INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Kejati Aceh Tahan 2 Tersangka Korupsi Balai Guru Penggerak, Uang Rp1,8 Miliar Disita

Raisa Fahira
Last updated: Senin, 23 Juni 2025 20:10 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Penyidik pada Kejati Aceh pada Senin (23/6) menahan dua PNS terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh 2022–2023. (Foto: For Infoaceh.net)
Penyidik pada Kejati Aceh pada Senin (23/6) menahan dua PNS terkait dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh 2022–2023. (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Penyidik pada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh pada Senin (23/6/2025) menahan dua pegawai negeri sipil (PNS) terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan pada Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Aceh Tahun Anggaran 2022–2023.

Dua tersangka yang ditahan yakni Teti Wahyuni, Kepala BGP Aceh (2022 hingga Agustus 2024) selaku kuasa pengguna anggaran (KPA).

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan

Serta tersangka M, yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BGP Aceh.

- ADVERTISEMENT -

Keduanya ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas III Lhoknga, terhitung mulai 23 Juni hingga 12 Juli 2025.

Masa penahanan bisa diperpanjang hingga 40 hari jika diperlukan.

- ADVERTISEMENT -
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Keduanya ditahan setelah diperiksa penyidik dan dinyatakan sehat oleh tim medis.

Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,17 miliar, berdasarkan laporan hasil audit BPK RI Nomor: 87/LHP/XXI/12/2024.

Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Aceh Muhammad Ali Akbar SH MH pada konferensi pers di Kejati Aceh, Senin (23/6) menjelaskan, dalam kasus ini, Kejati Aceh mengungkap sejumlah penyimpangan dalam penggunaan dana APBN yang dialokasikan melalui DIPA BGP Aceh: Tahun 2022 sebesar Rp22,7 miliar (revisi menjadi Rp19,2 miliar) dan Tahun 2023 anggaran Rp57,1 miliar

Kejati Aceh menggelar program edukasi hukum bertajuk “Jaksa Masuk Dayah” dengan menyasar ratusan santri Dayah YPI Darussa’adah Cabang II Cot Tarom, Bireuen, Kamis (20/11). (Foto: Ist)
Jaksa Masuk Dayah di Bireuen, Kejati Aceh Ingatkan Bahaya Perundungan

Dugaan penyimpangan antara lain mark-up dalam kegiatan fullboard meeting.

- ADVERTISEMENT -

Perjalanan dinas fiktif dan penginapan yang tidak pernah dilakukan, penerimaan cashback oleh PPK dan KPA

Total kerugian negara dalam kasus korupsi ini mencapai Rp4.172.724.355.

Penahanan dilakukan untuk mencegah tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti dan menghindari potensi intervensi terhadap saksi atau menghambat proses penyidikan.

Uang Sitaan dan Pengembalian

Kejaksaan Tinggi Aceh juga telah menyita dan menerima pengembalian uang senilai Rp1.839.566.828 dari para tersangka. Dana tersebut saat ini dititipkan pada rekening penampungan Kejati Aceh.

Kedua tersangka dijerat dengan pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Pasal 3 sebagai pasal subsider Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara atau pidana seumur hidup.

TAGGED:1 miliarASN terlibat korupsiaudit BPK RIBalai Guru Penggerak Acehcashback pejabathukum dan kriminal Acehkasus korupsi APBN AcehKejaksaan Tinggi acehkejati acehkerugian negara Rp4korupsi BGP Acehkorupsi dana guru penggerakmark-up anggaranpenahanan tersangka korupsipendidikan acehpenyalahgunaan anggaran negarapenyimpangan anggaran pendidikanperjalanan dinas fiktifPNS ditahan korupsiPPK BGP AcehTeti WahyuniTipikor Acehutama
Previous Article Lapangan Blang Padang Banda Aceh yang merupakan tanah wakaf untuk Masjid Raya Baiturrahman dikuasai TNI-AD Cq Kodam Iskandar. Foto: Istimewa IMADA Desak Pemerintah Aceh Kembalikan Status Tanah Wakaf Blang Padang ke Masjid Raya
Next Article Seorang jamaah haji Aceh yang tergabung dalam kloter 05 asal Kabupaten Pidie Jaya, Nurhayati Ismail Hasyim (68) meninggal dunia di Mekkah, Arab Saudi Jumlah Jamaah Haji Aceh Wafat di Arab Saudi Sudah 9 Orang

Populer

Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Peta Wilayah Kerja Migas Aceh (Dok. Dinas ESDM Aceh)
Opini

Tiga Proyek Migas Aceh: Banyak Panggung, Minim Bukti

Kamis, 20 November 2025
Kota Lhokseumawe kembali mencatat tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Aceh.
Ekonomi

Pengangguran di Lhokseumawe Masih Tertinggi di Aceh, Capai 8.036 Orang

Kamis, 20 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum

Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah

Kamis, 20 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Ketua MPU Aceh, Tgk H Faisal Ali menjadi pemateri pembekalan kearifan lokal polisi yang sedang menjalani pendidikan di SPN Seulawah Polda Aceh, Aceh Besar, Ahad (17/11). (Foto: Ist)
Hukum

Polda Aceh Gandeng MPU Bentuk Polisi Berakar Kearifan Lokal

Rabu, 19 November 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik

Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?