INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Kemenag Banda Aceh Instruksikan Madrasah Kembalikan Dana Komite

Last updated: Kamis, 19 Juni 2025 18:53 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Kakan Kemenag Kota Banda Aceh Salman Arifin mengeluarkan imbauan tegas kepada kepala madrasah untuk segera mengembalikan dana komite sumbangan dari wali murid yang dihimpun tanpa dasar aturan jelas. (Foto: Ist)
Kakan Kemenag Kota Banda Aceh Salman Arifin mengeluarkan imbauan tegas kepada kepala madrasah untuk segera mengembalikan dana komite sumbangan dari wali murid yang dihimpun tanpa dasar aturan jelas. (Foto: Ist)
SHARE

BANDA ACEH, Infoaceh.net – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh mengeluarkan imbauan tegas kepada seluruh kepala madrasah negeri untuk segera mengembalikan dana sumbangan dari wali murid yang dihimpun tanpa dasar aturan yang jelas.

Instruksi ini tertuang dalam surat resmi bernomor B-4/Kk.01.07/PP.00/06/2025 yang dikeluarkan pada 2 Juni 2025, sebagai respons terhadap sorotan Ombudsman RI dan hasil rapat internal Kemenag mengenai reformasi birokrasi di lingkungan pendidikan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Dalam surat yang ditandatangani Kakankemenag Kota Banda Aceh Salman Arifin tersebut dijelaskan, penggalangan dana yang dilakukan oleh pihak madrasah maupun komite sekolah harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

- ADVERTISEMENT -

Jika tidak, maka madrasah wajib mengembalikan dana tersebut kepada para wali siswa.

“Komite dan Kepala Madrasah yang melakukan penggalangan dana namun bertentangan dengan aturan yang berlaku, untuk dapat segera mengembalikan dana tersebut kepada wali siswa,” tulis imbauan tersebut, yang dilihat, Kamis (19/6/2025).

- ADVERTISEMENT -
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Tak hanya itu, Kemenag Banda Aceh juga meminta seluruh komite madrasah untuk bertanggung jawab secara terbuka terkait rincian sumbangan yang diminta dari wali murid, serta mendorong mereka untuk aktif menyikapi masukan dari Ombudsman dan media.

Surat itu juga mengingatkan pentingnya kepala madrasah memahami batasan dalam penggalangan dana, serta segera melakukan restrukturisasi kepengurusan komite jika masa jabatan sudah habis.

Ketentuan ini mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 16 Tahun 2020 yang mengatur tentang keanggotaan, mekanisme penunjukan, dan masa jabatan komite madrasah.

PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Jika hasil evaluasi menyatakan komite tidak dapat menjalankan fungsi sebagaimana mestinya, madrasah diperbolehkan meniadakan komite.

- ADVERTISEMENT -

Lebih lanjut, Kemenag meminta kepala madrasah untuk menyusun RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah) secara serius dan menentukan program prioritas yang dapat dibiayai melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Hal ini dilakukan demi memaksimalkan penggunaan dana pemerintah dan mengurangi ketergantungan pada pungutan dari orang tua.

Langkah Kemenag ini dinilai sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap praktik keuangan di madrasah agar tidak keluar dari koridor hukum dan tetap berpihak pada kepentingan siswa dan orang tua.

TAGGED:anggaran madrasahBOS madrasahdana sumbangan madrasahkebijakan Kemenagkemenag banda acehkomite madrasahKomite Madrasah Banda AcehOmbudsman RIpelanggaran komite sekolahpendidikan acehpengawasan sekolahpengembalian dana siswaPMA No 16 Tahun 2020pungutan ilegal sekolahpungutan liar pendidikanreformasi birokrasi pendidikanRKAMsumbangan wali muridsurat edaran Kemenagutama
Previous Article Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Pulkovo, St. Petersburg, Federasi Rusia, pada Rabu (18/6) sekitar pukul 17.50 waktu setempat. Misi Strategis: Prabowo Mendarat di Rusia, Gelar Pertemuan Penting dengan Putin
Next Article Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sabam Rajagukguk, melakukan kunjungan reses di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), tepatnya di Kelurahan Panabari, Kecamatan Tantom Angkola, pada Selasa (17/6/2025). Anggota DPR RI Sabam Rajagukguk Kunjungi Tapsel, Dukung Program 1.000 Kolam & Koperasi Merah Putih

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem membuka Rakor Penghubung BRA kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, Rabu malam (19/11). (Foto: Ist)
Aceh

20 Tahun Eks Kombatan GAM Tak Dapat Apa-apa, Mualem Minta Rp1,5 T, Prabowo Kasih Rp2 Triliun

Kamis, 20 November 2025
Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini

Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan Plt. Kepala Dinas Sosial Aceh Chaidir
Aceh

Dinsos Aceh dan Polda Perkuat Sinergi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Kamis, 20 November 2025
Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Aceh

Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kamis, 20 November 2025
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Aceh

Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Rabu, 19 November 2025
Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Aceh

Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?