INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

irut PT Sritex Kembali Diperiksa Kejagung, Kasus Kredit Bank Rugikan Negara Rp692 Miliar

Dara Adinda
Last updated: Selasa, 17 Juni 2025 09:10 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, terkait kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari perbankan kepada PT Sritex.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Rabu (18/6/2025).

Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Ini menjadi kali ketiga Iwan diperiksa oleh penyidik setelah sebelumnya dicecar 20 pertanyaan dalam pemeriksaan selama 10 jam pada Selasa (10/6).

- ADVERTISEMENT -

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menyebut penyidik masih membutuhkan keterangan tambahan, termasuk peran Iwan di tiga anak usaha PT Sritex yang juga terlibat dalam pengajuan dan pencairan kredit.

“Ya, banyak hal yang akan digali oleh penyidik. Karena yang bersangkutan juga menjadi direktur di tiga anak perusahaan PT Sritex, sehingga sangat penting untuk melihat benang merah penyaluran kredit ini,” ujar Harli kepada wartawan, Senin (16/6).

- ADVERTISEMENT -
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Harli menambahkan, dugaan kuat mengarah pada penyimpangan penggunaan kredit yang semestinya digunakan sebagai modal kerja, namun malah dipakai untuk pembelian aset non-produktif dan pembayaran utang.

Penyidik akan mendalami apakah Iwan memiliki kewenangan dalam proses pengajuan maupun persetujuan pencairan kredit tersebut.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Mereka adalah eks Dirut PT Sritex Iwan Setiawan Lukminto, Direktur Utama Bank DKI periode 2020 Zainuddin Mappa, dan Pemimpin Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB periode 2020 Dicky Syahbandinata.

- ADVERTISEMENT -

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, Abdul Qohar, menyatakan kerugian negara dalam perkara ini ditaksir mencapai Rp692 miliar.

“Uang kredit yang seharusnya dipakai untuk modal kerja justru disalahgunakan untuk membayar utang dan membeli aset non-produktif,” tegas Qohar.

TAGGED:anak usaha PT Sritex terlibat korupsiBank BJB korupsiDirut PT Sritex diperiksa Kejagungdugaan penyimpangan kredit bankfasilitas kredit Bank DKIkasus korupsi bank ke perusahaan swastakasus korupsi PT SritexKejagung periksa Iwan Kurniawan Lukmintokerugian negara Rp692 miliarkredit untuk modal kerja disalahgunakan
Previous Article Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri jamuan santap siang kenegaraan yang diselenggarakan oleh Presiden Republik Singapura, Tharman Shanmugaratnam, di salah satu hotel di Singapura, pada Senin, 16 Juni 2025. (Foto: BPMI Setpres) Presiden Prabowo Hadiri Jamuan Kenegaraan di Singapura, Kenang Masa Kecil dan Hormati Sang Ibu Lewat Anggrek
Next Article Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara, Korupsi Rugikan Negara Rp377 Miliar Eks Dirut Indofarma Divonis 10 Tahun Penjara, Korupsi Rugikan Negara Rp377 Miliar

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Polres Bener Meriah berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang menewaskan sepasang suami istri yang merupakan toke kopi di Kabupaten Bener Meriah. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan Pasutri Toke Kopi di Bener Meriah

Selasa, 6 Januari 2026
Warga Kampung Tampu, Kecamatan Bukit, Bener Meriah, digemparkan peristiwa pencurian dengan kekerasan (curat) yang terjadi pada Senin dini hari, 5 Januari 2026. (Foto: Ist)
Hukum

Jadi Korban Pencurian di Bener Meriah, Suami Tewas dan Istri Kritis

Selasa, 6 Januari 2026
Tiga prajurit TNI terlihat bersiaga di sudut ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat pembacaan dakwaan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Jaksa mengakui adanya pelibatan unsur TNI dalam pengamanan kasus korupsi Chromebook guna menjamin kondusivitas selama proses hukum berlangsung. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

Sidang Nadiem Dijaga TNI, Jaksa Singkat Bicara: Demi Keamanan

Selasa, 6 Januari 2026
Personel Ditreskrimum Polda Banten mengawal tersangka HA (31) saat rilis kasus pembunuhan anak di Cilegon. Polisi mengungkap fakta bahwa pelaku tega menghabisi nyawa korban karena panik saat kepergok mencuri demi melunasi utang akibat rugi besar di investasi kripto. (Foto: Dok. Polda Banten/Istimewa)
Hukum

Dibalik Tragedi BBS Cilegon: Gagal Cuan di Kripto, Nyawa Bocah 9 Tahun Jadi Tumbal

Senin, 5 Januari 2026
Ratusan pengemudi Gojek berkumpul di depan Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk mengawal sidang perdana Nadiem Makarim, Senin (5/1/2026). Massa mendesak pembebasan Nadiem dari dakwaan korupsi proyek digitalisasi pendidikan karena menganggap kasus tersebut tidak berdasar. (Foto: Dok. Istimewa)
Hukum

PN Tipikor Dikepung Ojol, Nadiem Makarim Disambut Aksi Bela-belaan

Senin, 5 Januari 2026
Laras Faizati Khairunnisa menilai tuntutan 1 tahun penjara dalam kasus dugaan penghasutan demonstrasi Agustus sangat tidak adil.(Foto: Ist)
Hukum

Pledoi Laras Faizati: Unggahan soal Affan Kurniawan Bukan Provokasi, Tapi Jeritan Kemanusiaan

Senin, 5 Januari 2026
Kajati Aceh Yudi Triadi SH MH melantik Rozano Yudistira SH MH sebagai Kajari Aceh Selatan yang baru pada Senin (5/1) di Aula Serbaguna Kejati Aceh. (Foto: Ist)
Hukum

Kajati Aceh Lantik Rozano Yudistira sebagai Kajari Aceh Selatan   

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?