Umum

Tanpa Disumpah, Hakim Minta Hasto Kristiyanto Jujur saat Diperiksa sebagai Terdakwa

Infoaceh.net –  Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, untuk berkata jujur selama persidangan meskipun tidak disumpah dalam pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa.

Hal itu disampaikan langsung Hakim Ketua, Rios Rahmanto, saat membuka persidangan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan, Kamis pagi, 26 Juni 2025.

ADVERTISEMENT
Bank Aceh Syariah Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadhan 1447 H

“Sesuai dengan agenda persidangan yang lalu bahwa hari ini adalah mendengar keterangan saudara sebagai terdakwa ya. Baik, kami persilakan dulu kepada penuntut umum,” kata Hakim Ketua Rios.

“Namun demikian kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri,” sambungnya.

ADVERTISEMENT
Ucapan Marhaban Ya Ramadhan Pimpinan DPRK Sabang

Mendengar itu, terdakwa Hasto menyanggupi untuk berkata jujur dalam pemeriksaannya sebagai terdakwa.

“Baik Yang Mulia,” kata Hasto.

“Sekadar mengingatkan,” pungkas Hakim Ketua Rios.

Pantauan RMOL, beberapa tokoh PDIP turut hadir langsung mengikuti persidangan kali ini. Mereka adalah mantan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, mantan Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP Krisdayanti, Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo, dan politikus PDIP Ribka Tjiptaning.

image_print
author avatar
Redaksi
Redaksi INFOACEH.net
Harian Aceh Indonesia
Netizen Harian Aceh

Imsakiyah Ramadhan 1447 H

Kota Banda Aceh & Sekitarnya

Harian Aceh Indonesia
Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh
Tanggal Imsak Subuh Dzuhur Ashar Maghrib Isya
Memuat data resmi...
Orinews Logo

Artikel Terkait