INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Terungkap di Sidang: Tenaga Ahli KPK Raihan Terima Rp200 Juta dari Terdakwa Judi Online Kominfo

Last updated: Kamis, 19 Juni 2025 11:50 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Terungkap, Tenaga Ahli KPK Akui Dapat Komisi Rp200 Juta dari Terdakwa Judol Kominfo
SHARE

Infoaceh.net – Tenaga Ahli KPK, Raihan pernah mendapat fee atau komisi sebesar Rp 200 juta dari salah satu terdakwa pengamanan situs judi online Kominfo, Adhi Kismanto. Komisi itu diterimanya atas pembuatan aplikasi pencari situs judi online.

Hal itu terungkap saat Raihan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pengamanan situs judi online Kominfo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya

Raihan bersaksi untuk terdakwa Adhi Kismanto, Zulkarnaen Apriliantony, Muhrijan alias Agus, dan Alwin Jabarti Kiemas.

- ADVERTISEMENT -

“Kenalnya di mana sama terdakwa (Adhi Kismanto) ini?” tanya jaksa.

“Saya kenal waktu itu tahun 2021 atau 2022, saya pernah bekerja sama dengan beliau. Dia memberikan saya pekerjaan untuk membuat semacam alat monitoring IT lah,” jelas Raihan.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Jaksa lalu mendalami soal alat monitoring yang dimaksud. Raihan menjelaskan, aplikasi itu berguna untuk melacak situs-situs judi online yang bertebaran. Aplikasi itu diberi nama Klandestin.

“Baik yang dapat saya jelaskan dia pernah bercerita waktu awalnya itu kalau misalkan dari Kominfo waktu itu memerlukan tools untuk meng-crawling situs-situs atau link judi online yang ingin ditakedown,” papar Raihan.

Raihan mengungkapkan, kerja samanya dengan Adhi itu berlangsung pada sekitar 2023. Raihan berperan sebagai developer aplikasi tersebut.

Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Jaksa lalu mendalami soal keuntungan yang didapat Raihan dari pembuatan aplikasi tersebut.

- ADVERTISEMENT -

“Sebuah project itu pastikan ujungnya berharap ada return atau pemasukan. Nah dari setelah jadinya aplikasi Klandestin ini adakah Adhi Kismanto memberikan semacam fee atau upah kepada saudara? ‘Nih klandestin udah jalan, saya kasih uangnya’, gitu?” tanya jaksa.

“Saya pernah diberikan pembayaran sebesar Rp200 juta dari Adhi Kismanto,” beber Raihan.

Jaksa lalu menggali pengetahuan Raihan seputar asal usul uang yang dibayarkan tersebut.

“Tahu enggak duitnya dari mana?” tanya jaksa.

“Saya kurang tahu pasti, tapi yang saya duga adalah itu hasil pembayaran dari Kominfo,” jelas Raihan.

“Tapi saudara tidak pernah diperlihatkan SPK ataupun surat yang berkaitan dengan pengadaan itu?” cecar jaksa.

“Saya belum pernah,” jawab Raihan.

Raihan mengungkapkan, uang komisi itu diterimanya setelah aplikasi rampung atau sekitar pertengahan 2024. Pembayaran dilakukan Adhi menggunakan uang tunai.

“Sampai Agustus baru cair Rp200 juta?” tanya jaksa.

“Iya,” timpal Raihan.

“Cash?” tanya jaksa.

“Waktu itu saya diberikan cash,” ujar Raihan.

“Rupiah atau Dolar?” cecar jaksa.

“Rupiah,” ungkap Raihan.

“Di mana penyerahannya?” tanya jaksa lagi.

Baca Juga:

Usai Diperiksa Bareskrim, Kuasa Hukum PDIP Yakin Budi Arie Segera Dipanggil

“Waktu itu saya diserahkan di rumahnya,” kata Raihan.

TAGGED:Adhi Kismantoalat crawling judialat monitoring judi onlineaplikasi Klandestindeveloper aplikasi judifee Rp200 jutakasus judi online kominfokasus korupsi digitalKominfo takedown judi onlineKPK dan KominfoKPK terlibat judi onlinenasionalpengakuan saksi KPKpengamanan situs judi onlinepengembangan Klandestinpenyalahgunaan proyek ITperistiwaprabowo:proyek ilegal KominfoRaihan KPKsaksi sidang Adhi Kismantosidang Kominfosidang Pengadilan Jakarta Selatansitus judi onlineuang proyek tanpa SPKuang tunai dari proyek Kominfowww.infoaceh.net
Previous Article Pemukim Israel Tinggalkan Yerusalem atau Mati Perlahan di Bunker Pemukim Israel Tinggalkan Yerusalem atau Mati Perlahan di Bunker
Next Article Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau Setelah Aceh, Kini Trenggalek Terancam Kehilangan 13 Pulau Akibat Keputusan Kemendagri ke Tulungagung

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gedung RSUD Kota Sabang
Aceh
Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK
Jumat, 17 Oktober 2025
Opini
Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Hukum

Dugaan Pungli Proyek dan PHO Fiktif di Aceh Selatan Tak Tersentuh Penegak Hukum

Minggu, 11 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?