INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Ketika E-Katalog Jadi Alat Permainan Proyek Pokir Dewan di Aceh

Last updated: Senin, 23 Juni 2025 08:52 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Nilai Transaksi di E-Katalog Berdasarkan Tahapan Pengadaan, pada Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
Nilai Transaksi di E-Katalog Berdasarkan Tahapan Pengadaan, pada Pemerintah Aceh Tahun Anggaran 2025.
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net — Transparansi Tender Indonesia (TTI) mengungkap dugaan maraknya praktik korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di Aceh melalui sistem e-katalog.

Alih-alih menjadi sarana percepatan dan transparansi, sistem tersebut justru disebut telah berubah fungsi menjadi alat permainan proyek oleh oknum anggota Dewan melalui mekanisme Pokok-Pokok Pikiran (Pokir).

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Koordinator TTI, Nasruddin Bahar, menyebut bahwa pengadaan proyek dengan metode e-katalog kini tidak lagi berjalan terbuka dan adil.

- ADVERTISEMENT -

Menurutnya, hanya pihak-pihak tertentu yang bisa mengakses dan memenangkan pekerjaan, dengan dalih proyek tersebut merupakan bagian dari Pokir Dewan.

“E-Katalog dijadikan kedok untuk pembagian proyek secara tertutup.

- ADVERTISEMENT -
26 Kampung Masih Terisolir, Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana

Paket-paket pekerjaan langsung diarahkan kepada rekanan tertentu yang sudah ditentukan. Semua ini diklaim sebagai Pokir Dewan, padahal itu hanya kamuflase,” ujar Nasruddin dalam keterangannya, Ahad (22/6/2025).

Ia menegaskan bahwa Pokir Dewan bukanlah mekanisme pengatur proyek, melainkan hanya berupa usulan program pembangunan berdasarkan aspirasi masyarakat.

Namun, dalam praktiknya, Pokir disalahgunakan seolah memiliki kewenangan menunjuk pelaksana proyek.

Selesai Bersih-bersih Lumpur, Warga Aceh Utara Diterjang Banjir Lagi

Nasruddin mencontohkan pengadaan di Dinas Pendidikan Aceh yang menurutnya bernilai lebih dari Rp100 miliar dan seluruhnya dikerjakan melalui sistem e-katalog.

- ADVERTISEMENT -

Proyek-proyek tersebut diklaim berasal dari Pokir Dewan, meski sebetulnya tidak memiliki keterkaitan langsung.

“Paket-paket pendidikan dimasukkan dalam Pokir tanpa alasan jelas. Ini murni persekongkolan. Pokir Dewan dipakai sebagai alat untuk mengatur siapa rekanan yang boleh bekerja, dan siapa yang harus tersingkir,” katanya.

Menurut TTI, praktik ini telah membentuk jaringan tertutup antara oknum anggota legislatif dan pejabat Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA).

Rekanan yang mendapat proyek disebut harus melalui ‘koordinator’ yang ditunjuk masing-masing anggota dewan.

“Pokir telah menjadi wajah baru korupsi. Semua proyek sudah dikondisikan. Rekanan yang tidak berada dalam lingkaran Pokir tidak lagi memiliki peluang bersaing,” tegas Nasruddin.

Ia pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk turun tangan menyelidiki dan menindak praktik ini secara serius.

TTI mengaku menerima banyak keluhan dari pelaku usaha lokal yang merasa tersingkir akibat dominasi rekanan titipan.

“Ini bukan soal administrasi atau teknis. Ini soal keadilan, integritas, dan masa depan pembangunan daerah. Jika terus dibiarkan, sistem pengadaan akan rusak dan korupsi akan makin menggurita,” pungkasnya.

TAGGED:Dinas Pendidikan acehe-katalog AcehKorupsi Acehkorupsi sistemikNasruddin Baharoknum DPR Acehpengadaan barang jasaPokir Dewan AcehPokir jadi bancakanpraktik kotor Pokirproyek pendidikan Acehrekanan titipanskpatender proyek Acehtransparansi tenderTTI Acehutama
Previous Article Bukan Gibran, Rakyat Butuh Wapres Intelektual Cerdas, dan Berakhlak Baik Buni Yani: Gibran Bukan Figur Penerus Bangsa, Rakyat Sudah Tak Sabar Diganti
Next Article Beberapa Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran setelah Diserang AS Medvedev: Negara-Negara Siap Pasok Senjata Nuklir ke Iran Usai Serangan AS

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Warna Baru Demokrasi: Tanpa Interupsi dan 'Mic Mati' Keberadaan jaringan Dasco di Senayan dinilai membawa warna baru dalam proses legislasi.
Politik
Mengenal ‘Kabinda’ dan ‘Adidas’, Jaringan Politik Kuat yang Kendalikan Ritme Undang-Undang di Senayan
Jumat, 2 Januari 2026
Ekonomi
BSI Serahkan 90 Unit Huntara ke Pemkab Aceh Tamiang
Sabtu, 10 Januari 2026
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Jumat, 9 Januari 2026
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Jumat, 9 Januari 2026
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh

Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?