Hukum

Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji Era Yaqut

Infoaceh.net -Pendakwah Khalid Basalamah telah diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyelidikan peristiwa dugaan korupsi terkait penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah Haji pada Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2025 era kepemimpinan Yaqut Cholil Qoumas.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyelidik KPK telah memintai keterangan Khalid Basalamah dalam penyelidikan dugaan korupsi kuota Haji tersebut di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 23 Juni 2025.

ADVERTISEMENT
Lapor SPT Coretax 2026 Iklan Online

“Benar, yang bersangkutan diperiksa, dimintai keterangannya terkait dengan perkara Haji. Dan yang bersangkutan kooperatif menyampaikan informasi dan pengetahuannya,” kata Budi kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin petang, 23 Juni 2025.

Budi menjelaskan, Khalid Basalamah telah diminta keterangan selama 4 jam sejak pukul 12.45 WIB sampai dengan 16.54 WIB.

ADVERTISEMENT
Iklan Bank Aceh Syariah Menyambut Hari Pers Nasional

“Didalami terkait dengan pengetahuannya terkait dengan pengelolaan ibadah haji,” tutur Budi.

Budi menegaskan bahwa, perkara ini belum naik ke tahap penyidikan. Namun, KPK berkomitmen untuk terus mendalami, menelusuri setiap informasi yang dibutuhkan, dan berkomitmen untuk segera menaikkan perkara tersebut ke tahap berikutnya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa KPK tengah melakukan penyelidikan terkait kuota haji.

“Benar, perkara kuota haji sedang diusut,” kata Asep kepada wartawan, Kamis 19 Juni 2025.

Berdasarkan informasi, penyelidikan sudah berlangsung sejak 17 Oktober 2024 lalu. KPK pun sudah mulai melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak terkait.

Penyelidikan itu diduga merupakan tindak lanjut atas laporan yang telah masuk ke KPK dari berbagai elemen masyarakat sejak 2024 lalu. Di mana, tercatat ada 5 laporan yang masuk terkait korupsi kuota haji dimaksud.

Laporan pertama yang diterima KPK berasal dari Gerakan Aktivis Mahasiswa UBK Bersatu (GAMBU) pada Rabu, 31 Juli 2024. Selanjutnya, laporan dari Front Pemuda Anti-Korupsi pada Kamis, 1 Agustus 2024.

Kemudian laporan datang dari mahasiswa STMIK Jayakarta pada Jumat, 2 Agustus 2024. Lalu laporan dari Aliansi Mahasiswa dan Pemuda untuk Keadilan Rakyat (Amalan Rakyat) pada Senin, 5 Agustus 2024.

Terakhir laporan dari kelompok masyarakat yang tergabung dalam Jaringan Perempuan Indonesia (JPI) pada Selasa, 6 Agustus 2024

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait