INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Pemerintah Resmi Terapkan Pola Kerja Fleksibel WFA bagi ASN Mulai April 2025

Dara Adinda
Last updated: Sabtu, 21 Juni 2025 10:44 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Korpri Usul Batas Usia Pensiun ASN Diperpanjang hingga 70 Tahun
SHARE

Infoaceh.net – Pemerintah secara resmi memberlakukan pola kerja fleksibel Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai April 2025.

Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 4 Tahun 2025, memungkinkan ASN untuk bekerja dari kantor selain lokasi penempatan kerja, rumah, atau lokasi lain sesuai kebutuhan organisasi.

RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Tujuan utama dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas ASN dan menciptakan keseimbangan antara kerja dan kehidupan pribadi (work-life balance), tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

- ADVERTISEMENT -

Namun, penting untuk diketahui bahwa kebijakan WFA ini tidak berlaku secara otomatis untuk semua ASN, dan sistem kerja fleksibel bukan berarti bebas tanpa batas.

Menurut Pasal 13 PermenPANRB 4/2025, ASN diperbolehkan bekerja WFA maksimal 2 hari per minggu. Ketentuan ini berlaku kecuali bagi ASN yang memang ditugaskan di luar kantor atau memiliki kondisi khusus seperti sakit ringan.

- ADVERTISEMENT -
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Selain itu, hanya ASN yang memenuhi syarat tertentu yang dapat mengajukan WFA. Syarat-syarat penting tersebut antara lain:

  • Bukan ASN baru atau yang baru saja mengalami promosi, mutasi, atau rotasi.
  • Tidak sedang menjalani hukuman disiplin.
  • Pekerjaannya memungkinkan untuk diselesaikan tanpa kehadiran fisik serta tidak memerlukan peralatan khusus dari kantor.

Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas ASN dengan memberikan keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi, sekaligus menjaga kualitas pelayanan publik agar tidak terganggu. Beberapa pemerintah daerah, seperti Jakarta dan Yogyakarta, telah menyatakan kesiapan untuk menerapkan skema WFA bagi ASN di wilayahnya.

Secara keseluruhan, pola kerja WFA bagi ASN merupakan langkah reformasi birokrasi yang menyesuaikan dengan tuntutan era digital dan kebutuhan kerja yang semakin dinamis. Kebijakan ini tetap mengedepankan profesionalisme dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.

Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu
TAGGED:asnkebijakan pemerintahPelayanan PublikPeraturan Menteri PANRBPola Kerja FleksibelProduktivitas ASNreformasi birokrasiWFAWork From Anywherewww.infoaceh.net
Previous Article Perintangan Tak Masuk Akal, Jika Proses Hukum Sudah Inkrah Kasus Harun Masiku Jadi Bumerang, Pakar Hukum Nilai Dakwaan ke Hasto Cacat Logika
Next Article Jemaah calon haji dari berbagai negara melakukan Tawaf di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi KPK Dalami Dugaan Korupsi Kuota Haji, Identitas Pihak Terlibat Masih Dirahasiakan

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol yang dicetak ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja Naik ke Peringkat Lima Klasemen, Gusur Tetangga PSMS Medan

Rabu, 19 November 2025
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nasional

110 Anak Direkrut Kelompok Teroris Lewat Game Online dan Medsos  

Rabu, 19 November 2025
Korps Brimob Polri menyiapkan 350 personel terbaik untuk penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Gaza, Palestina. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Dikirim ke Gaza

Rabu, 19 November 2025
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
Pendidikan

USK Perkuat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Seluruh Unit Kerja

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?