INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Trik biar Tak Tunjukkan Ijazah

Last updated: Jumat, 27 Juni 2025 17:00 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Trik biar Tak Tunjukkan Ijazah
SHARE

Infoaceh.net – Pakar telematika Roy Suryo mengaku siap menjalani proses hukum dalam polemik keabsahan ijazah milik mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Roy Suryo c.s. dilaporkan kepada Polda Metro Jaya atas tudingan ijazah palsu Jokowi yang kini sudah memasuki tahap penyelidikan serta pemeriksaan saksi dan ahli.

TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 4 Desember  

Ada dua objek perkara yang ditangani penyelidik Subdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

- ADVERTISEMENT -

“Objek perkara pertama, dugaan fitnah yang diketahui dari akun media sosial dengan tuduhan pelapor memiliki ijazah S-1 palsu, skripsi palsu, serta lembar pengesahannya,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (26/6/2025), dilansir Tribunnews.

Perkara pertama ini berdasarkan laporan polisi yang dibuat Jokowi pada 30 April 2025 lalu.

- ADVERTISEMENT -
Asisten I Sekdakab Aceh Besar, Farhan AP menyampaikan paparan dalam Rapat Kerja Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD-RI bersama Pemerintah Aceh yang digelar di aula lantai III Kantor Gubernur Aceh, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Pemkab Aceh Besar Desak Pencabutan Status Hutan Lindung Lampuuk

Dalam objek tersebut, mulanya penyelidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi, termasuk saksi yang melihat, mendengar, dan mengetahui peristiwa tersebut, serta terduga pelaku.

Sementara itu, objek perkara kedua berkaitan dengan dugaan tindakan penghasutan orang lain dan menyebarkan berita bohong melalui media elektronik. 

“Update pendalaman dalam tahap penyelidikan, ini yaitu penyelidik sudah melakukan pengambilan keterangan terhadap 50 saksi,” imbuh Ade Ary.

Polres Gayo Lues menangkap JN (47), ayah bejat pelaku pemerkosaan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur. (Foto: Ist)
Ayah Bejat di Gayo Lues Perkosa Anak Kandung Selama 9 Tahun Ditangkap

Polisi juga telah meminta legal opinion atau pendapat hukum dari beberapa ahli.

- ADVERTISEMENT -

“Yang jelas proses penyelidikan atau penerimaan laporan dari masyarakat maka tim yang mengawali tugasnya dalam proses penyelidikan itu harus dilakukan dengan prinsip kehati-hatian sesuai SOP yang berlaku,” ucapnya.

Roy Suryo: Trik Jokowi supaya Tidak Tunjukkan Ijazah

Roy Suryo mengaku belum menerima panggilan penyidik secara resmi tentang proses hukum polemik keabsahan ijazah Jokowi ini.

Hal tersebut disampaikan Roy Suryo, dikutip dari tayangan Kompas Petang yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Kamis (26/6/2025).

“Iya [terima panggilan dari penyidik untuk diperiksa], secara maya sudah, tapi secara fisik belum,” kata Roy Suryo.

“Tapi enggak apa-apa, biarkan saja. Kan yang namanya orang lapor, boleh ya, sah-sah saja. Perkara yang lapor nanti ternyata enggak punya legal standing, mengada-ada ya itu nanti lain soal,” jelasnya.

“Ini apa ini orang-orang ini gitu, loh. Tapi gak apa-apa biarin aja ya bikin capek Polda Metro aja gitu,” tambahnya.

Kemudian, Roy Suryo menilai dua objek perkara dalam laporan Jokowi yang diproses Polda Metro Jaya ini hanyalah trik Jokowi supaya tidak menunjukkan ijazah.

“Ini kan salah satu cara dari Joko Widodo supaya enggak nunjukin ijazahnya. Ini trik yang licik aja kalau menurut saya ya,” kata Roy Suryo.

Pasal 160 KUHP Tidak Bisa Diproses untuk Roy Suryo

Roy juga menyinggung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai Pasal 160 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penghasutan yang kemungkinan tidak dipertimbangkan oleh Jokowi.

Menurut Roy, MK sudah menetapkan bahwa Pasal 160 KUHP hanya bisa diproses kalau ada bukti delik material sehingga hal tersebut tidak berlaku bagi dirinya.

“Jadi dilaporkannya adalah penghasutan, kan. Tapi mungkin pelapornya enggak baca kali apa keputusan MK. Tapi nanti enggak apa-apa. MK itu sudah memutuskan bahwa pasal 160 KUHP hanya bisa kalau ada bukti delik materialnya. Jadi, kalau hanya delik formil, itu enggak ada korbannya, enggak ada yang terbukti menghasut,” kata Roy.

“Ya, misalnya menghasut itu gini, saya dilaporkan menghasut terus yang dituduhkan harus ada siapa yang terhasut siapa? Mas Tifal misalnya, tidak terbukti Mas Tifal itu terhasut, ya enggak bisa, dan itu  kalau kita menghasut untuk melawan negara. Apakah Joko Widodo negara? Bukan juga kan,” tambahnya.

Roy juga membahas Pasal 28 UU ITE yang dijeratkan pada dirinya.

Menurut Roy, dirinya tidak bisa dijerat dengan pasal tersebut karena tidak membahas suku, agama, ras maupun antargolongan (SARA).

“Terus pasal 28 itu juga clear kan Undang-Undang ITE, apalagi saya membahas itu dari tidak ada SARA, tidak ada ras yang kemudian dilawan. Enggak apa-apalah, biarin aja ya, ini lucu-lucuan,” tandasnya.

TAGGED:nasionalperistiwaprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Oknum Pegawai Main Game Saat Antrean Panjang di Samsat Cikande Serang, Ini Penjelasan Bank Banten Oknum Pegawai Main Game Saat Antrean Panjang di Samsat Cikande Serang, Ini Penjelasan Bank Banten
Next Article Dokter Autopsi Perkirakan Juliana Marins Tewas 20 Menit Setelah Jatuh di Rinjani, Luka Parah di Dada Dokter Autopsi Perkirakan Juliana Marins Tewas 20 Menit Setelah Jatuh di Rinjani, Luka Parah di Dada

Populer

Kantor Cabang Pembantu (KCP) Peunayong Bank Aceh Syariah. (Foto: Ist)
Ekonomi
Dana Nasabah Rp2,1 Miliar Raib di Bank Aceh: Jejak Transaksi Gelap dan Diamnya Kepala Cabang
Jumat, 21 November 2025
Pemerhati Pembangunan dan Kebijakan Publik Aceh M. Isa Alima
Ekonomi
Ganti Rugi Lahan Tol Sibanceh Jangan Tinggalkan Luka bagi Masyarakat
Jumat, 21 November 2025
Anggota DPR RI asal Aceh, M. Nasir Djamil menerima kunjungan 30 keuchik dari Kota Lhokseumawe di Warung Aceh Amiirah, Kuningan, Jakarta Selatan, Jum'at (21/11). (Foto: Ist)
Nasional
Nasir Djamil Terima 30 Keuchik dari Lhokseumawe di Jakarta, Sampaikan Sejumlah Keluhan
Jumat, 21 November 2025
Polres Langsa menggelar pertemuan dengan unsur KPA dan PA Kota Langsa, Jum'at pagi, 21 November 2025.  (Foto: Ist)
Aceh
Jelang 4 Desember, TNI/Polri dan KPA-PA di Langsa Sepakat Tidak Ada Perayaan Milad GAM 
Sabtu, 22 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Kongres Komite Mahasiswa dan Pemuda Aceh Nusantara (KMPAN) XIII di Jakarta menegaskan komitmen mengawal pelaksanaan UUPA sesuai MoU Helsinki. (Foto: Ist)
Umum

Kongres KMPAN Tegaskan Pengawalan UUPA Sesuai MoU Helsinki

Jumat, 21 November 2025
Umum

Dari China, Illiza Gaungkan Kembali Banda Aceh sebagai Jalur Sutra Maritim Asia Tenggara

Jumat, 21 November 2025
Abang ipar berinisial J (25) ditangkap karena diduga melakukan pemerkosaan anak di bawah umur di Kabupaten Aceh Tenggara.
Hukum

Abang Ipar Rudapaksa Anak di Bawah Umur di Aceh Tenggara Berakhir di Bui

Jumat, 21 November 2025
Hanzirwan Syah, mantan Sekretaris Tim Pemenangan Mirwan–Baital Mukadis pada Pilkada 2024. (Foto: Ist)
Umum

Oknum Mengaku Kerabat Bupati Aceh Selatan Minta Uang ke Penerima Bantuan Rumah

Jumat, 21 November 2025
Rektor UIN Ar-Raniry Prof Mujiburrahman menerima kunjungan Director (Pengarah) Education Malaysia Indonesia (EMI) Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta, Dr Hasnul Faizal bin Hushin Amri, Kamis (20/11).
Pendidikan

UIN Ar-Raniry Bahas Peluang Pembukaan Kelas Perguruan Tinggi Malaysia di Aceh

Kamis, 20 November 2025
Rektor USK Prof Dr Ir Marwan
Pendidikan

USK Masuk Peringkat 1000 Dunia QS Sustainability 2026

Kamis, 20 November 2025
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) di Polres Pidie, Kamis, 20 November 2025.
Aceh

Kapolda: Aceh Harus Jadi Daerah Aman dan Nyaman Bagi Semua Orang

Kamis, 20 November 2025
Kepala DPMG Aceh Besar Carbaini SAg
Politik

Besok, 209 Keuchik akan Dilantik Bupati Aceh Besar di Jantho

Kamis, 20 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?