 November 2025
Tim SKK Migas bersama Mubadala Energy, Senin (17/11) melakukan kunjungan lapangan ke fasilitas BPKS Sabang sebagai rencana lokasi shorebase migas Blok Andaman. (Foto: Infoaceh.net/Andi Armi)
Ekonomi

SKK Migas dan Mubadala Energy Tinjau Rencana Lokasi Shorebase Blok Andaman di Sabang

Senin, 17 November 2025
Kegiatan Sawit Summit 2025 yang digelar di UIN Ar-Raniry pada 16–17 November 2025, diorganisir Pusat Pengembangan Sawit, Kakao dan Kelapa (P2SKK) bekerja sama dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). (Foto: Ist)
Ekonomi

UIN Ar-Raniry Luruskan Stigma Negatif Sawit Lewat Sawit Summit 2025

Senin, 17 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?