INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Kakek Cabuli Anak 9 Tahun di Bireuen Diserahkan ke Jaksa

Last updated: Jumat, 20 Juni 2025 20:47 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 2 Menit
JPU Kejari Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pencabulan terhadap anak oleh kakek MR, dari Polres Bireuen, Jum’at (20/6). (Foto: Ist)
JPU Kejari Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti perkara pencabulan terhadap anak oleh kakek MR, dari Polres Bireuen, Jum’at (20/6). (Foto: Ist)
SHARE

Bireuen, Infoaceh.net — Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara pencabulan terhadap anak atas nama tersangka MR dari Polres Bireuen di ruang Tahap II Kejari Bireuen, Jum’at 20 Juni 2025

Perkara ini bermula pada Selasa, 1 April 2025 sekitar pukul 21.00 Wib tersangka, seorang kakek sedang duduk di pinggiran Meunasah Desa Juli Keude Dua Kecamatan Juli, Bireuen dan melihat korban anak SD usia 9 tahun sedang bermain dengan teman-temannya.

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Lalu tersangka memanggil anak korban dengan maksud untuk membelikan air lalu tersangka memberikan uang sejumlah Rp. 10.000 kepada snak korban untuk membeli air.

- ADVERTISEMENT -

Tidak lama kemudian anak lorban datang kembali untuk menyerahkan air minum dan uang kembalian kepada tersangka.

Lalu tersangka memegang tangan anak korban dan membawa ke rumah tersangka, melalui pintu belakang menuju ke dapur.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Selanjutnya tersangka melakukan pencabulan terhadap anak korban, ketika melakukan pencabulan tersebut kemudian diketahui oleh saksi Muhammad Rizki Mahdi dan saksi Nadia Afdi, lalu para saksi membawa keluar tersangka dan membawanya ke kantor desa.

Adapun barang bukti yang diserahkan yaitu 1 buah celana panjang warna hitam, 1 buah celana panjang warna biru, dan 1 buah gamis berwarma cream.

Perbuatan tersangka MR sebagaimana diatur dan diancam pidana sesuai Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti selanjutnya tersangka MR ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen guna memperlancar proses persidangan.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:acehbireuenHukum JinayatKejari Bireuenpelecehan seksual anakPencabulan Anakpolres bireuenTersangka MR
Previous Article Ketua DPD Patriot Bela Nusantara (PBN) Aceh, Isa Alima Aceh Sudah Berdamai, Hentikan Hasrat Mengulang Konflik!
Next Article Dua ekor anjing pelacak (K9) dikerahkan oleh Polda Aceh ke Aceh Tenggara untuk mendukung kinerja kepolisian melacak peredaran narkotika. (Foto: Ist) Perangi Narkoba, Polda Kirim 2 Anjing Pelacak Jaga Perbatasan Aceh Tenggara

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Aceh
Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir
Sabtu, 10 Januari 2026
Lantunan Azan adalah panggilan mulia dan banyak orang mendapatkan hidayah setelah mendengarnya. Foto/Ist
Syariah
Banyak Non Muslim Masuk Islam Setelah Dengar Suara Azan, Ini Kisah Para Mualaf
Minggu, 27 Februari 2022
Ekonomi
12.638 Hektare Kebun Kopi di Aceh Tengah Rusak Akibat Banjir-Longsor
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?