INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Ekonomi

212 Merek Beras Bermasalah, Ratusan Produsen Beras Dilapor ke Kapolri dan Jaksa Agung

Raisa Fahira
Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 21:55 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 4 Menit
212 Merek Beras Bermasalah, Ratusan Produsen Beras Dilapor ke Kapolri dan Jaksa Agung
SHARE

Infoaceh.net – Sebanyak 212 merek beras dari total 268 merek yang diperiksa, tidak sesuai mutu, berat, dan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah. Temuan ini telah dilaporkan secara resmi ke Kapolri dan Jaksa Agung untuk ditindaklanjuti.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan temuan terkait peredaran beras bermasalah di pasar dalam konferensi pers di kantor pusat Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, tengah pekan ini.

BSI Fasilitasi Penukaran Uang Rusak Milik Korban Banjir

Amran menerangkan, temuan ini hasil kerja lapangan antara jajarannya dengan berbagai stakeholder. Ada Satgas Pangan, Kejaksaan, Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA), dan unsur pengawasan lainnya. Menurut Amran, dari 13 laboratorium di 10 provinsi, mereka mendapati sekitar 85,56 persen beras premium tidak sesuai mutu, kemudian 59,78 persen dijual di atas HET, lalu 21 persen beratnya tidak sesuai ketentuan.

- ADVERTISEMENT -

“Ini sangat merugikan masyarakat,” kata tokoh asal Sulawesi Selatan itu, dikutip Jumat (27/6/2025).

Dijelaskan Amran, anomali harga beras menjadi perhatian serius karena terjadi saat produksi nasional justru meningkat. Ia menyinggung prediksi badan pangan dunia (Food and Agriculture Organization/FAO) perihal produksi beras Indonesia baakal mencapai 35,6 juta ton pada 2025/2026. Jika terealisasi, angkanya berada di atas target nasional, 32 juta ton.

- ADVERTISEMENT -
Pertamina Salurkan BBM 1.000 Genset Bantuan Kementerian ESDM di Wilayah Terdampak Bencana Aceh

“Kalau dulu harga naik karena stok sedikit, sekarang tidak ada alasan. Produksi tinggi, stok melimpah, tapi harga tetap tinggi. Ini indikasi adanya penyimpangan,” ujarnya dikutip dari Republika.co.id.

Mentan menyebut, potensi kerugian konsumen akibat praktik curang ini bisa mencapai Rp 99 triliun. Beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) yang seharusnya dijual sesuai ketentuan, dikemas ulang dan dijual sebagai beras premium dengan harga lebih mahal.

“Kami sudah telpon Pak Kapolri dan Jaksa Agung. Hari ini juga kami serahkan seluruh data dan temuan lengkap. Negara tidak boleh kalah dengan mafia pangan,” ujar Amran.

Tembus Wilayah Terisolir, PLN Kawal 1.000 Genset Kementerian ESDM Terangi Aceh

Sekretaris Jaksa Agung Muda (Sesjam) Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Andi Herman, menyatakan, temuan ini merupakan peristiwa faktual yang melanggar berbagai regulasi.

- ADVERTISEMENT -

Pelanggaran baik dari sisi mutu, harga, maupun distribusi pangan. Menurutnya, secara hukum ini adalah praktik markup dan pelanggaran integritas mutu dan berat produk.

Ia menerangkan, karena beras ini bagian dari komoditas subsidi, maka, kerugian menjadi ganda. Pertama rakyat sebagai konsumen, juga negara yang memberi subsidi.

“Kami mendukung penegakan hukum yang tegas sebagai bentuk efek jera dan perbaikan tata kelola,” kata Andi, yang turut hadir dalam konferensi pers.

Perwakilan Satgas Pangan Mabes Polri, Brigjen Helfi Assegaf menegaskan praktik pengemasan dan pelabelan yang menyesatkan merupakan pelanggaran serius terhadap Undang – Undang (UU) Perlindungan Konsumen.

“Jika dalam dua minggu sejak hari ini, hingga 10 Juli 2025, masih ditemukan pelanggaran, kami akan melakukan tindakan hukum dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar,” tegas Helfi.

Dalam konferensi pers tersebut, pemerintah sepakat memberikan waktu dua minggu bagi pelaku usaha pangan untuk melakukan perbaikan dan menghentikan semua bentuk penyimpangan.

“Kami tidak ingin rakyat terus dirugikan. Mulai hari ini, tidak boleh lagi ada beras di atas HET, mutu tidak sesuai, atau berat dikurangi. Kalau tidak patuh, bersiaplah berhadapan dengan hukum,” ujar Amran.

Mentan mengajak seluruh pelaku industri beras untuk berbenah dan menjunjung tinggi etika usaha. Menurut dia, apa yang terjadi menjadi bahan evaluasi Bersama. Semua pihak harus mengutamakan kepentingan negara.

Amran menekankan pangan adalah hal yang sangat vital. Pasalnya ini sektor menyangkut hajat hidup orang banyak. Jadi berbagai bentuk pelanggaran dalam pengelolaan, tentu ada konsekuensinya.

“Kalau terus dibiarkan, dampaknya sangat luas, dari daya beli rakyat hingga stabilitas ekonomi nasional,” ujar Mentan.

Dikutip dari keterangan resmi Kementerian Pertanian, kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak agar berhati-hati dalam membeli produk beras. Harus ada kesesuaian antara label dan isi produk yang dijual ke konsumen.

TAGGED:Beras CurangBeras PalsuBeras PremiumDaya Beli RakyatFAOharga berasHET Berasjaksa agungKecurangan Timbangankejaksaan agungkementan:Kementerian PertanianKomoditas StrategisKonsumen DirugikanMafia PanganMarkup HargaMentan Amran SulaimanNasional Food AgencyPelanggaran Mutu BerasPengemasan UlangPidana PanganpolriProduk SubsidiProduk Tidak SesuaiRepublik IndonesiaSatgas PanganSPHPStabilitas EkonomiSubsidi PanganTindak Pidana PanganutamaUU Perlindungan Konsumenwww.infoaceh.net
Previous Article Arah Baru Demokrasi, tapi Perlu Kesiapan Serius Arah Baru Demokrasi, tapi Perlu Kesiapan Serius
Next Article Akademisi UIN Ar-Raniry Saifuddin A. Rasyid Umat Islam Harus Jaga Persatuan dan Semangat Hijrah

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Ekonomi

Aktivitas Tambang PT Mifa Tetap Beroperasi di Tengah Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
Pendidikan

719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Selasa, 6 Januari 2026
Pemerintah Aceh meminta Kemensos segera menyalurkan bantuan jaminan hidup bagi korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Minta Bantuan Jaminan Hidup Rp450 Ribu per Bulan Segera Disalurkan

Selasa, 6 Januari 2026
Pasar Hewan Sibreh, Aceh Besar kembali beroperasi, Senin (5/1) setelah renovasi. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pasar Hewan Sibreh Kembali Beroperasi 

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?