INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Menag Nasaruddin Umar: Nazir yang Sah Berhak Kelola Tanah Wakaf Blang Padang

Raisa Fahira
Last updated: Minggu, 29 Juni 2025 14:45 WIB
By Raisa Fahira
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Menteri Agama RI, Prof Dr Nasaruddin Umar MA
Menteri Agama RI, Prof Dr Nasaruddin Umar MA
SHARE

Jakarta, Infoaceh.net – Menteri Agama RI, Prof Dr Nasaruddin Umar MA menegaskan bahwa nazir sah secara syariat Islam merupakan pihak yang paling berhak mengelola tanah wakaf.

Penegasan itu disampaikan Menag RI kepada Tgk. Zulfikar Syihabuddin, Pembina Relawan Sekber Gabungan Prabowo-Mualem-Dek Fat, pada Sabtu malam (28/6/2025), usai menerima salinan surat Gubernur Aceh kepada Presiden RI terkait polemik tanah wakaf Blang Padang.

Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa

“Nazir yang sah secara syariat Islam yang paling berhak mengelola wakaf,” tegas Prof Nasaruddin Umar.

- ADVERTISEMENT -

Tanah wakaf Sultan Aceh di Blang Padang, yang dulunya dibeli oleh Sultan Iskandar Muda dan diwakafkan untuk kepentingan Masjid Raya Baiturrahman, kini menjadi sengketa antara Pemerintah Aceh dan pihak TNI Kodam Iskandar Muda

Pasca-tsunami 2004, TNI memasang plang kepemilikan di area tersebut, meskipun sejarah dan ikrar wakaf menunjukkan bahwa tanah itu diperuntukkan bagi masjid dan kegiatan keagamaannya.

- ADVERTISEMENT -
Bupati Aceh Barat Tarmizi SP MM dan Wakil Bupati Said Fadheil SH.
Aceh Barat Larang Permainan Domino hingga Turnamen di Gampong

Sejumlah tokoh nasional dan ulama pun angkat bicara. Habib Dr. Shechan Shahab, Raisul Amm Tarekat Syattariyah Nusantara, menegaskan bahwa negara tidak memiliki hak mengubah ikrar wakaf yang telah sah secara hukum dan syariat.

Senada, Habib Muhsin bin Ahmad Alattas, Sekjen Forum Majelis Bangsa Indonesia (MBI), menyatakan bahwa mengambil harta wakaf adalah tindakan yang haram mutlak, bahkan jika dilakukan atas nama negara atau institusi seperti TNI.

“Wakaf tidak boleh diambil paksa, meskipun untuk kepentingan negara. Semua harus diselesaikan melalui dialog logis dan sabar,” ujar Habib Muhsin.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  

Gubernur Aceh telah mengirim surat kepada Presiden Prabowo agar berkenan mengembalikan tanah wakaf Sultan Aceh di Blang Padang.

- ADVERTISEMENT -

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, telah meminta Presiden agar campur tangan dan mengembalikan status tanah Blang Padang kepada nazir Masjid Raya Baiturrahman.

Sementara itu, sejumlah tokoh Aceh, termasuk Tgk. Zulfikar Syihabuddin, memperingatkan agar konflik ini tidak berkembang menjadi ketegangan antara ulama dan TNI.

Direktur Nasional Hilal Merah Indonesia (Red Crescent), Dr. Hilmy Almascaty, menyatakan bahwa tanah tersebut harus dikembalikan kepada Masjid Raya sebagai bentuk penghormatan terhadap warisan Sultan Iskandar Muda dan marwah rakyat Aceh.

Komunitas Tariqat Nusantara juga telah berkonsultasi dengan Maulana Habib Luthfie bin Yahya dari JATMAN ASWAJA, meminta fatwa dan nasihat langsung untuk Presiden Prabowo. Hingga saat ini, Istana belum mengeluarkan pernyataan resmi, namun sumber menyebutkan Presiden tengah memantau perkembangan kasus tersebut.

Sejumlah cendekiawan Aceh bahkan menilai klaim kepemilikan oleh TNI sebagai bentuk penghinaan terhadap sejarah dan martabat Aceh. Dr. Al Chaidar, akademisi asal Aceh yang kini mengajar di Universitas Leiden, menilai tindakan itu mencederai keadilan.

“TNI wajib mengembalikan tanah wakaf Sultan Blang Padang kepada Masjid Raya. Jangan sampai rakyat Aceh bangkit melawan,” tegasnya.

Gerakan spiritual pun mulai digerakkan. Tgk. Abdullah bersama para ahli zikir berencana menggelar Zikir dan Munajat Akbar di Blang Padang sebagai bentuk penegasan hak Allah atas harta wakaf tersebut.

“Jika masalah ini terus diabaikan, bukan tidak mungkin akan memicu gejolak yang lebih besar,” ujar Dr. Hilmy memperingatkan. Sudah saatnya Pemerintah Pusat bersikap adil dan menyelesaikan persoalan ini sebelum Aceh membara,” pungkasnya.

TAGGED:utama
Previous Article Plt Sekda Aceh, M Nasir Syamaun menyampaikan sambutan pada seminar peningkatan kualitas pendidikan Aceh di aula Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu malam (28/6/2025). (Foto: Ist) Pemerintah Aceh Usulkan Sekolah Unggulan Garuda, Siapkan 25 Hektare Lahan di Kuta Malaka
Next Article Jamaah haji Aceh kloter 02 tiba di Bandara Internasional SIM Blang Bintang, Aceh Besar, Ahad, 29 Juni 2025. (Foto: Ist) 2 Kloter Jamaah Haji Aceh Telah Tiba di Tanah Air

Populer

Pendidikan
Prof Mirza Tabrani Dinilai Figur Tepat Pimpin Universitas Syiah Kuala
Rabu, 14 Januari 2026
Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana didampingi Kasat Resnarkoba AKP Rajabul Asra memberikan keterangan pengungkapan kasus sabu dalam konferensi pers, Selasa (13/1). (Foto: Ist)
Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Rabu, 14 Januari 2026
Sekda Aceh, M. Nasir Syamaun, menerima audiensi Aliansi Mahasiswa se-Aceh di Posko Penanganan Bencana Pemerintah Aceh, Selasa (13/1/2026). (Foto: Ist)
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Tanah amblas di Desa Pondok Balik Kecamatan Ketol, Aceh Tengah hampir menyentuh badan jalan, tersisa kurang lebih 5 meter dari badan jalan. (Foto: Ist)
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Aceh
Tanah Amblas Terjadi di Ketol Aceh Tengah, Badan Geologi ESDM Terjunkan Tim Mitigasi
Sabtu, 11 Desember 2021

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Aceh

Jusuf Kalla Serahkan Bantuan Kemanusiaan PMI Nasional ke Mualem di Aceh Utara

Senin, 12 Januari 2026
Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Ekonomi

Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

Senin, 12 Januari 2026
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
Pendidikan

MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Senin, 12 Januari 2026
Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
Politik

DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Senin, 12 Januari 2026
Aceh

Aceh Jadi Posko Induk Nasional Rehabilitasi–Rekonstruksi Pascabencana Sumatera

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Koalisi Sipil Nilai Perpanjangan Ketiga Darurat Bencana Aceh Bukti Kegagalan Negara

Minggu, 11 Januari 2026
Aceh

Kondisi Memburuk, Aceh Utara Kembali Tetapkan Status Tanggap Darurat Selama 15 Hari

Sabtu, 10 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan 6 Program Percepatan Pemulihan Pascabanjir

Sabtu, 10 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?