INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Wagub Aceh dan Ketua DPRA Serahkan Usulan Revisi UUPA ke Baleg DPR RI

Last updated: Selasa, 24 Juni 2025 23:10 WIB
By Samsuwar
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Wagub Aceh, Fadlullah bersama Ketua DPRA Zulfadli menyerahkan usulan revisi UUPA kepada Badan Legislasi DPR RI, Selasa, 24 Juni 2025.
Wagub Aceh, Fadlullah bersama Ketua DPRA Zulfadli menyerahkan usulan revisi UUPA kepada Badan Legislasi DPR RI, Selasa, 24 Juni 2025.
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net — Pemerintah Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) secara resmi menyerahkan usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Selasa, 24 Juni 2025.

Pertemuan yang berlangsung di Gedung Nusantara I DPR RI, Jakarta, ini dihadiri Wakil Gubernur (Wagub) Aceh Fadhlullah, Ketua DPRA Zulfadli, pimpinan Baleg DPR RI, serta tim penyusun naskah akademik.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Wakil Gubernur Aceh menegaskan revisi UUPA merupakan langkah penting untuk menyempurnakan pelaksanaan otonomi khusus Aceh yang selama ini masih terkendala oleh berbagai regulasi nasional.

- ADVERTISEMENT -

“Ketentuan umum yang bersifat nasional kerap menjadi penghalang bagi Aceh dalam menjalankan kewenangan kekhususannya sebagaimana diamanatkan dalam MoU Helsinki,” ujar Fadhlullah.

Salah satu poin krusial dalam usulan revisi adalah perpanjangan masa berlaku Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh yang akan berakhir pada 2027.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Pemerintah Aceh mengusulkan agar dana tersebut diperpanjang dengan peningkatan persentase dari 1% menjadi 2,5% dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.

Langkah ini dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan pelayanan publik di bidang kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur.

Selain itu, Pemerintah Aceh juga menyoroti sejumlah kewenangan yang belum dapat diimplementasikan secara optimal, seperti pengelolaan perdagangan luar negeri dan pemberian insentif zakat melalui pengurangan pajak, yang hingga kini belum didukung dengan peraturan pemerintah (PP) sebagai aturan turunan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Dari sisi legislatif, DPRA telah merampungkan usulan perubahan terhadap delapan pasal dalam UUPA dan mengusulkan satu pasal tambahan. Proses penyusunan draf tersebut turut melibatkan kajian akademik dan pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di berbagai daerah di Aceh.

- ADVERTISEMENT -

“Jika Dana Otsus tidak diperpanjang, akan terjadi kekacauan di lapangan. Rakyat Aceh telah terbiasa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis selama hampir dua dekade melalui dana tersebut,” ungkap Wakil Gubernur.

Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan, menyambut baik usulan tersebut dan menyatakan komitmen Baleg untuk menindaklanjuti dengan pembahasan yang harmonis dan berpandangan nasional.

“Aceh bukan entitas yang terpisah dari NKRI. Kekhususan Aceh adalah hasil dari sejarah panjang perjuangan dan peristiwa politik yang tidak sederhana,” ujar Bob Hasan.

Sebagai informasi, UUPA merupakan landasan hukum implementasi butir-butir kesepakatan damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang tertuang dalam Nota Kesepahaman Helsinki tahun 2005.

Meski telah berjalan hampir 20 tahun, sejumlah tantangan teknis dan politis masih terjadi di lapangan.

Baleg DPR RI menyatakan akan segera mengkaji draf dan naskah akademik yang telah diserahkan, serta mengagendakan proses harmonisasi sebelum masuk ke tahap pembahasan formal di DPR.

Baleg juga mengapresiasi keterlibatan aktif Pemerintah Aceh dan DPRA dalam proses ini sebagai bentuk komitmen menjaga perdamaian dan keutuhan nasional.

TAGGED:Baleg DPR bahas AcehDana Otsus 2027Dana Otsus Aceh 2.5 persenDPRA serahkan usulan revisiFadhlullah Wakil Gubernur Acehkebijakan pusat hambat Acehkekhususan acehkonflik Aceh damai HelsinkiMoU HelsinkiOtonomi Khusus AcehPemerintah Aceh ke DPRRevisi UUPArevisi UUPA DPR RIUU Pemerintahan AcehUUPA 2025Zulfadli Ketua DPRA
Previous Article Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Banda Aceh, Gindo Ginting didampingi Perwakilan Kodam IM dan BAIS memperlihatkan barang bukti 2 WNA asal Pakistan dan Malaysia yang diamankan karena melanggar aturan Keimigrasian, pada konferensi pers, Selasa (24/6). (Foto: Dok. Infoaceh.net) Langgar Aturan Keimigrasian, 2 WNA Asal Pakistan dan Malaysia Diamankan Imigrasi Banda Aceh
Next Article Plt Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun melantik lima Komisioner Komisi Informasi Aceh, di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Selasa (24/6/2025). (Foto: Ist) Plt. Sekda Lantik 5 Anggota Komisi Informasi Aceh

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum

Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?