INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Pemerintah Aceh Siapkan Instruksi Gubernur Larang Remaja Nongkrong Larut Malam

Last updated: Minggu, 29 Juni 2025 20:44 WIB
By M Ichsan
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun
Plt. Sekda Aceh M Nasir Syamaun
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Pemerintah Aceh akan menerbitkan regulasi untuk membatasi aktivitas remaja, khususnya pelajar di bawah umur, yang kerap nongkrong di warung kopi (warkop) hingga larut malam.

Langkah ini diambil menyusul kekhawatiran meningkatnya kebiasaan pergaulan bebas yang dinilai berdampak negatif terhadap pendidikan dan karakter generasi muda.

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Hal tersebut disampaikan Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir Syamaun dalam Seminar Peningkatan Kualitas Pendidikan Aceh di Aula Dinas Pendidikan Aceh, Sabtu malam (28/6/2025).

- ADVERTISEMENT -

Seminar tersebut juga dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof Dr Abdul Mu’ti MEd serta para pejabat pendidikan dari seluruh Aceh dan perwakilan organisasi profesi pendidikan.

“Kami sedang menjajaki penguatan regulasi, mungkin dalam bentuk Instruksi Gubernur (Ingub), untuk membatasi aktivitas pelajar yang nongkrong di kedai kopi hingga dini hari,” tegas Nasir Syamaun.

- ADVERTISEMENT -
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Ia menyoroti fenomena pelajar yang masih berada di luar rumah bahkan hingga pukul 2 dini hari sebagai sesuatu yang sangat mengkhawatirkan.

Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini bisa merusak masa depan anak-anak Aceh.

“Ini bukan soal ngopi, tapi soal kontrol sosial, pendidikan karakter, dan perlindungan terhadap generasi muda,” ujarnya.

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Rencana penerbitan regulasi ini menjadi bagian dari upaya menyeluruh Pemerintah Aceh dalam membenahi sistem pendidikan, termasuk melalui pembangunan Sekolah Keunggulan Garuda di Aceh Besar.

- ADVERTISEMENT -

Menurut Nasir, regulasi ini penting sebagai upaya perlindungan sosial sekaligus penegakan nilai-nilai pendidikan di luar ruang kelas.

“Kalau lingkungan tidak mendukung, sebaik apa pun sistem pendidikan yang kita bangun, hasilnya tidak akan maksimal,” tambahnya.

Previous Article Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil Nasir Djamil: Di Usia ke-79, Polri Harus Semakin Humanis dan Dekat dengan Rakyat
Next Article Anggota Polres Intan Jaya, Bripda Ricardo Pasaribu menjadi korban penganiayaan orang tak dikenal (OTK) diduga bagian dari Kelompok Kriminal Bersenjata di Kompleks Kios Palopo, Distrik Sugapa, Intan Jaya, Sabtu petang, 28 Juni 2025. Bripda Dianiaya di Intan Jaya, Negara Masih Tak Mampu Jinakkan KKB?

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Fenomena Langka: Warga Nagan Raya Temukan Gas Menyala dari Dalam Tanah Bekas Banjir  

Rabu, 7 Januari 2026
Aceh

Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Diterjang Banjir di Tujuh Kabupaten

Rabu, 7 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?