INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula

Last updated: Selasa, 17 Juni 2025 10:36 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Diduga Rudapaksa Wanita Usia 33 Tahun, Oknum Polisi Dijebloskan ke Sel Khusus Polres Kepulauan Sula
SHARE

Infoaceh.net  – Institusi Polri kembali tercoreng. Seorang oknum anggota Polres Kepulauan Sula, Maluku Utara, Bripda Julfikar, kini harus mendekam dalam sel penempatan khusus (patsus) selama 30 hari.

Polisi muda berusia 24 tahun itu dijatuhi sanksi tegas buntut laporan dugaan rudapaksa terhadap seorang perempuan berusia 33 tahun berinisial SW, alias Samsiar.

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Kasus ini diduga terjadi pada malam kelam tanggal 15 Mei 2025, di Desa Fogi, Kecamatan Sanana, sebuah desa pesisir yang sunyi berubah menjadi saksi bisu tragedi yang kini mengguncang kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum.

- ADVERTISEMENT -

Kapolres Kepulauan Sula, AKBP Kodrat Hartanto, tak tinggal diam.

Ia langsung memerintahkan agar Bripda Julfikar ditempatkan di sel khusus, sebagai bentuk sanksi awal dan bukti keseriusan institusi menanggapi laporan ini.

- ADVERTISEMENT -
Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Langkah ini diambil tak lama setelah laporan resmi diterima, tepatnya tertuang dalam nomor: LP/B/94/V/2025/SPKT/Polres Kepulauan Sula tertanggal 17 Mei 2025.

Kasi Humas Polres Kepulauan Sula, Iptu Rizal Polpoke, dalam keterangannya kepada awak media, Senin (16/6/2025), membenarkan bahwa Bripda Julfikar tengah menjalani proses penyidikan.

“Laporan sudah diproses, bahkan oknum polisi ini sudah diberikan sanksi tegas,” ujar Rizal.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Dugaan rudapaksa yang dilaporkan SW bukan perkara sepele.

- ADVERTISEMENT -

Dalam laporannya, SW mengaku mengalami peristiwa tersebut dengan latar yang memilukan.

Lokasi kejadian yang jauh dari hiruk pikuk perkotaan membuat kasus ini awalnya berjalan dalam senyap—hingga akhirnya mencuat ke permukaan setelah korban memberanikan diri melapor.

AKBP Kodrat memerintahkan propam untuk bergerak cepat.

Salah satunya dengan mengajukan permintaan visum ke RSUD Sanana guna menguatkan alat bukti yang sahih.

Tak hanya itu, pemeriksaan terhadap ahli forensik juga sudah dijadwalkan dan akan dilakukan dalam waktu dekat di Kota Ternate.

“Penanganan laporan rudapaksa ini tetap diproses ke ranah kode etik dan pidana. Ini bukan hanya soal pelanggaran institusi, tapi juga menyangkut hak dasar seorang perempuan,” tegas Iptu Rizal.

Penyidik saat ini juga sedang menggali keterangan dari pelapor, terlapor, dan sejumlah saksi yang dinilai memiliki relevansi dengan perkara ini.

Rizal menekankan bahwa institusinya menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah, namun juga berkomitmen penuh dalam menegakkan hukum secara profesional, objektif, dan setara.

“Tidak ada yang kebal hukum. Setiap anggota Polri pun akan diproses sesuai aturan yang berlaku jika terbukti bersalah,” ujarnya

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Bendera Bulan Bintang dikibarkan dalam aksi demonstrasi yang digelar di halaman Kantor Gubernur Aceh, pada Senin (16/06/2025). (Foto: Instagram / @rajihul.23) Dalih Kondusif, Polisi Biarkan Bendera GAM Berkibar di Kantor Gubernur
Next Article Direktur Eksekutif Institute Kajian Pertahanan dan Intelijen Indonesia (IKAPII) Fauka Noor Farid saat bertemu Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Ist) Prabowo Ambil Alih Sengketa Empat Pulau, Kemendagri Diminta Lakukan Evaluasi

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Surat Warga
Kebun Pala Warga Alue Keutapang Pidie Jaya Mati Total Akibat Banjir Bandang
Senin, 12 Januari 2026
Pendidikan
Meski Jadi Korban, Semangat Juang Guru di Lokasi Bencana Aceh Tak Pernah Padam
Senin, 12 Januari 2026
Olahraga
Persiraja Bungkam Persikad Depok 1-0, Gol Connor Flynn Jadi Penentu
Senin, 12 Januari 2026
Politik
Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  
Senin, 12 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?