INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Kian Umum, Studi: Generasi Muda Paling Rentan

Dara Adinda
Last updated: Sabtu, 28 Juni 2025 22:25 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
SHARE

Infoaceh.net – Fenomena kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi makin meluas di Indonesia, dengan wilayah timur menjadi episentrum penyebarannya. Data terbaru menunjukkan praktik ini terjadi paling banyak di kawasan tersebut, jauh melampaui rata-rata nasional.

Studi bertajuk The Untold Story of Cohabitation yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama BKKBN pada 2021 mencatat, setidaknya 0,6 persen warga Kota Manado, Sulawesi Utara, menjalani kehidupan kohabitasi.

Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama

Angka ini disebut sebagai refleksi perubahan nilai sosial yang signifikan di tengah masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Peneliti BRIN, Yulinda Nurul Aini, mengungkap tiga faktor utama maraknya praktik kohabitasi.

Pertama, tingginya biaya mahar yang dianggap membebani pasangan muda.

- ADVERTISEMENT -
Balai Pengajian Dayah Thalibul Huda di Aceh Besar Terbakar

Kedua, rumitnya proses perceraian yang membuat mereka enggan menyelesaikan pernikahan lama secara resmi.

Ketiga, tingginya tingkat penerimaan sosial terhadap hidup bersama tanpa nikah, terutama di wilayah timur.

Tak hanya soal statistik, laporan itu juga menggambarkan profil pasangan yang hidup bersama tanpa status hukum. Sebanyak 1,9 persen pasangan diketahui sedang hamil saat survei dilakukan.

Ditlantas Polda Aceh Umumkan Persyaratan Urus STNK Hilang-Rusak Akibat Bencana

Sekitar 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen berpendidikan maksimal SMA. Secara ekonomi, 11,6 persen tidak memiliki pekerjaan, dan 53,5 persen bekerja secara informal.

- ADVERTISEMENT -

Fenomena ini menimbulkan dampak serius, terutama terhadap perempuan dan anak.

Dalam kohabitasi, tidak ada perlindungan hukum terkait hak nafkah, warisan, maupun hak asuh anak ketika hubungan berakhir.

Data Pusat Kajian Kependudukan dan Keluarga (PK21) bahkan menunjukkan 69 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik, dan 0,26 persen di antaranya berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), yang memperlihatkan bahwa perubahan nilai tak hanya terjadi di masyarakat awam, tapi juga menembus birokrasi.

Fenomena ini menandai perubahan struktur budaya dan tatanan sosial yang makin jauh dari norma pernikahan formal.

Pemerintah bersama tokoh masyarakat diminta segera bertindak dengan memperkuat edukasi hukum pernikahan dan menyederhanakan akses pencatatan sipil.

Tanpa intervensi serius, praktik kumpul kebo dikhawatirkan akan menjadi masalah struktural yang mengancam perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menggerus fondasi keluarga Indonesia.

TAGGED:anak tanpa aktaASN kumpul kebobkkbnBRINdampak kumpul kebodata BRIN kohabitasifenomena sosialhak perempuanhukum pernikahan Indonesiakohabitasikohabitasi Manadokohabitasi wilayah timurkumpul kebokumpul kebo anak mudakumpul kebo ASNkumpul kebo dan KDRTkumpul kebo Indonesiakumpul kebo tanpa perlindungan hukumManadopernikahan muda
Previous Article Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok
Next Article Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur

Populer

Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Umum
Monopoli Pengadaan APBK Aceh Selatan, Belasan Paket Proyek Digarap CV yang Sama
Minggu, 11 Januari 2026
Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Nasional
Jelang Ramadan, Prabowo Janjikan Bantuan Sapi untuk Kebutuhan Meugang di Aceh
Minggu, 11 Januari 2026
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?