INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Mualem Surati Prabowo Minta Tanah Wakaf Blang Padang yang Dikuasai TNI Dikembalikan ke Masjid Raya

Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 20:47 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh yang telah lama dikuasai TNI. (Foto: Ist)
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menyurati Presiden Prabowo Subianto untuk memohon penyelesaian status tanah wakaf Blang Padang Banda Aceh yang telah lama dikuasai TNI. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem secara resmi menyurati Presiden RI Prabowo Subianto untuk memohon penyelesaian status tanah Blang Padang di Kota Banda Aceh yang telah lama menjadi bagian penting dari sejarah dan warisan keagamaan masyarakat Aceh.

Dalam surat Nomor 400.8/180, tertanggal 17 Juni 2025/21 Dzulhijjah 1446 Hijriah, Gubernur Mualem meminta agar status tanah Blang Padang dikembalikan sebagai tanah wakaf milik Masjid Raya Baiturrahman Aceh sebagaimana asal-muasalnya pada masa Kesultanan Aceh.

Tanah Amblas di Ketol Aceh Tengah Terus Meluas, Jalan Lintas Kabupaten Terancam Putus 

Dilihat pada Jum’at (27/6/2025), surat tersebut bentuk ikhtiar Pemerintah Aceh dalam menjaga dan merawat amanah wakaf yang telah diwariskan oleh Sultan Iskandar Muda untuk kemaslahatan umat.

- ADVERTISEMENT -

Dalam dokumen itu, Gubernur menjelaskan bahwa tanah Blang Padang yang terletak di Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, merupakan bagian dari tanah wakaf (dikenal dengan sebutan umong sara’) yang diserahkan oleh Sultan Aceh untuk kepentingan ibadah dan pemeliharaan Masjid Raya Baiturrahman.

Namun, sejak sekitar 20 tahun lalu, pascatsunami 2004, sebagian area Blang Padang secara sepihak dikuasai oleh TNI Angkatan Darat melalui Kodam Iskandar Muda.

- ADVERTISEMENT -
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Hal ini menimbulkan polemik dan keresahan di tengah masyarakat, khususnya para tokoh agama dan pengurus masjid, karena dianggap bertentangan dengan maksud awal pewakafan tanah tersebut.

Jejak Sejarah dan Bukti Wakaf

Dalam suratnya, Gubernur Aceh menyampaikan sejumlah bukti kuat yang menguatkan bahwa Blang Padang adalah tanah wakaf.

Dinas Sosial Aceh menggelar zikir dan doa bersama untuk korban banjir bandang dan longsor yang melanda wilayah Aceh-Sumatera, pada Senin, 12 Januari 2026. (Foto: Ist)
Dinsos Aceh Gelar Zikir dan Doa Bersama untuk Korban Bencana Aceh–Sumatera

Di antaranya: dokumen sejarah kolonial Belanda yang mencatat bahwa Sultan Iskandar Muda menghibahkan tanah di Blang Padang dan Blang Punge sebagai tanah wakaf untuk Masjid Raya.

- ADVERTISEMENT -

Buku “De Inrichting van het Atjehsche Staatsbestuur onder het Sultanaat” karya K.F.H. Van Langen (1886), menyebut bahwa Blang Padang termasuk ke dalam tanah wakaf yang diperuntukkan untuk kemaslahatan Masjid Raya.

Peta Belanda tahun 1875 dan peta Koetaradja tahun 1915, yang menunjukkan wilayah Blang Padang bukan merupakan tanah yang dikuasai Belanda maupun tentara kolonial KNIL.

Qanun Kota Banda Aceh Nomor 3 Tahun 2008 juga menetapkan Blang Padang sebagai kawasan terbuka hijau, memperkuat statusnya sebagai ruang publik yang tidak boleh diperjualbelikan atau dikuasai secara sepihak.

Empat Permintaan Kepada Presiden

Dalam surat tersebut, Gubernur Aceh secara resmi meminta bantuan dan dukungan Presiden Prabowo Subianto untuk:

1. Mengembalikan status tanah Blang Padang sebagai tanah wakaf Masjid Raya Baiturrahman Aceh.

2. Mengembalikan pengelolaan tanah tersebut kepada Nazir Masjid Raya sesuai prinsip wakaf.

3. Memfasilitasi proses sertifikasi tanah wakaf Blang Padang untuk menjamin kepastian hukum di masa mendatang.

4. Mendorong koordinasi antarlembaga pemerintah agar proses penyelesaian status tanah dapat berlangsung secara bermartabat, terbuka, dan sesuai aspirasi rakyat Aceh.

Gubernur juga menegaskan bahwa ini bukan semata soal administrasi pertanahan, melainkan bagian dari menjaga warisan spiritual, budaya, dan sejarah Aceh yang tak ternilai harganya.

Komitmen Aceh Menjaga Wakaf Umat

“Pemerintah Aceh merasa berkewajiban untuk menjaga niat wakif, yaitu Sultan Iskandar Muda, agar tidak menyimpang dari tujuan awal pewakafan. Kami berharap Presiden dapat membantu mewujudkan penyelesaian ini secara adil, demi ketentraman umat dan pelestarian sejarah Serambi Mekkah,” tulis Muzakir Manaf di bagian penutup surat tersebut.

Permohonan ini juga mendapat perhatian luas, mengingat posisi strategis Blang Padang sebagai pusat kegiatan sosial, keagamaan, dan simbol kejayaan masa lalu Kesultanan Aceh.

Dikirim ke 22 Pihak Terkait

Surat tersebut ditembuskan kepada 22 pejabat tinggi, antara lain: Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Menteri Pertahanan, Menteri Agraria/BPN,
Menteri Agama, Panglima TNI, Ketua DPR RI, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI), Wali Nanggroe Aceh, Pangdam Iskandar Muda,
Wali Kota Banda Aceh Ketua MPU dan Nazir Wakaf Masjid Raya Baiturrahman.

Harapan Rakyat Aceh

Permintaan ini bukan hanya soal kepemilikan fisik atas tanah, tetapi menyangkut ketaatan terhadap syariat Islam, penghormatan terhadap sejarah, serta semangat masyarakat Aceh dalam menjaga amanah peradaban.

Pengembalian status tanah wakaf Blang Padang diyakini akan membawa keadilan, ketertiban, dan kemuliaan kembali bagi Masjid Raya dan umat Islam di Aceh.

TAGGED:acehBlang PadangMASJID BAITURRAHMANmualemprabowo:utama
Previous Article Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim? Daftar Menteri Era Jokowi yang Terseret Kasus Korupsi, Bagaimana Nasib Nadiem Makarim?
Next Article Ketua PPIH Debarkasi Aceh Azhari menyampaikan informasi kepulangan jamaah haji Aceh di Media Center Haji Aceh, Gedung Asrama Haji, Jum'at pagi, 27 Juni 2025. (Foto: Ist) Sabtu Pagi, 392 Jamaah Haji Aceh Kloter 01 Tiba di Bandara SIM

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Selasa, 13 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya
Senin, 12 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Gedung RSUD Kota Sabang
Aceh
Belum Tuntas Dugaan Penggelapan Aset Kayu, RSUD Sabang Kembali Diterpa Temuan BPK
Jumat, 17 Oktober 2025
Opini
Uang Bencana Aceh Mengendap, Empati Hilang: Derita Korban yang Terabaikan
Selasa, 13 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Umum

44 Desa Terdampak Bencana di Aceh Tengah Kembali Terang dengan Genset Darurat

Senin, 12 Januari 2026
Umum

APBA 2026 Digeser, Prioritaskan Pemulihan Pascabencana Aceh

Senin, 12 Januari 2026
Umum

11 Jembatan Bailey di Aceh Rampung, 15 Titik Lainnya Masih Dikerjakan 

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Polda Aceh Bangun Perumahan Meutuah Residen untuk Personel

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Minggu, 11 Januari 2026
Umum

Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Sabtu, 10 Januari 2026
Umum

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?