INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

212 Merek Beras Bermasalah, Ratusan Produsen Beras Dilapor ke Kapolri dan Jaksa Agung

Raisa Fahira
Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 21:55 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 4 Menit
212 Merek Beras Bermasalah, Ratusan Produsen Beras Dilapor ke Kapolri dan Jaksa Agung
SHARE

Infoaceh.net – Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa, tidak sesuai mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan terkait peredaran beras bermasalah di pasar dalam konferensi pers di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, tengah pekan ini.

Ustaz Derry Sulaiman akan mengisi Tabligh Akbar dan Doa Bersama Maulid Raya Pemko Banda Aceh.
Ustaz Derry Sulaiman Isi Ceramah Maulid Raya Pemko Banda Aceh, Dihadiri Menteri Kebudayaan

Amran menerangkan, temuan ini hasil kerja lapangan antara jajarannya dengan berbagai stakeholder. Ada Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA), dan unsur pengawasan lainnya. Menurut Amran, dari 13 laboratorium di 10 provinsi, mereka mendapati sekitar 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, kemudian 59,78 persen dijual di atas HET, lalu 21 persen beratnya tidak sesuai ketentuan.

- ADVERTISEMENT -

“Ini sangat merugikan masyarakat,” kata tokoh asal Sulawesi Selatan itu, dikutip Jumat (27/6/2025).

Dijelaskan Amran, anomali harga beras menjadi perhatian serius karena terjadi saat produksi nasional justru meningkat. Ia menyinggung prediksi badan pangan dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) perihal produksi beras Indonesia baakal mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026. Jika terealisasi, angkanya berada di atas target nasional, 32 juta ton.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

“Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya dikutip dari Republika.co.id.

Mentan menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp 99 triliun. Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

“Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” ujar Amran.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, menyatakan, temuan ini merupakan peristiwa faktual yang melanggar berbagai regulasi.

- ADVERTISEMENT -

Pelanggaran baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan. Menurutnya, secara hukum ini adalah praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk.

Ia menerangkan, karena beras ini bagian dari komoditas subsidi, maka, kerugian menjadi ganda. Pertama rakyat sebagai konsumen, juga negara yang memberi subsidi.

“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi, yang turut hadir dalam konferensi pers.

Perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan praktik pengemasan dan pelabelan yang menyesatkan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang – Undang (UU) Perlindungan Konsumen.

“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar,” tegas Helfi.

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan semua bentuk penyimpangan.

“Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.

Mentan mengajak seluruh pelaku industri beras untuk berbenah dan menjunjung tinggi etika usaha. Menurut dia, apa yang terjadi menjadi bahan evaluasi Bersama. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan negara.

Amran menekankan pangan adalah hal yang sangat vital. Pasalnya ini sektor menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi berbagai bentuk pelanggaran dalam pengelolaan, tentu ada konsekuensinya.

“Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Mentan.

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pertanian, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar berhati-hati dalam membeli produk beras. Harus ada kesesuaian antara label dan isi produk yang dijual ke konsumen.

TAGGED:Beras CurangBeras PalsuBeras PremiumDaya Beli RakyatFAOharga berasHET Berasjaksa agungKecurangan Timbangankejaksaan agungkementan:Kementerian PertanianKomoditas StrategisKonsumen DirugikanMafia PanganMarkup HargaMentan Amran SulaimanNasional Food AgencyPelanggaran Mutu BerasPengemasan UlangPidana PanganpolriProduk SubsidiProduk Tidak SesuaiRepublik IndonesiaSatgas PanganSPHPStabilitas EkonomiSubsidi PanganTindak Pidana PanganutamaUU Perlindungan Konsumenwww.infoaceh.net
Previous Article Arah Baru Demokrasi, tapi Perlu Kesiapan Serius Arah Baru Demokrasi, tapi Perlu Kesiapan Serius
Next Article Akademisi UIN Ar-Raniry Saifuddin A. Rasyid Umat Islam Harus Jaga Persatuan dan Semangat Hijrah

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah meresmikan Dapur MBG SPPG di Gampong Muenasah Krung, Kecamatan Ulim, Pidie Jaya, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Ekonomi

Wagub: Kebutuhan Telur MBG di Aceh Jangan Bergantung ke Sumut

Rabu, 19 November 2025
RA, tersangka pembunuh kurir jasa pengiriman barang di Aceh Timur, diserahkan ke jaksa. (Foto: Ist)
Hukum

Tersangka Pembunuh Kurir di Aceh Timur Diserahkan ke Jaksa  

Rabu, 19 November 2025
Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol yang dicetak ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja Naik ke Peringkat Lima Klasemen, Gusur Tetangga PSMS Medan

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?