INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

Perombakan Pupuk Subsidi Tanpa Data Akurat Dinilai Berisiko Gagal

Raisa Fahira
Last updated: Senin, 16 Juni 2025 18:13 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 2 Menit
pupuk
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kementerian Pertanian (Kementan) segera menerapkan sistem tata kelola pupuk bersubsidi yang baru untuk memangkas birokrasi dan memperpendek rantai distribusi.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, mengingatkan bahwa pembaruan data penerima pupuk harus menjadi prioritas sebelum sistem baru tersebut diimplementasikan.

PLN Aceh Peringati Bulan K3 Nasional 2026, Prioritaskan Keselamatan Kerja

“Kami menyambut baik tata kelola pupuk bersubsidi yang terbaru. Tapi kami berharap sebelum penerapan itu dilakukan, pendataan penerima pupuk bersubsidi harus dilakukan pembaharuan terlebih dahulu agar hasilnya sesuai dengan target dan tepat sasaran,” kata Nasim Khan, Senin (16/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Nasim menyoroti masih banyaknya ketidaksesuaian dalam data Elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK), yakni sistem digital pencatatan kebutuhan pupuk oleh kelompok tani berdasarkan luas lahan, jenis tanaman, dan musim tanam.

Ia menyebutkan, data yang ada kerap tidak akurat karena sejumlah penerima telah berpindah atau bahkan tidak lagi memiliki lahan pertanian.

- ADVERTISEMENT -
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

“Seharusnya dilakukan pembaharuan data terlebih dahulu oleh aparat desa, pemerintah kabupaten, hingga dinas sebelum dilakukan penerapan tata kelola pupuk bersubsidi terbaru,” ujarnya.

Sebagai Presiden Asosiasi Pengecer Pupuk Indonesia (APPI), Nasim juga mendorong keterbukaan data agar penyaluran pupuk bersubsidi lebih transparan dan bebas dari praktik penyelewengan.

“Keterbukaan data penerima pupuk bersubsidi ini penting dan harus dilakukan secara transparan untuk mencegah penyalahgunaan dan adanya praktik monopoli,” jelasnya.

Tak Bisa Andalkan APBA, Pemerintah Aceh Minta Dukungan Semua Pihak Pulihkan Ekonomi Pascabencana

Ia juga meminta Kementan untuk mengevaluasi ulang komoditas yang berhak menerima pupuk bersubsidi. Menurutnya, pembaruan data dan evaluasi ini akan mendukung efektivitas distribusi di tingkat akar rumput.

- ADVERTISEMENT -

“Perbaikan struktur distribusi ini tidak akan efektif tanpa dibarengi dengan pembenahan data penerima di tingkat akar rumput,” tegasnya.

Tata kelola pupuk subsidi terbaru diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 15 Tahun 2025 yang merupakan aturan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.

Sistem baru ini mempersempit jalur distribusi dengan hanya melibatkan PT Pupuk Indonesia (Persero), Kementan, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. Distribusi juga dipangkas hingga titik serah langsung ke kelompok tani, pembudidaya ikan, koperasi, dan pengecer.

TAGGED:APPIdistribusi pupukDPR RI PKBe-RDKKKomisi VI DPRNasim KhannasionalperistiwaPermentan 15/2025pertanian Indonesiapkbpolitikpupuk bersubsidi terbarupupuk subsidi 2025tata kelola pupukutamawww.infoaceh.net
Previous Article Ilustrasi Ekspor-Impor Ekspor Air dan Minuman Tanpa Alkohol Naik 73,45 Persen, LPEI Dorong Inovasi dan Ekspansi Pasar
Next Article Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati APBN 2025 Biayai Investasi RI di IDB, IFAD, dan IDA Senilai Rp1,76 Triliun

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan
Senin, 12 Januari 2026
Prof Dr Mirza Tabrani SE MBA DBA resmi mendaftar sebagai calon Rektor Universitas Syiah Kuala (USK) periode 2026–2031.
Pendidikan
Mantan Komisaris Bank Aceh Prof Mirza Tabrani Daftar Calon Rektor USK
Minggu, 19 Oktober 2025
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

TKDN Hulu Migas Aceh Tembus 68,71 Persen, BPMA Lampaui Target Nasional 2025

Senin, 12 Januari 2026
Ekonomi

22 Ribu Hektare Tambak dan Sawah di Aceh Utara Rusak Parah Akibat Banjir Bandang

Minggu, 11 Januari 2026
Ekonomi

Telkomsel Raup Untung di Tengah Bencana Aceh  

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

Dana TKD Aceh Rp1,7 Triliun Dikembalikan, Dek Fad Ucapkan Terima Kasih ke Prabowo

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

PIKABAS Bank Aceh Salurkan Bantuan dan Layanan Kesehatan untuk Korban Banjir Aceh ​

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

97 Persen SPBU Terdampak Bencana di Aceh Sudah Beroperasi

Sabtu, 10 Januari 2026
Ekonomi

12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?