INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Setelah Aceh, Babel Soroti Status Tujuh Pulau: Desak Presiden Prabowo Bertindak Tegas

Last updated: Senin, 16 Juni 2025 22:49 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Sudah Jelas Masuk Wilayah Kami!
SHARE

Infoaceh.net – Usai kisruh kepemilikan empat pulau antara Aceh dan Sumatera Utara jadi sorotan, giliran Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) angkat suara soal tujuh pulau yang kini statusnya dipertanyakan

Mantan Ketua DPRD Babel, Emron Pangkapi, menegaskan bahwa tujuh pulau di kawasan Pekajang telah lama menjadi bagian dari wilayah administrasi Babel, namun saat ini justru masuk dalam kode wilayah Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau.

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Emron menyebut bahwa situasi ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga menyangkut identitas dan kesejahteraan masyarakat lokal yang telah lama beraktivitas di kawasan tersebut.

- ADVERTISEMENT -

Ia pun mendesak agar pemerintah pusat, khususnya Presiden Prabowo Subianto, mengambil tindakan tegas untuk mengembalikan wilayah yang disebut-sebut telah diserahkan tanpa dasar hukum yang kuat.

Permasalahan ini berawal dari pencatutan tujuh pulau yang dikenal sebagai Pulau Tujuh di kawasan Pekajang.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Pulau-pulau tersebut dulunya berada di bawah administrasi Kabupaten Bangka, khususnya Kecamatan Belinyu.

Ketika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi terbentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, wilayah Pekajang otomatis masuk ke dalam Babel.

“Lampiran peta daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari undang-undang secara jelas menyebut Pulau Tujuh masuk ke dalam wilayah Babel,” tegas Emron dalam keterangan tertulis pada Minggu, 15 Juni 2025.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Gugusan Pulau Tujuh ini secara geografis terletak di laut utara Bangka, tepatnya di Kecamatan Belinyu, dan berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.

- ADVERTISEMENT -

Menariknya, secara jarak tempuh pun pulau-pulau ini lebih dekat ke Pulau Bangka dibandingkan dengan Pulau Lingga atau Singkep.

“Dari Belinyu, bisa ditempuh nelayan dalam waktu 5 jam. Tapi kalau dari Pulau Lingga atau Singkep, butuh waktu 9 jam pelayaran,” kata Emron.

Bahkan sebelum ditetapkan sebagai wilayah Kepulauan Riau, seluruh urusan administrasi penduduk di Pulau Tujuh dilakukan oleh Pemerintah Kecamatan Belinyu.

Mulai dari penerbitan KTP hingga pelayanan masyarakat dilakukan oleh aparat dari Bangka.

Salah satu camat pada era 1990-an, Sofyan Rebuin, diketahui rutin mengunjungi wilayah ini, yang sebagian besar hanya menjadi tempat persinggahan nelayan.

Dari ketujuh pulau, hanya satu yang berpenghuni, sementara sisanya menjadi lokasi istirahat nelayan sekaligus penghasil siput gonggong, kuliner khas Bangka yang terkenal dan diwariskan secara turun-temurun.

Emron juga menjelaskan bahwa dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang pembentukan Provinsi Babel dan Kepri pada tahun 2000, persoalan batas wilayah ini sudah tuntas dibahas oleh panitia khusus (pansus).

Namun, Babel lebih dahulu disahkan pada 21 November 2000, sementara Kepri baru menyusul dua tahun kemudian karena masih menghadapi penolakan dari provinsi induk, yaitu Riau.

Masalah mulai muncul setelah Kabupaten Lingga dibentuk, dan dalam Undang-undang pembentukannya tercantum bahwa wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Laut Bangka.

Kemudian, Kementerian Dalam Negeri pada 2022 secara sepihak memasukkan Pulau Tujuh ke dalam kode wilayah Kabupaten Lingga.

“Mirip seperti yang terjadi di Aceh, batas wilayah ditentukan lewat negosiasi, bukan berdasarkan dokumen hukum yang sah,” ujar Emron.

Ia menyesalkan sikap Kemendagri yang menurutnya tidak pernah memberikan respons memadai meskipun tim dari Babel telah berkali-kali mengajukan keberatan secara resmi.

Sebagai penutup, Emron yang juga pernah menjadi Anggota MPR RI itu meminta agar Presiden Prabowo bertindak cepat dan adil dalam menyelesaikan polemik ini.

Ia menilai, pengembalian wilayah-wilayah yang secara hukum sah milik daerah tertentu dapat menjadi langkah awal dalam memperbaiki tata kelola wilayah serta mencegah praktik kesewenang-wenangan yang rawan disusupi kepentingan.

“Presiden harus bertindak demi menutup celah korupsi kebijakan wilayah seperti yang kerap terjadi di masa lalu,” tegasnya.***

 

TAGGED:batas wilayah Bangka Kepriberita nasionalEmron PangkapiinfoacehKabupaten LinggaKepulauan Riaukode wilayah Kemendagrikonflik batas wilayah Babelkonflik Pulau Aceh SumutnasionalperistiwaPrabowo Subiantoprabowo:Pulau Tujuhsengketa pulau Indonesiasiput gonggongtata kelola wilayah Indonesiawww.infoaceh.net
Previous Article Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas Muhammadiyah: Pemindahan 4 Pulau Aceh ke Sumut Bisa Picu Disintegrasi Bangsa
Next Article Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Parliament House Singapura dan menerima sambutan resmi penuh kehormatan dari oleh Presiden Singapura, Tharman Shanmugaratnam, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres) Presiden Prabowo Disambut Kenegaraan di Singapura, Pererat Hubungan Diplomatik RI-SG

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?