INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Ngaku Gadis, Ternyata Janda Tiga Kali! Pesta Pernikahan Ricuh, Pengantin Wanita Pingsan

Last updated: Rabu, 25 Juni 2025 13:34 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 7 Menit
Ngaku Masih Gadis padahal Sudah Menjanda 3 Kali, Pengantin Pria Sakit Hati, Pernikahan Ricuh di Lombok Tengah
SHARE

Infoaceh.net – Pengakuan palsu berujung petaka di pesta pernikahan. Sebuah pesta pernikahan di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), berakhir ricuh akibat cekcok dari keluarga mempelai laki-laki dan perempuan pada Senin (23/6/2025).

Kericuhan itu terjadi saat pengantin melaksanakan tradisi Nyongkolan di kediaman pengantin perempuan, Nurdiana, wilayah Dusun Sangkor, Desa Bakan, Kecamatan Janapria, Kabupaten Lombok Tengah. Sementara, pengantin laki-laki bernama Rodi Handika berasal dari Dusun Batu Sambak, Desa Montong Tangi, Kecamatan Sakra Timur, Lombok Timur.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Pantauan Tribun Lombok, tampak kericuhan dan adu mulut terjadi antara mempelai laki-laki dan perempuan. Tak hanya itu, aksi saling dorong juga terjadi pada acara Nyongkolan tersebut. Akibat kejadian tersebut, Nurdiana pingsan tak sadarkan diri setelah tampak tak kuasa melihat kejadian di hari bahagianya. Sementara, rombongan keluarga mempelai laki-laki kemudian pergi meninggalkan rumah pengantin perempuan, termasuk meninggalkan pengantin perempuan.

- ADVERTISEMENT -

Usut punya usut, keributan itu dipicu status yang disembunyikan oleh Nurdiana yang rupanya sudah menjanda tiga kali, padahal mulanya dia mengaku gadis kepada keluarga Rodi.

Selain itu, untuk menikahi Nurdiana, Rodi memberikan mahar 20 gram emas dan uang pisuke sejumlah Rp60 juta. Jumlah mahar dan uang pisuke yang tak bisa ditawar diduga menjadi penyebab keluarga Rodi semakin kecewa.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Rencananya, keluarga pengantin laki-laki akan meminta ganti rugi berupa uang kepada pengantin perempuan untuk biaya akad nikah, resepsi, nyongkolan, mahar, hingga uang pisuke.

Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Kepala Desa Bakan, Jefry Ananta. Dia juga membenarkan status pernikahan Nurdiana yang sudah menikah sebanyak tiga kali. “Benar bahwa memang si perempuan ini sudah menikah.

Bahkan dari informasinya dari Bhabinkamtibmas, perempuan ini (Nurdiana) sudah menikah tiga kali. Ini pernikahannya yang keempat,” jelas Jefry, Selasa (24/6/2025).

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Ia mengatakan, keluarga Rodi juga kecewa karena pihak Kadus Sangkor tidak jujur soal status pernikahan warganya.

- ADVERTISEMENT -

“Dari pihak pengantin laki-laki mempersoalkan karena dari Kadus (Sangkor) tidak pernah jujur lah untuk memberikan informasi (status menikah) menurut keterangan dari pihak laki. Ini informasi dari Bhabinkamtibmas,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, status pernikahan Nurdiana terbongkar setelah seorang perempuan dari keluarga pengantin perempuan memberitahukan kepada pengantin pria.

Keluarga Rodi kemudian merasa ditipu oleh keluarga mempelai perempuan termasuk oleh Kadus Sangkor dan menuntut uang ganti rugi kepada Nurdiana.

Ia menyampaikan, jika pihak laki-laki merasa dirugikan terkait persoalan ini, selanjutnya pihaknya siap untuk melakukan mediasi. “Terkait solusi atau langkahnya perlu mediasi.

Mungkin bisa dikembalikan mungkin uangnya setengahnya atau separuhnya kalau memang hubungan (pernikahan) ini tidak bisa dilanjutkan. Kalau memang dipisah bagaimana penyelesaian baiknya. Itu saja harapan kami,” jelas Jefry.

Namun, ia pun mengaku heran bagaimana Rodi tidak mengetahui status Nurdiana padahal sudah melalui tradisi Nyelabar dan lain sebagainya.

Tak hanya itu, Jefry juga mempertanyakan mengapa keluarga pengantin maupun Kadus Sangkor tidak memberitahu status calon pengantinnya. Sebab, status pernikahan ini harusnya tercantum dalam proses pembuatan NA atau surat pengantar nikah.

“NA itu syarat untuk pernikahan yang dibuat di desa itu. Tapi saya tidak tandatangan itu. Yang tandatangan itu adalah sekdes dan Pak Sekdes tidak pernah memberitahu ke saya kalau terkait dengan NA itu,” pungkas Jefry.

Sementara itu, cerita penipuan serupa juga pernah terjadi di Magetan, Jawa Timur. Hanya bermodalkan beberapa seragam dinas, Pujiono (55) ternyata mampu memikat hati seorang janda bernama Zaenab (49), warga Desa Sumberejo, Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan.

Pelaku yang berasal dari Desa Jatisari, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun tersebut, nekat mengaku sebagai Anggota TNI AD, demi bisa berkencan sekaligus menguras harta berharga milik korban.

Sayangnya, kedok Pujiono tidak bertahan lama. Tersangka diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Maospati, di rumahnya pada Senin malam (16/6/2025).

Kanitreskrim Polsek Maospati Iptu Sardi mengatakan, tersangka merupakan Anggota TNI AD gadungan. Menurutnya, sehari-hari yang bersangkutan adalah Buruh Harian Lepas.

“Tersangka orang biasa, bukan anggota TNI. Modusnya berkenalan di media sosial mengaku anggota TNI, menggunakan seragam. Setelah itu mengajak ketemuan,” ujar Iptu Sardi, ditemui di ruangannya Kamis (19/6/2025).

Iptu Sardi menjelaskan, selama menjalin hubungan, tersangka kerap kali meminta uang kepada korban, dengan dalih memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, serta akan diganti setelah gajian.

Ia juga menambahkan, korban juga pernah menghubungi tersangka melalui sambungan panggilan video. Saat itu korban seketika percaya, lantaran pelaku memakai seragam TNI AD.

“Pelaku minta uang terus menerus, hingga jumlah totalnya mencapai sekitar Rp4 juta. Pelaku kenal korban sejak 3 bulan lalu, kenalan di media sosial pada Maret,” jelasnya.

“Korban lama-lama merasa curiga dengan permintaan pelaku tersebut. Korban akhirnya melaporkan aksi pelaku ke Polsek Maospati,” imbuh Iptu Sardi.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti antara lain Pakaian Dinas Harian, Pakaian Dinas Lapangan, Handy Talkie, dan Baju Loreng. “Barang bukti selanjutnya selembar kertas foto pelaku dengan pakaian dinas TNI AD, dan print out rekening bank transfer uang ke pelaku,” paparnya.

Tersangka disangkakan Pasal 378 tentang penipuan, dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 Tahun. “Saat ini sedang proses penyidikan di Polsek Maospati. Kami amankan tersangka di Rumah Tahanan Polres Magetan,” pungkasnya.

Sementara itu, Tersangka Pujiono mengaku berkenalan dengan korban di media sosial berawal dari aktivitas siaran langsung. “Dari siaran langsung itu, dapat banyak teman, hingga ketemu korban. Saya kenalan terus direspons dan saling tukar nomor telepon. Ditanya korban soal pekerjaan, saya jawab jadi TNI,” tuturnya.

Pujiono membenarkan jika dirinya pernah dihubungi oleh korban. Saat itu, Pujiono langsung memakai seragam dinas. “Ketika dihubungi, saya sedang di Pekanbaru. Disuruh pulang oleh korban, saya pinjam uang, akhirnya ketemuan dengan korban di Sragen,” tandasnya.

TAGGED:jandaJawa TimurKriminalitasLombok TengahMagetanMahar EmasntbPengakuan PalsuPenipuan TNI GadunganperistiwaPernikahan KeempatPesta Pernikahan Ricuhprabowo:Uang Pisukewww.infoaceh.net
Previous Article Sstt... Negara Tetangga Sudah Injak Gas Pemakzulan Wapresnya DPR Filipina Setujui Pemakzulan Sara Duterte: Dinasti Mulai Retak
Next Article Hanya Antre Tepung! 80 Warga Gaza Tewas Ditembak Israel di Lokasi Distribusi Bantuan Gaza Berdarah Lagi: 80 Tewas Saat Antre Tepung, Dunia Kecam Israel

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Sabtu, 22 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Sabtu, 22 November 2025
Pemerintah Aceh mengumumkan dibukanya Seleksi Terbuka (Open Bidding) untuk 12 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II di lingkungan Pemerintah Aceh.
Aceh
Pemerintah Aceh Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II
Jumat, 21 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?