INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Mobil Operasional Rutan Sabang Disewakan untuk Proyek, Plat Merah Dihitamkan

Last updated: Rabu, 18 Juni 2025 15:59 WIB
By Andi Armi
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Mobil tangki enam roda milik Rutan Kelas IIB Sabang disewakan untuk proyek pembangunan pelabuhan, mengangkut air bersih secara rutin ke lokasi konstruksi.
Mobil tangki enam roda milik Rutan Kelas IIB Sabang disewakan untuk proyek pembangunan pelabuhan, mengangkut air bersih secara rutin ke lokasi konstruksi.
SHARE

SABANG, Infoaceh.net – Di tengah perjuangan masyarakat kecil mencari nafkah, muncul ironi: sebuah mobil dinas milik negara justru diduga ikut bersaing dalam ruang usaha kecil rakyat.

Di Kota Sabang, mobil tangki enam roda milik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang disewakan untuk proyek pembangunan pelabuhan, mengangkut air bersih secara rutin ke lokasi konstruksi.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Praktik ini memicu kemarahan sopir-sopir lokal yang selama ini menggantungkan hidup dari jasa distribusi air. Mereka menilai negara seharusnya hadir melindungi, bukan malah menyaingi usaha kecil dengan kekuatan fasilitas milik publik.

- ADVERTISEMENT -

Praktik penyewaan kendaraan dinas oleh Rutan Kelas IIB Sabang menuai sorotan publik.

Mobil tangki enam roda milik instansi pemasyarakatan itu digunakan untuk mengangkut air bersih ke proyek konstruksi, memicu kemarahan para pelaku usaha kecil di Kota Sabang yang menggantungkan hidup dari jasa distribusi air.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Beberapa sopir jasa air bersih lokal menuding praktik tersebut sebagai bentuk persaingan tidak sehat yang melibatkan fasilitas negara.

Mereka merasa kehilangan pelanggan sejak mobil tangki Rutan aktif beroperasi di proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee – bagian dari program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Sabang.

“Sudah sepekan mobil Rutan mondar-mandir ke proyek pelabuhan. Plat nomor polisi-nya bahkan dihitamkan agar tidak dikenali. Ini bukan sekadar persoalan rezeki, tapi soal keadilan. Negara seharusnya melindungi, bukan ikut bersaing dengan kami,” ujar salah satu sopir yang enggan disebut namanya, Rabu (18/6/2025).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Dibenarkan Pihak Rutan, Berlindung di Balik PNBP
Kepala Rutan Kelas IIB Sabang, Muhidfuddin, saat dikonfirmasi, membenarkan kendaraan dinas tersebut digunakan untuk distribusi air ke proyek.

- ADVERTISEMENT -

Ia menyebut hal itu sebagai bagian dari kegiatan koperasi pegawai, dan hasilnya disetor ke kas negara sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Itu bagian dari koperasi. Kita setor ke negara sebagai PNBP. Ada dasar hukumnya,” kata Muhidfuddin.

Namun, ketika diminta menunjukkan regulasi yang memperbolehkan kendaraan operasional Rutan digunakan untuk aktivitas komersial, Muhidfuddin hanya menyebutkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 115/PMK.06/2020, tanpa menjelaskan lebih lanjut pasal yang relevan.

Padahal, dalam aturan tersebut, kendaraan dinas operasional tidak termasuk dalam daftar Barang Milik Negara (BMN) yang dapat dimanfaatkan secara komersial untuk menghasilkan PNBP. Penerimaan sah Rutan biasanya bersumber dari jasa pembinaan narapidana, kunjungan keluarga, pelatihan keterampilan, atau kerja sama yang sah dengan pihak ketiga—bukan dari penyewaan kendaraan operasional.

Di sisi lain, Kos, yang disebut sebagai penghubung proyek dari KSO PT Tri Karya Utama Cendana, mengaku belum mengetahui keterlibatan mobil milik Rutan dalam pengadaan air bersih.

“Belum tahu. Masih dicek dulu. Kami beli air lewat supplier, Pak Yani,” ujarnya singkat.

Namun saat dikonfirmasi, Yani membantah bahwa kendaraan yang digunakan adalah milik Rutan Sabang. “Enggak ada, Pak. Itu mobil saya sendiri,” jawabnya.

Meski begitu, ia enggan menjawab lebih lanjut soal pelat nomor BL 7031 M yang sebelumnya tercatat sebagai kendaraan operasional Rutan namun kini telah dihapus dari bodi mobil.

Tim media kemudian menelusuri keberadaan mobil yang dimaksud. Ditemukan sebuah mobil tangki warna biru pudar tanpa pelat nomor, terparkir di halaman sebuah pabrik batu bata di kawasan Pantai Jaya, Ie Meulee.

Di bagian belakang mobil, masih terlihat samar bekas tulisan yang sudah ditimpa cat semprot—semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut adalah milik Rutan Sabang.

Kasus ini menambah daftar panjang indikasi penyimpangan aset negara di tingkat daerah. Penggunaan fasilitas pemerintah untuk tujuan komersial pribadi atau kelompok, apalagi jika menyingkirkan peran usaha kecil, dinilai bertentangan dengan prinsip keadilan sosial.

“Kalau ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap institusi negara bisa terkikis. Apalagi rakyat kecil yang justru terkena imbas langsung dari praktik semacam ini,” ujar seorang aktivis sosial di Sabang.

Masyarakat kini mendesak agar Kementerian Hukum dan HAM, Inspektorat Jenderal, maupun aparat penegak hukum turun tangan menyelidiki dugaan pelanggaran ini secara menyeluruh.

Di tengah situasi ekonomi yang belum stabil, negara diminta benar-benar berpihak kepada rakyat, bukan bersaing mengambil alih sumber penghidupan mereka.

TAGGED:utama
Previous Article Prabowo Tunjukkan Indonesia Masih Ada untuk Aceh
Next Article Bro Ron Maju Caketum PSI, Siap Lawan Kaesang dan Jokowi Bro Ron Maju Caketum PSI, Siap Lawan Kaesang dan Jokowi

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?