INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

ICMI Aceh: Empat Pulau Kembali, Saatnya Aceh Serius Kelola Wilayah Pesisir

Last updated: Rabu, 18 Juni 2025 08:01 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Wakil Ketua ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin
Wakil Ketua ICMI Aceh Dr Taqwaddin Husin
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang mengembalikan empat pulau ke dalam wilayah Aceh mendapat sambutan hangat dari para cendekiawan.

ICMI Aceh menyebut keputusan tersebut sebagai langkah bijak yang patut menjadi pelajaran penting bagi Pemerintah Aceh.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

“Kami sangat mengapresiasi Presiden Prabowo. Ini bukan sekadar soal wilayah, tapi soal penghargaan terhadap keadilan administratif,” ujar Dr. Taqwaddin Husin, Ketua ICMI Aceh, kepada media, Selasa (17/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, polemik terkait empat pulau itu bukanlah persoalan konflik antarprovinsi, apalagi gesekan antartokoh.

“Tidak ada pertentangan antara warga Aceh dan Sumut. Tidak ada sentimen antara Mualem dan Bobby. Yang terjadi hanyalah kesalahan kebijakan di tingkat kementerian,” jelasnya.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Dengan keputusan ini, Taqwaddin berharap Pemerintah Aceh tidak hanya berhenti pada selebrasi simbolik.

Ia mendorong lahirnya Qanun Perlindungan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil sebagai payung hukum yang konkret.

“Kita perlu regulasi kuat untuk menjaga wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Ini saatnya Aceh serius mengelola sumber daya lautnya dengan visi jangka panjang,” tegasnya.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Ia mengingatkan bahwa dalam praktiknya, qanun tersebut mungkin saja akan bersinggungan dengan UU Pemerintahan Daerah, khususnya soal pembagian kewenangan.

- ADVERTISEMENT -

Namun, Aceh memiliki keistimewaan hukum yang bisa dijadikan landasan.

“Gunakan prinsip lex specialis, dan jalin kesepakatan dengan kementerian terkait. Ini seperti yang dilakukan Presiden Prabowo: menyelesaikan masalah melalui jalan mufakat yang sah secara hukum,” ujarnya.

Taqwaddin yang juga dikenal sebagai Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor ini menilai, kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah semestinya dijadikan standar penyelesaian kebijakan antarwilayah.

“Prinsip pacta sunt servanda—kesepakatan itu mengikat seperti undang-undang. Ini cara elegan yang bisa ditiru dalam banyak urusan lain,” pungkasnya.

TAGGED:Aceh SingkilDr. Taqwaddin HusinEmpat PulauICMI AcehLex SpecialisPresiden Prabowo SubiantoQanun Perlindungan PesisirSumatera Utara
Previous Article 'Pertempuran Dimulai, Kami Tak akan Menunjukkan Belas Kasihan kepada Zionis' ‘Pertempuran Dimulai, Kami Tak akan Menunjukkan Belas Kasihan kepada Zionis’
Next Article Plh. Ketua DPD I KNPI Aceh Subchan Saputra Presiden Prabowo Kembalikan Empat Pulau, KNPI Aceh: Ini Kemenangan Rakyat Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?