INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Hina Profesi Wartawan, Warga Sabang Dilaporkan ke Polisi

Last updated: Senin, 23 Juni 2025 18:16 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Riandi Armi saat membuat laporan penghinaan profesi wartawan di Polres Sabang, Senin (23/6). (Foto: Ist)
Riandi Armi saat membuat laporan penghinaan profesi wartawan di Polres Sabang, Senin (23/6). (Foto: Ist)
SHARE

SABANG, Infoaceh.net – Seorang warga Kota Sabang berinisial HA dilaporkan ke Polres Sabang atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan melalui media sosial Facebook.

Laporan tersebut diadukan oleh seorang wartawan di Sabang bernama Riandi Armi pada Senin, 23 Juni 2025.

Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

Laporan itu diterima oleh KA SPKT Polres Sabang Polda Aceh, Kanit SPKT III Ipda Muhibuddin, dengan Nomor: STTLP/18/VI/2025/SPKT/Polres Sabang/Polda Aceh. Kasus tersebut kini telah ditangani oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sabang.

- ADVERTISEMENT -

Riandi Armi, yang merupakan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Sabang dan wartawan INFOACEH.NET, mengaku bahwa komentar HA di grup Facebook “Group Aneuk Sabang” dinilainya menghina dan merendahkan martabat profesi wartawan.

Karena tidak ada itikad baik dari HA, maka persoalan ini berakhir dengan penyelesaian ke jalur hukum.

- ADVERTISEMENT -
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

“Saya merasa profesi saya dihina secara terbuka di media sosial. Sebelumnya saya sudah mencoba menyelesaikannya secara kekeluargaan, tapi tidak ada itikad baik. Saya bahkan diblokir di Facebook saat mencoba menghubunginya,” ujar Riandi.

Riandi juga menyampaikan bahwa ia datang ke Polres Sabang dengan didampingi Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin Z.Ky, untuk melaporkan HA atas dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya Pasal 27A jo Pasal 45 ayat (4) yang mengatur tentang penghinaan atau pencemaran nama baik secara daring.

“Alhamdulillah saya sudah buat laporan dan saya turut didampingi oleh Ketua PWI Kota Sabang, Jalaluddin Z.Ky,” jelasnya.

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Dugaan penghinaan itu diduga berkaitan dengan pemberitaan yang diangkat oleh media terkait penyewaan mobil tangki enam roda milik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sabang.

- ADVERTISEMENT -

Kendaraan tersebut dilaporkan digunakan untuk mengangkut air bersih ke lokasi proyek pembangunan Pelabuhan Perikanan Ie Meulee, yang merupakan bagian dari program Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Sabang.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polres Sabang terkait tindak lanjut atas laporan tersebut.

TAGGED:kasus media sosial hina profesikomentar FB hina jurnalislaporan polisi UU ITE Sabangpelabuhan perikanan Ie Meulee Sabangpelaporan pencemaran nama baik daringpenghinaan wartawan di SabangRiandi Armi wartawan SabangSKPT Sabang dan wartawantangki air Rutan Sabangutamawarga hina wartawan Facebook
Previous Article PT Agro Murni mencatat ekspor perdana CPO sebanyak 6.499.905 kg ke Kakinada, India, melalui Pelabuhan Krueng Geukueh, Aceh Utara, Ahad (22/6). (Foto: Ist) Bea Cukai Fasilitasi PT. Agro Murni Ekspor Perdana 6.449 Ton CPO dari Krueng Geukueh ke India
Next Article Kapolda Aceh Irjen Pol Achmad Kartiko memimpin upacara ziarah dan tabur bunga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Banda Aceh, Senin pagi, 23 Juni 2025. (Foto: Ist) Jelang Hari Bhayangkara, Kapolda Aceh Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Banda Aceh

Populer

Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Jumat, 9 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?