INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Empat Pulau Sudah Kembali, Kini Saatnya Mualem Rebut Tanah Wakaf Blang Padang Jadi Milik Aceh

Last updated: Jumat, 20 Juni 2025 21:12 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 8 Menit
Tanah wakaf Lapangan Blang Padang Banda Aceh. (Foto: Ist)
Tanah wakaf Lapangan Blang Padang Banda Aceh. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Empat pulau kecil yang selama ini menjadi sengketa administratif antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara (Sumut), akhirnya resmi kembali ke pangkuan Aceh.

Kepastian ini diumumkan oleh Pemerintah Pusat Selasa (17/6/2025), menyusul revisi data wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berdasarkan arahan langsung Presiden RI Prabowo Subianto.

Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

Keempat pulau dimaksud adalah Pulau Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang—seluruhnya berada di perairan Kabupaten Aceh Singkil, namun sempat tercatat sebagai bagian dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut selama lebih dari satu dekade.

- ADVERTISEMENT -

Setelah berhasil mengembalikan 4 pulau sengketa ke wilayah Aceh, kini Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem dihadapkan pada tugas lainnya yang banyak diharapkan oleh masyarakat Aceh, yakni mengembalikan tanah wakaf Blang Padang milik Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh yang selama ini masih dikuasai oleh Kodam Iskandar Muda (IM).

Upaya ini sebenarnya sudah pernah dilakukan oleh Gubernur Aceh masa Irwandi Yusuf periode 2007-2012, namun belum berhasil mengembalikannya.

- ADVERTISEMENT -
Lahan Masyarakat Dicaplok Masuk IUP Eksplorasi Tambang PT BSM di Aceh Selatan 

Namun kini beda ceritanya. Faktor adanya kedekatan Gubernur Mualem dengan Presiden Prabowo Subianto diharapkan akan semakin memudahkan jalan bagi upaya untuk mengembalikan tanah wakaf Blang Padang agar dapat dimiliki sebagai aset Pemerintah Aceh.

Seperti diketahui, polemik status kepemilikan tanah Lapangan Blang Padang di pusat Kota Banda Aceh selama ini belum menjadi aset milik Pemerintah Aceh.

Hingga saat ini, lahan strategis seluas hampir 9 hektare yang dikenal sebagai ruang publik dan lokasi bersejarah itu belum tercatat sebagai aset milik Pemerintah Aceh.

Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Padahal, berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan dokumen sejarah, Lapangan Blang Padang merupakan tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman, yang telah ada sejak masa Kesultanan Aceh.

- ADVERTISEMENT -

BPK RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2024 dengan tegas menyebut bahwa tanah tersebut seharusnya tercatat sebagai aset Pemerintah Aceh.

Namun di lapangan, penguasaan fisik masih didominasi oleh pihak Kodam Iskandar Muda (TNI AD) yang bahkan telah memasang sejumlah plang bertuliskan “Tanah Negara Hak Pakai TNI-AD”.

Kondisi ini sudah pernah mendapat sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Dalam sidang paripurna tahun lalu, sembilan fraksi di parlemen secara kompak mendesak Gubernur Aceh untuk segera menyelesaikan persoalan ini.

“Tanah Blang Padang adalah milik rakyat Aceh yang diwakafkan untuk Masjid Raya. Pemerintah Aceh harus segera mengambil alih pengelolaan dan menyertifikatkan atas nama Pemerintah Aceh,” ujar Irfannusir, Anggota DPRA tahun lalu.

DPRA juga meminta agar Gubernur mengintensifkan komunikasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), yang hingga kini masih menahan proses sertifikasi karena adanya klaim dari TNI. Bila perlu, DPRA menyarankan pemerintah menggugat ke Mahkamah Arbitrase Internasional di Belanda untuk mengungkap bukti sejarah kepemilikan tanah tersebut.

Di sisi lain, Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal sebelumnya menyebut bahwa TNI AD memegang dokumen hak pakai atas tanah tersebut dari Kementerian Pertanahan. Namun pihaknya tetap membuka ruang dialog jika terbukti secara sah tanah tersebut merupakan milik Pemerintah Aceh atau wakaf masjid.

Hingga kini, proses sertifikasi masih berjalan di BPN dan menjadi perhatian publik luas. Blang Padang bukan sekadar lapangan, tetapi juga simbol sejarah, wakaf, dan kebudayaan Aceh yang kini sedang mencari kejelasan kepemilikan formalnya.

Padahal, menurut sejumlah dokumen sejarah dan hasil audit lembaga negara, Blang Padang adalah tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman yang telah ada sejak masa kejayaan Kesultanan Aceh.

Berbagai kalangan menyoroti lambatnya proses sertifikasi, terutama setelah muncul klaim dari pihak TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda yang menyatakan lahan tersebut sebagai aset negara dengan status “hak pakai”.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Aceh Nomor: 22.A/LHP/XVII.BAC/05/2024 dengan tegas menyatakan bahwa tanah Blang Padang adalah tanah wakaf dari Kesultanan Aceh yang diberikan untuk Masjid Raya Baiturrahman. Bukti-bukti sejarah seperti peta Koetaradja tahun 1915 dan Blad 1906 menunjukkan bahwa area tersebut dulunya merupakan “Aloen-Aloen Kesultanan Aceh” yang tidak pernah menjadi bagian dari tanah negara kolonial Belanda (KNIL).

Sejumlah tokoh masyarakat dan akademisi menyebutkan bahwa sejarah tanah ini tidak bisa dilepaskan dari warisan spiritual dan budaya masyarakat Aceh. Mereka menganggap keberadaan Blang Padang sebagai bagian tak terpisahkan dari identitas keislaman dan kedaulatan lokal Aceh.

“Tanah itu merupakan simbol kesultanan dan wakaf umat Islam. Tidak bisa serta-merta diklaim sebagai tanah negara tanpa proses yang sah secara syariat maupun hukum,” ujar Tgk HA Gani Isa, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Aceh.

Pangdam IM Mayjen TNI Niko Fahrizal menyampaikan terbuka untuk berdiskusi dan menyerahkan aset jika terbukti bahwa tanah itu bukan milik mereka.

“Kami tidak sedang merampas. Jika nantinya ditemukan bukti sah bahwa itu tanah wakaf atau milik Pemerintah Aceh, kami siap menyerahkan,” kata Mayjen Niko

Masyarakat Banda Aceh, khususnya para tokoh agama dan pewakaf, berharap agar tanah Blang Padang tidak jatuh ke tangan yang salah. Mereka meminta agar Pemerintah Aceh bertindak cepat dan tegas untuk mempertahankan warisan sejarah umat.

Sengketa tanah Blang Padang kini menjadi ujian serius bagi Pemerintah Aceh dalam menjaga warisan sejarah dan aset umat Islam. Publik menanti langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa tanah yang dahulu menjadi alun-alun kesultanan dan tempat bersejarah itu benar-benar kembali ke pangkuan rakyat Aceh.

Jika konflik ini dibiarkan berlarut, dikhawatirkan bukan hanya tanah yang hilang, tapi juga sejarah dan identitas Aceh itu sendiri.

Ditunggu Keberanian Gubernur Mualem Rebut Tanah Blang Padang

Di tengah tarik-ulur antara Pemerintah Aceh, Badan Pertanahan Nasional (BPN), dan TNI Angkatan Darat, publik kini menantikan sosok pemimpin Aceh yang berani mengambil langkah tegas: merebut kembali tanah warisan Kesultanan Aceh yang kini belum tercatat sebagai aset Pemerintah Aceh.

Nama Muzakir Manaf (Mualem)—Gubernur Aceh periode 2025–2030—mencuat sebagai sosok yang dinilai memiliki legitimasi politik, kekuatan massa, dan semangat nasionalisme keacehan, ditambah kedekatan Mualem dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tuntas.

Harapan itu bukan tanpa alasan. Sebagai mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM), Mualem selama ini dikenal sebagai tokoh yang konsisten memperjuangkan hak-hak Aceh, baik dalam konteks politik, ekonomi, hingga aset daerah.

“Rakyat Aceh menunggu keberanian Mualem. Kalau bukan dia yang bersuara, siapa lagi yang bisa melawan dominasi pusat atas tanah wakaf ini?” kata seorang tokoh muda Aceh yang enggan disebutkan namanya.

Banyak pihak menilai, Pemerintah Aceh di bawah kepemimpinan sebelumnya belum cukup tegas untuk menghadapi klaim institusi negara terhadap aset tanah wakaf tersebut. Kini, publik menaruh harapan pada Mualem yang secara terbuka dikenal vokal dalam membela martabat Aceh.

Sementara Gubernur Mualem hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait polemik tanah wakaf Blang Padang. Namun dari pernyataan-pernyataan terdahulunya, ia pernah menegaskan bahwa aset wakaf, tanah ulayat, dan simbol sejarah Aceh harus dikembalikan ke pemilik yang sah.

Kini publik Aceh menunggu, apakah Mualem akan berani menyuarakan kebenaran, menantang struktur negara, dan memulihkan tanah Blang Padang menjadi milik umat, rakyat dan Pemerintah Aceh.

Sebuah langkah yang bukan hanya soal administrasi pertanahan, tetapi juga soal harga diri dan sejarah.

Di tangan Gubernur Aceh sekarang, publik berharap ada keberanian untuk bertindak. Tanah itu menunggu untuk dikembalikan, dan Aceh menunggu Mualem untuk membuktikan kepemimpinannya.

TAGGED:aset daerah AcehBadan Wakaf Indonesia AcehBlang PadangBPK AcehBPN AcehGubernur Aceh Muzakir Manafhak pakai TNIidentitas Islam AcehKodam Iskandar Mudakonflik aset publikkonflik pertanahan Acehkonflik tanah Acehkonflik TNI dan pemerintah daerahMasjid Raya BaiturrahmanmualemPemimpin Acehperjuangan aset Acehpewakaf Blang Padangrakyat Acehsejarah Banda Acehsejarah Blang Padangsengketa aset Acehtanah alun-alun Kesultanantanah ulayattanah wakaf Acehtanah wakaf Kesultanan Acehtanah wakaf masjidtanah wakaf vs tanah negarautamawarisan budaya Acehwww.infoaceh.net
Previous Article Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem Gubernur Aceh Terbitkan Edaran Larang Pungli dalam Penerimaan Murid Baru
Next Article Pendidikan Kunci Pemutus Rantai Kemiskinan, Komisi VIII: Pesantren Berpotensi Jadi Motor Pemberdayaan Pendidikan Kunci Entaskan Kemiskinan: Gus Imin dan DPR Soroti Peran Strategis Pesantren

Populer

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini
Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Direktur Umum dan Keuangan PT. PEMA Tgk Muhammad Nur menyerahkan zakat perusahaan tahun 2024 kepada Baitul Mal Aceh yang diterima Ketua BMA Abon Yunus di aula Kantor BMA, Kamis (20/11/2025). (Foto: Ist)
Aceh
PT. PEMA Serahkan Zakat Perusahaan Rp1,3 Miliar ke Baitul Mal Aceh
Kamis, 20 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum
Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah
Jumat, 21 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) menginstruksikan Bupati/Wali Kota di Aceh meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi. (Foto: Ist)
Aceh

Gubernur Aceh Instruksikan Bupati/Wali Kota Siaga Bencana Hidrometeorologi

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Pendidikan

Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Kamis, 20 November 2025
PLN Aceh melalui ULP Kutacane melakukan pengecekan langsung ke Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) Lawe Sikap, untuk memastikan keandalan pasokan listrik di Aceh Tenggara.
Aceh

PLN Optimalkan Pasokan Listrik Aceh Tenggara Melalui PLTMH Lawe Sikap

Kamis, 20 November 2025
Pemateri Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIV tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI Aceh, Kamis (20/11).
Umum

Dana Desa di Aceh Belum Efektif Tekan Kemiskinan, Banyak Habis untuk Fisik

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?