INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

Rekor Hitam Jokowi: 9 Menteri Terseret Korupsi, Nadiem Makarim Jadi Tambahan Terbaru

Last updated: Minggu, 29 Juni 2025 21:09 WIB
By Redaksi - Wartawati Infoaceh.net
Share
Lama Bacaan 5 Menit
Rekor Hitam Jokowi: 9 Menteri Terseret Korupsi, Nadiem Makarim Jadi Tambahan Terbaru
Rekor Hitam Jokowi: 9 Menteri Terseret Korupsi, Nadiem Makarim Jadi Tambahan Terbaru
SHARE

Infoaceh.net – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, kembali terseret dalam pusaran kasus korupsi.

Dia terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek periode 2019-2022, dengan proyek yang membutuhkan anggaran fantastis mencapai Rp9,9 triliun.

Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Kini, Nadiem telah dicekal oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dilarang bepergian ke luar negeri hingga enam bulan ke depan. Selain itu, peluang kediaman Nadiem akan digeledah oleh Kejagung terkait kasus mega korupsi ini juga terbuka lebar.

- ADVERTISEMENT -

“Saya kira terkait apakah ada tidak upaya-upaya lainnya, katakan seperti penggeledahan, penyitaan terhadap kediaman yang bersangkutan, ini sangat tergantung dari kebutuhan penyidikan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, pada Sabtu (29/6/2025).

Harli menambahkan, “Jadi saya kira ini menjadi wilayah penyidik. Nanti kita lihat perkembangannya seperti apa. Karena penyidik yang memahami terkait dengan substansinya.”

- ADVERTISEMENT -
Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas

Di sisi lain, jika Nadiem resmi ditetapkan sebagai tersangka, maka dia akan menjadi menteri kesembilan di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yang terjerat kasus rasuah.

Sebelum Nadiem, menteri terakhir di era Jokowi yang terjerat korupsi adalah Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong).

Ia saat ini masih menjalani persidangan setelah ditetapkan sebagai tersangka dan terdakwa terkait dugaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016, di mana saat itu ia menjabat sebagai Menteri Perdagangan di era Jokowi jilid I.

DPP BEM-TR melakukan audiensi dengan Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono di ruang kerja Kapolres Selasa (18/11).
Audiensi Dengan Kapolres Aceh Singkil, BEM-TR Desak Penuntasan Kasus

Apabila Nadiem ditetapkan menjadi tersangka, maka pemerintahan Jokowi akan menjadi penyumbang menteri yang terjerat kasus korupsi terbanyak, mencapai sembilan orang, sejak era Reformasi. Sebagai perbandingan:

- ADVERTISEMENT -
  • Di era kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), total menteri yang terjerat korupsi dan berujung dipenjara ‘hanya’ lima orang.
  • Di era pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ada tiga pembantunya yang menjadi pesakitan akibat terjerumus dalam korupsi.
  • Lalu, menteri pada pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), tercatat hanya satu orang yang terjerat korupsi, yaitu Menteri Kesehatan (Menkes) Achmad Sujudi. Ia terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis tiga bulan penjara serta denda Rp100 juta pada tahun 2003.

Berikut selengkapnya daftar menteri yang terjerat dan sedang menjalani proses hukum kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi:

Rekapitulasi Menteri yang Terjerat Kasus Korupsi (Era Gus Dur – Jokowi)

Era Gus Dur (1999-2001)

  1. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi: Korupsi pengadaan alkes, divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Era Megawati Soekarnoputri (2001-2004)

  1. Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri: Korupsi dana non-budgeter, vonis tujuh tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  2. Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi: Korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta (kasus berbeda/lanjutan).
  3. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno: Korupsi pengadaan mobil damkar, vonis lima tahun penjara dan denda Rp200 juta.

Era SBY (2004-2014)

  1. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah: Korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi, vonis 1 tahun 8 bulan penjara dan denda Rp50 juta.
  2. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari: Korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  3. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng: Korupsi Hambalang, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.
  4. Menteri Agama Suryadharma Ali: Korupsi ibadah haji, vonis enam tahun penjara dan pencabutan hak politik lima tahun.
  5. Menteri Budaya dan Pariwisata serta Menteri ESDM Jero Wacik: Korupsi dana operasional menteri dan pemerasan, vonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Era Jokowi (2014-2024)

  1. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi: Kasus suap dana KONI, vonis tujuh tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp18,1 miliar.
  2. Menteri ESDM Idrus Marham: Kasus suap proyek PLTU Riau, vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.
  3. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: Kasus suap izin ekspor benih lobster, vonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta.
  4. Menteri Sosial Juliari Batubara: Kasus korupsi dana bansos Covid-19, vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.
  5. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate: Kasus korupsi BTS 4G, vonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
  6. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: Kasus gratifikasi dan pemerasan, vonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, uang pengganti Rp14 miliar.
  7. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej: Terseret kasus gratifikasi, status tersangka dicabut setelah menang praperadilan.
  8. Menteri Perdagangan Tom Lembong: Kasus dugaan korupsi impor gula, masih menjalani persidangan.
  9. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim: Terseret kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, masih berstatus sebagai saksi.
TAGGED:9 triliundaftar menteri korupsidaftar menteri korupsi era jokowiera JokowiKasus Korupsi Kemendikbudristekkejagungkemendikbudristekkorupsi chromebooklaptop Rp9mega korupsimenteri Jokowi korupsimenteri Jokowi tersangkaNadiem MakarimNadiem Makarim Chromebooknasionalperistiwaprabowo:rekor menteri korupsi Jokowiutamawww.infoaceh.net
Previous Article Amien Rais Ungkap 13 Masalah Penyebab Jokowi Depresi Berat Viral Video Jokowi yang Dituduh Kritis dan Sakit, ini Kata Ajudan
Next Article Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami aliran dana suap proyek jalan di Sumatera Utara yang diduga mencapai miliaran rupiah dan melibatkan jaringan kekuasaan dari kabupaten hingga kantor Gubernur. KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Suap Proyek Jalan Sumut, Termasuk Kemungkinan Periksa Bobby Nasution

Populer

Kejati Aceh menerima kunjungan Sekretaris Jampidmil Chaerul Amir SH MH dalam rangka Monev kinerja serta supervisi pelaksanaan tugas bidang pidana militer di wilayah Aceh, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum
Sesjampidmil Supervisi ke Kejati Aceh, Bahas Penguatan Penanganan Perkara Koneksitas
Rabu, 19 November 2025
Anggota DPRA dari Fraksi Partai NasDem Martini mengusulkan agar Pemerintah Aceh menyiapkan program subsidi mahar sebagai bentuk perhatian terhadap anak muda yang ingin menikah. (Foto: Ist)
Umum
Anggota DPRA Usulkan Pemerintah Aceh Subsidi Mahar Anak Muda yang Mau Menikah
Rabu, 19 November 2025
Koordinator Transparansi Tender Indonesia (TTI) Nasruddin Bahar.
Ekonomi
Dana Otsus Aceh Perlu Dipisah dari APBA, Pengelolaan Diatur Lewat Badan Khusus
Rabu, 19 November 2025
Pemerhati Kebijakan Publik Aceh, Drs M. Isa Alima
Umum
Pemuda Aceh Butuh Lapangan Kerja, Bukan Subsidi Mahar
Rabu, 19 November 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menemukan ladang ganja seluas 51,75 hektare di Gayo Lues, Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Ladang Ganja 51,75 Hektare Ditemukan di Gayo Lues, Bareskrim Lakukan Pemusnahan

Rabu, 19 November 2025
Kejati Aceh menggelar penyuluhan hukum di Dayah Qaryatul Huda, Gampong Nicah, Kecamatan Grong-gong, Pidie, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Hukum

Kejati Aceh Tingkatkan Literasi Hukum Santri Lewat Program Jaksa Masuk Dayah di Pidie

Rabu, 19 November 2025
Pemain Persiraja Banda Aceh merayakan gol yang dicetak ke gawang Sumsel United di Stadion H Dimurthala Lampineung, Selasa malam (18/11). (Foto: Ist)
Olahraga

Persiraja Naik ke Peringkat Lima Klasemen, Gusur Tetangga PSMS Medan

Rabu, 19 November 2025
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
Nasional

110 Anak Direkrut Kelompok Teroris Lewat Game Online dan Medsos  

Rabu, 19 November 2025
Korps Brimob Polri menyiapkan 350 personel terbaik untuk penugasan sebagai pasukan penjaga perdamaian PBB di Gaza, Palestina. (Foto: Ist)
Nasional

Polri Siapkan 350 Personel Brimob Dikirim ke Gaza

Rabu, 19 November 2025
Wakil Rektor II Bidang Sumber Daya dan Keuangan USK, Prof Dr Marwan MSi membuka sosialisasi kebijakan RB/ZI di Aula FMIPA USK, Selasa (18/11).
Pendidikan

USK Perkuat Reformasi Birokrasi dan Zona Integritas di Seluruh Unit Kerja

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
Sebanyak 586 siswa dari 22 PAUD dan TK di Aceh Besar mengikuti Manasik Haji Cilik, di Komplek Stadion Harapan Bangsa Lhong Raya Banda Aceh, Selasa (18/11).
Pendidikan

Tumbuhkan Semangat Berhaji Sejak Dini, 586 Siswa PAUD-TK di Aceh Besar Ikut Manasik  

Rabu, 19 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?