INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tanpa Disumpah, Hakim Minta Hasto Kristiyanto Jujur saat Diperiksa sebagai Terdakwa

Last updated: Kamis, 26 Juni 2025 15:15 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 1 Menit
Tanpa Disumpah, Hakim Minta Hasto Kristiyanto Jujur saat Diperiksa sebagai Terdakwa
SHARE

Infoaceh.net –  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, untuk berkata jujur selama persidangan meskipun tidak disumpah dalam pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Hal itu disampaikan langsung Hakim Ketua, Rios Rahmanto, saat membuka persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis pagi, 26 Juni 2025.

Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 

“Sesuai dengan agenda persidangan yang lalu bahwa hari ini adalah mendengar keterangan saudara sebagai terdakwa ya. Baik, kami persilakan dulu kepada penuntut umum,” kata Hakim Ketua Rios.

- ADVERTISEMENT -

“Namun demikian kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri,” sambungnya.

Mendengar itu, terdakwa Hasto menyanggupi untuk berkata jujur dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa.

- ADVERTISEMENT -
Dituding Timbun Bantuan, BPBD dan Damkar Bireuen Geruduk Gedung DPRK

“Baik Yang Mulia,” kata Hasto.

“Sekadar mengingatkan,” pungkas Hakim Ketua Rios.

Pantauan RMOL, beberapa tokoh PDIP turut hadir langsung mengikuti persidangan kali ini. Mereka adalah mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Krisdayanti, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, dan politikus PDIP Ribka Tjiptaning.

Pemerintah Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Masjid Jogokariyan, ikon dakwah dan pelayanan sosial di Yogyakarta Diblokir Meta, Masjid Jogokariyan Tetap Lanjutkan Dakwah dan Pelayanan Umat
Next Article 627 Warga Iran Tewas dalam Agresi Israel, Ribuan Lainnya Terluka 627 Warga Iran Tewas dalam Agresi Israel, Ribuan Lainnya Terluka

Populer

Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Umum
Gedung Pendidikan Bahasa Arab LIPIA Dibangun di Gani, Pemkab Aceh Besar Siap Dukung
Selasa, 7 Oktober 2025
Anggota Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh berinisial TRA (28) ditangkap warga setelah diduga berbuat mesum dengan seorang wanita berinisial AM (23) di Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, Jum'at (7/11) dini hari.
Aceh
Ditangkap Warga karena Diduga Mesum, Oknum WH Banda Aceh Jadi Tersangka
Sabtu, 8 November 2025
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim mendengarkan pembacaan nota keberatan (eksepsi) dari tim penasihat hukumnya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (5/1/2026).
Umum
Nadiem Makarim Duduk di Kursi Terdakwa, Bantah Rugikan Negara Rp2,1 Triliun
Senin, 5 Januari 2026
Opini
Negara “Seolah-olah”: Indonesia di Ambang Krisis Legitimasi
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?