INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Hukum

Hasto Kristiyanto Akui Tegur Kader Minta Dana hingga Terima WA ‘Ok Sip’ dari Harun Masiku

Dara Adinda
Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 23:32 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Hasto Kristiyanto, Harun Masiku, PDIP suap, Rp 400 juta, PAW DPR 2019, suap KPU, Hambatan penyidikan, WhatsApp Harun, “Ok sip” Hasto, teguran kader PDIP, fatwa MA Harun, ancaman mundur Hasto, penyidikan KPK, Tipikor Jakarta, konfirmasi sidang, komunikasi politik PDIP, dana operasional PAW, penghapusan bukti Harun, perintangan penyidikan, kasus korupsi politik.
SHARE

Infoaceh.net – Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, telah menyelesaikan pemeriksaan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait Harun Masiku di Pengadilan Tipikor, PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

Dari persidangan terungkap sejumlah fakta seputar proses pengusulan dan komunikasi antara Hasto dan Harun.

Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil Kanwil DJP Aceh menyerahkan tersangka tindak pidana perpajakan beserta barang bukti ke Kejati Aceh, untuk dilimpahkan ke Kejari Langsa, Jum'at (7/11). (Foto: Ist)
Tak Setor PPN Rp454 Juta, Pengusaha di Aceh Jadi Tersangka Penggelapan Pajak

Hasto mengungkap bahwa pertemuan pertamanya dengan Harun terjadi saat pendaftaran caleg PDIP 2019 di kantor DPP. Harun datang membawa biodata dan mengajukan diri untuk DPR, lalu diarahkan oleh Hasto untuk melengkapi berkas di Sekretariat PDIP.

- ADVERTISEMENT -

Mengenai kedekatan, Hasto menyatakan bahwa penempatan Harun di Dapil 1 Sumsel merupakan keputusan kolektif DPP, bukan atas inisiatif pribadinya. Harun sejak awal tidak berkonsultasi ulang kepada Hasto soal penempatan tersebut.

Jaksa KPK menunjukkan bukti WhatsApp dari Harun pada 4 Desember 2019 yang menyampaikan terima kasih komprehensif kepada Hasto, Megawati, Puan Maharani, dan sejumlah orang lainnya. Pesan tersebut dikonfirmasi oleh Hasto saat persidangan.

- ADVERTISEMENT -
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo, menilai kasus-kasus korupsi di daerah, terutama di sektor konstruksi, umumnya melibatkan dua figur kunci: Kepala Dinas PUPR dan kepala daerah.
Mantan Penyidik KPK Sindir OTT “Aneh” di Sumut: Kadis PUPR Kena, Gubernur Aman?

Soal balasan “Ok sip” yang dikirim Hasto kepada Saeful Bahri, menurut Hasto hanya respons standar terhadap laporan Saeful mengenai pertemuannya dengan Harun. Hasto menegaskan tidak mengetahui detail terkait pembicaraan atau pertemuan antara Harun, Saeful, dan Donny.

Hasto menyebut telah menegur Saeful karena meminta dana operasional dari Harun. Ia menegaskan meminta Harun agar tidak memberikan dana tersebut. Saeful kemudian meminta maaf atas perbuatannya.

Hasto juga mengakui pernah hadir di Kantor MA pada masa fatwa penerbitan MA terkait Harun, bersama Djan Faridz, namun mengaku tidak mengetahui hasil fatwa tersebut. Ia baru mengetahuinya pada malam hari.

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Polres Pidie Jaya Tunggu Izin Presiden Periksa Wakil Bupati Hasan Basri

Pada persidangan, Hasto menyebut pernah menerima ancaman melalui pihak tertentu agar mundur dari jabatan Sekjen PDIP dan menghentikan dorongan publik agar Presiden Jokowi dicopot dari keanggotaan partai. Ia mengaku informasi serupa diterima oleh kader Deddy Sitorus dan Ronny Talapessy.

- ADVERTISEMENT -

Dalam dakwaan, Hasto disebut menyuap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebesar Rp 400 juta untuk mendukung PAW Harun Masiku serta merintangi penyidikan dengan cara meminta penghapusan bukti dan membantu pelarian Harun.

TAGGED:ancaman mundur Hastodana operasional PAWfatwa MA HarunHambatan penyidikanharun masikuHasto Kristiyantokasus korupsi politik.komunikasi politik PDIPkonfirmasi sidangPAW DPR 2019PDIP suappenghapusan bukti HarunPenyidikan KPKperintangan penyidikanRp 400 jutasuap KPUteguran kader PDIPTipikor JakartaWhatsApp Harun“Ok sip” Hasto
Previous Article Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan bahwa penyelenggaraan pemilu nasional dan pemilu daerah yang digelar terlalu berdekatan dapat menyebabkan kejenuhan pemilih. Pemilu Serentak Dinilai Overdosis Demokrasi, MK: Rakyat Lelah Pilih di Lima Kotak
Next Article Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil Nasir Djamil: Surat Gubernur ke Presiden Soal Blang Padang Bentuk Komitmen Mualem Jaga Aset Aceh

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Olahraga
Banyak Dirugikan Wasit, Persiraja Bersyukur Dapat Satu Poin di Kandang Adhyaksa FC
Kamis, 13 November 2025
Pemilihan Keuchik Langsung (Pilchiksung) Gampong Lambitra, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar, berlangsung sukses pada Ahad (26/10/2025). (Foto: Ist)
Politik
Sirajuddin Terpilih sebagai Keuchik Lambitra
Minggu, 26 Oktober 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kejati Aceh menerima kunjungan Direktur Pengendalian Operasi (Dir Dalops) pada Jampidsus Muhammad Syarifuddin SH MH, Kamis (6/11). (Foto: Ist)
Hukum

Jampidsus Evaluasi Capaian Penanganan Korupsi di Kejati Aceh

Jumat, 7 November 2025
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika lintas kabupaten dan menangkap dua pengendar. (Foto: Ist)
Hukum

Polres Aceh Selatan Ungkap Jaringan Sabu Lintas Kabupaten

Jumat, 7 November 2025
Satreskrim Polres Aceh Barat Daya menangkap oknum PNS berinisial ED (39) yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi Akpol dengan kerugian korban Rp600 juta. (Foto: Ist)
Hukum

Janjikan Lulus Akpol, Oknum PNS di Abdya Tipu Warga Rp600 Juta

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Korupsi Insentif Pajak, Jaksa Tahan 5 Pejabat BPKD Aceh Barat

Kamis, 6 November 2025
Hukum

Kasus Pemukulan oleh Wakil Bupati Pidie Jaya Naik ke Tahap Penyidikan

Kamis, 6 November 2025
Dokumen serah terima pekerjaan proyek SPAM Simeulue tahun 2016
Hukum

Terbengkalai Sejak 2016, Penegak Hukum Didesak Usut Proyek SPAM Simeulue Senilai Rp7 Miliar

Selasa, 4 November 2025
Polres Sibolga berhasil menangkap lima pelaku penganiayaan hingga tewasnya Arjuna Tamaraya (21), pemuda asal Simeulue, Aceh, yang dianiaya secara brutal dalam Masjid Agung Kota Sibolga, Sumut. (Foto: Ist)
Hukum

Polisi Tangkap 5 Pelaku Pembunuh Warga Aceh di Masjid Agung Sibolga

Selasa, 4 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid terkena OTT KPK
Hukum

Kena OTT, Gubernur Riau Abdul Wahid Ditangkap KPK

Selasa, 4 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?