INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pakar Geodesi UGM Ungkap Sengketa 4 Pulau Akibat Aceh Lalai Tak Daftar pada 2008 Masa Irwandi Yusuf

Last updated: Jumat, 20 Juni 2025 17:14 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr I Made Andi Arsana ST ME PhD
Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM), Dr I Made Andi Arsana ST ME PhD
SHARE

Yogyakarta, Infoaceh.net – Kepemilikan empat pulau di perbatasan Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut) memunculkan sengketa setelah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan keempatnya masuk dalam wilayah administratif Sumut melalui Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2-2138 pada April 2025.

Keputusan ini memicu keberatan dari Pemerintah Aceh, yang merasa wilayahnya dikurangi secara sepihak.

Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Empat pulau tersebut adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—terletak di kawasan pesisir Aceh Singkil yang berbatasan langsung dengan wilayah Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

- ADVERTISEMENT -

Namun siapa sangka, sengketa ini ternyata akar masalah hingga muncul sengketa bermula dari satu hal mendasar: yakni kelalaian Pemerintah Aceh yang tidak mendaftarkan pulau-pulau tersebut dalam pendataan nasional pada tahun 2008 masa Aceh dipimpin Gubernur Irwandi Yusuf.

Pernyataan mengejutkan itu diungkap oleh Pakar Geodesi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Dr I Made Andi Arsana ST ME PhD dalam keterangannya, dikutip Rabu (18/6/2025).

- ADVERTISEMENT -
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

I Made Andi Arsana, menyebut bahwa akar dari konflik ini berasal dari kelalaian administratif Pemerintah Aceh pada tahun 2008, ketika pemerintah pusat melalui Tim Nasional era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan pendataan pulau untuk dilaporkan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Saat itu, pendataan diserahkan ke masing-masing provinsi. Tim Nasional hanya mengumpulkan, bukan menentukan siapa pemiliknya. Siapa yang duluan mendaftarkan dan datanya lengkap, itulah yang dianggap sah.

“Proses saat itu murni inventarisasi, bukan penetapan kepemilikan. Tapi data awal yang masuk akan menjadi dasar administratif dalam proses selanjutnya,” jelas Andi.

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Sumut Mendaftar Duluan, Tapi Aceh Lalai

- ADVERTISEMENT -

Dalam rentang 14–16 Mei 2008, Sumatera Utara mendaftar 213 pulau, termasuk empat yang disengketakan.

Sementara Aceh baru menyerahkan data pada 20–22 November 2008, dan keempat pulau itu tidak tercantum dalam daftar yang dikirim Aceh ke pusat.

Alih-alih mendaftarkan Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang, Pemerintah Aceh kala itu justru mengirimkan nama-nama lain seperti PulaubRangit Besar, Rangit Kecil, Malelo, dan Panjang.

Setahun kemudian, pada 2009 Aceh mengubah nama-nama tersebut agar sesuai dengan pulau yang disengketakan—namun titik koordinatnya tidak ikut diganti.

“Nama diubah, tapi koordinatnya tidak. Ini membuat data dari Aceh tidak bisa diverifikasi secara valid. Sementara Sumut sejak awal sudah konsisten,” kata Andi.

Kekeliruan ini menjadi celah administratif yang akhirnya dimanfaatkan Sumatera Utara. Karena semua dokumen sejak 2008 merujuk pada data Sumut, maka Kemendagri mengakui empat pulau itu sebagai wilayah provinsi Sumut.

“Dalam sistem administrasi negara, konsistensi data sangat penting. Begitu ada yang tidak sinkron—apalagi menyangkut batas wilayah—kepercayaan akan jatuh pada pihak yang datanya lebih rapi dan lebih awal diserahkan,” tambah Andi.

Aceh Baru Ajukan Dokumen Tahun 2022

Aceh mencoba memperkuat klaimnya pada tahun 2022 masa Gubernur Nova Iriansyah dengan mengajukan salinan dokumen perjanjian batas wilayah tahun 1992. Dalam dokumen itu, empat pulau masuk wilayah Aceh. Namun karena hanya berupa fotokopi hitam putih, dokumen itu belum cukup kuat secara hukum.

“Kalau memang itu dokumen sah, seharusnya versi asli juga ada di tangan Sumut atau Kemendagri. Aceh harus membuktikan keasliannya agar bisa dipertimbangkan ulang,” jelas Andi.

Meski Pemerintah Aceh disebut sudah melakukan aktivitas di empat pulau itu jauh sebelum 2008, Andi menegaskan bahwa penguasaan efektif di lapangan tak berarti sah secara hukum jika administrasi tidak mendukungnya.

Kasus sengketa pulau ini menjadi pelajaran mahal bahwa kelalaian administratif dapat berdampak serius. “Empat pulau yang dulu seharusnya bisa diklaim Aceh, justru lepas karena tak terdaftar dengan benar. Ini bukan soal ukuran pulaunya, tapi soal kedaulatan dan tertib data,” tegas Andi.

TAGGED:Aceh Singkilbatas wilayah provinsidata pulau nasionalI Made Andi ArsanaIrwandi YusufkemendagriKementerian Dalam NegeriPakar Geodesi UGMpendataan PBBPrabowo SubiantoPulau LipanPulau Mangkir Gadangsengketa pulau AcehSumatera Utarautamawww.infoaceh.net
Previous Article Anggota DPD RI asal Aceh Sudirman atau Haji Uma Haji Uma: Pulau Sudah Kembali ke Aceh, Jangan Dibiarkan Kosong
Next Article Penyewaan truk tangki air milik Rutan Kelas IIB Sabang dalam proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee menuai sorotan Diduga Lakukan Pembohongan Publik, Suplier Air Tutupi Fakta Soal Truk Rutan Sabang

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol yang dicetak ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja Naik ke Peringkat Lima Klasemen, Gusur Tetangga PSMS Medan

Rabu, 19 November 2025
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nasional

110 Anak Direkrut Kelompok Teroris Lewat Game Online dan Medsos  

Rabu, 19 November 2025
Korps Brimob Polri menyiapkan 350 personel terbaik untuk penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Gaza, Palestina. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Dikirim ke Gaza

Rabu, 19 November 2025
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
Pendidikan

USK Perkuat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Seluruh Unit Kerja

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?