INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

ICMI Aceh Dukung Langkah Mualem Surati Presiden Terkait Tanah Blang Padang

Last updated: Minggu, 29 Juni 2025 00:09 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
Ketua MPW ICMI Provinsi Aceh Dr Taqwaddin Husin SH SE MS
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Aceh menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), yang telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait status kepemilikan dan pengelolaan Tanah Blang Padang, Banda Aceh.

Dalam surat tersebut, Mualem meminta agar Presiden menetapkan kebijakan khusus agar pengelolaan Tanah Blang Padang dikembalikan kepada Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh mengingat sejarah dan nilai religiusnya sebagai tanah wakaf.

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Saat ini, lahan tersebut masih dikuasai TNI yang berada di bawah kendali Kodam Iskandar Muda.

- ADVERTISEMENT -

“Kami mendukung penuh langkah Gubernur Mualem. Jika diperlukan, ICMI Aceh siap membantu kajian ilmiah dari berbagai aspek, karena kami memiliki banyak ahli, termasuk para doktor dan profesor,” ujar Ketua MPW ICMI Aceh, Dr Taqwaddin Husin dalam keterangannya, Sabtu (28/6/2025).

Taqwaddin menegaskan bahwa status tanah wakaf diatur dalam UU No. 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, yang berbeda dengan UU No. 5 Tahun 1960 tentang Pokok Agraria yang mengatur tanah negara.

- ADVERTISEMENT -
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Menurutnya, tanah wakaf termasuk dalam kategori tanah milik orang (baik individu maupun badan hukum) yang kemudian diserahkan kepada Allah SWT untuk kemaslahatan umat.

“Tanah wakaf memiliki kekhususan hukum karena berasal dari ajaran Islam yang kemudian dipositifkan menjadi hukum nasional,” jelas Taqwaddin yang juga menjabat Hakim Tinggi Ad Hoc Tipikor Pengadilan Tinggi Banda Aceh.

Senada, Prof Dr Hasbi Amiruddin selaku Penasihat ICMI Aceh menambahkan bahwa menyalahgunakan tanah wakaf, apalagi jika digunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok, adalah perbuatan berdosa dan hasilnya haram.

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

“Wakaf untuk masjid adalah bentuk ibadah. Mengalihfungsikan tanah wakaf bukan hanya merugikan kemaslahatan umat, tetapi juga mengurangi pahala pewakaf,” ujar Prof Hasbi Amiruddin, Guru Besar UIN Ar-Raniry Banda Aceh.

- ADVERTISEMENT -

ICMI Aceh berharap Presiden Prabowo bersikap arif dengan membatalkan status Blang Padang sebagai aset negara, dan mengembalikan pengelolaannya kepada Masjid Raya Baiturrahman.

“Kami yakin dengan wibawa dan kepedulian Pak Prabowo, apalagi dengan hubungan batiniah yang kuat dengan Mualem, kebijakan yang adil dan berpihak kepada Aceh akan segera terwujud, sebagaimana kebijakan beliau terhadap empat pulau strategis lainnya,” pungkas Taqwaddin.

TAGGED:acehBlang PadangGubernur Aceh Muzakir ManafHasbi AmiruddinICMI AcehKodam Iskandar MudaMasjid Raya BaiturrahmanmualemPresiden Prabowo SubiantoTanah WakafTaqwaddin HusinUU Wakaf
Previous Article Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur
Next Article Anggota DPD RI asal Aceh H Sudirman atau Haji Uma meminta Pemerintah memberi pemutihan honorer dengan masa bakti di atas 5 tahun, tanpa tes untuk menjadi tenaga PPPK Haji Uma Puji Polres Bireuen Gagalkan Peredaran 6,3 Kg Sabu, Selamatkan Generasi Aceh

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?