INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Tinggal Serumah Tanpa Nikah Kian Umum, Studi: Generasi Muda Paling Rentan

Dara Adinda
Last updated: Sabtu, 28 Juni 2025 22:25 WIB
By Dara Adinda
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
Ilustrasi Hubungan Seksual (FreePik)
SHARE

Infoaceh.net – Fenomena kumpul kebo atau tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan resmi makin meluas di Indonesia, dengan wilayah timur menjadi episentrum penyebarannya. Data terbaru menunjukkan praktik ini terjadi paling banyak di kawasan tersebut, jauh melampaui rata-rata nasional.

Studi bertajuk The Untold Story of Cohabitation yang dilakukan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) bersama BKKBN pada 2021 mencatat, setidaknya 0,6 persen warga Kota Manado, Sulawesi Utara, menjalani kehidupan kohabitasi.

Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah melaksanakan kunjungan kerja di Polres Pidie Jaya, Rabu, 19 November 2025.
Kunjungi Pidie Jaya, Kapolda Aceh Minta Jajarannya Ciptakan Rasa Aman Masyarakat

Angka ini disebut sebagai refleksi perubahan nilai sosial yang signifikan di tengah masyarakat.

- ADVERTISEMENT -

Peneliti BRIN, Yulinda Nurul Aini, mengungkap tiga faktor utama maraknya praktik kohabitasi.

Pertama, tingginya biaya mahar yang dianggap membebani pasangan muda.

- ADVERTISEMENT -
Rapat Badan Legislasi (Baleg) DPR RI terkait pembahasan revisi UU Pemerintahan Aceh di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/11).
Wamendagri: Revisi UUPA Perlu Perbaiki Pengawasan dan Tata Kelola Dana Otsus Aceh

Kedua, rumitnya proses perceraian yang membuat mereka enggan menyelesaikan pernikahan lama secara resmi.

Ketiga, tingginya tingkat penerimaan sosial terhadap hidup bersama tanpa nikah, terutama di wilayah timur.

Tak hanya soal statistik, laporan itu juga menggambarkan profil pasangan yang hidup bersama tanpa status hukum. Sebanyak 1,9 persen pasangan diketahui sedang hamil saat survei dilakukan.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem), menjadi pembicara secara daring pada International Conference on After the Peace Agreements: Bangsamoro and Beyond yang digelar Institute for Autonomy and Governance (IAG) di Manila, Filipina, Rabu (19/11).
Mualem Bagikan Pengalaman Damai Aceh di Konferensi Internasional Filipina

Sekitar 24,3 persen berusia di bawah 30 tahun, dan 83,7 persen berpendidikan maksimal SMA. Secara ekonomi, 11,6 persen tidak memiliki pekerjaan, dan 53,5 persen bekerja secara informal.

- ADVERTISEMENT -

Fenomena ini menimbulkan dampak serius, terutama terhadap perempuan dan anak.

Dalam kohabitasi, tidak ada perlindungan hukum terkait hak nafkah, warisan, maupun hak asuh anak ketika hubungan berakhir.

Data Pusat Kajian Kependudukan dan Keluarga (PK21) bahkan menunjukkan 69 persen pasangan kohabitasi mengalami konflik, dan 0,26 persen di antaranya berujung pada kekerasan dalam rumah tangga.

Kondisi serupa juga dilaporkan terjadi di kalangan aparatur sipil negara (ASN), yang memperlihatkan bahwa perubahan nilai tak hanya terjadi di masyarakat awam, tapi juga menembus birokrasi.

Fenomena ini menandai perubahan struktur budaya dan tatanan sosial yang makin jauh dari norma pernikahan formal.

Pemerintah bersama tokoh masyarakat diminta segera bertindak dengan memperkuat edukasi hukum pernikahan dan menyederhanakan akses pencatatan sipil.

Tanpa intervensi serius, praktik kumpul kebo dikhawatirkan akan menjadi masalah struktural yang mengancam perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta menggerus fondasi keluarga Indonesia.

TAGGED:anak tanpa aktaASN kumpul kebobkkbnBRINdampak kumpul kebodata BRIN kohabitasifenomena sosialhak perempuanhukum pernikahan Indonesiakohabitasikohabitasi Manadokohabitasi wilayah timurkumpul kebokumpul kebo anak mudakumpul kebo ASNkumpul kebo dan KDRTkumpul kebo Indonesiakumpul kebo tanpa perlindungan hukumManadopernikahan muda
Previous Article Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok Industri Mobil Inggris Tumbang, Trump Jadi Biang Kerok
Next Article Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur Profesor Korea Bocorkan Waktu Ideal Minum Kopi, Bukan Setelah Bangun Tidur

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Keributan antara Anggota Dewan pecah di gedung DPRA pada Senin siang, 17 November 2025. (Foto: Ist)
Politik
Keributan Memalukan Pecah di Gedung DPRA, Rapat Resmi Berubah Saling Lempar
Selasa, 18 November 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah
Kamis, 20 November 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Wagub Aceh Fadhlullah didampingi Kapolda Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menyerahkan bantuan logistik bencana kepada Bupati Bireuen, Mukhlis, Rabu (19/11). (Foto: Ist)
Umum

Bupati Bireuen Terima Bantuan Logistik Bencana Rp324 Juta dari Pemerintah Aceh

Kamis, 20 November 2025
Dinas Sosial Aceh menggelar pelatihan pemanfaatan gawai pintar bagi ASN di lingkungan instansi tersebut, Selasa (18/11).
Umum

Dinsos Aceh Latih ASN Kuasai Jurnalistik Digital

Rabu, 19 November 2025
DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Umum

Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Rabu, 19 November 2025
Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum

Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar

Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum

Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah

Rabu, 19 November 2025
Sekda Aceh Besar Bahrul Jamil menyerahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 kepada Sekwan DPRK Aceh Besar, Fata Muhammad di Ruang Rapat DPRK Aceh Besar Kota Jantho, Selasa (18/11).
Umum

Pemkab Aceh Besar Serahkan Rancangan KUA-PPAS 2026 ke DPRK  

Rabu, 19 November 2025
SPPG di Banda Aceh diminta melakukan pengurusan sertifikasi halal.
Umum

SPPG di Banda Aceh Diminta Urus Sertifikasi Halal

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?