INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

20 Tahun Diduduki TNI, Tanah Wakaf Blang Padang Harus Direbut Kembali!

Last updated: Selasa, 1 Juli 2025 01:30 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
Pangdam Iskandar Muda Mayjen TNI Niko Fahrizal meresmikan Monumen Panser yang dibangun di Lapangan Blang Padang Banda Aceh, Senin (19/5). (Foto: For Infoaceh.net)
SHARE

Infoaceh.net – Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem resmi melayangkan surat kepada Presiden RI Prabowo Subianto untuk mengembalikan status tanah wakaf Blang Padang, Banda Aceh, yang selama dua dekade dikuasai TNI AD.

Surat bernomor 400.8/7180 tertanggal 27 Juni 2025 itu menjadi penanda bahwa Pemerintah Aceh serius menuntut pemulihan hak atas aset wakaf umat Islam yang dinilai telah dikangkangi militer sejak masa pasca-tsunami.

Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 

Langkah Mualem ini langsung mendapat dukungan luas dari DPRK Banda Aceh, ICMI Aceh, IMADA, dan berbagai tokoh publik, termasuk Anggota DPR RI Nasir Djamil.

- ADVERTISEMENT -

“Surat itu bentuk komitmen Gubernur menjaga marwah dan aset Aceh. Blang Padang adalah tanah wakaf, bukan lahan negara apalagi militer,” ujar Nasir Djamil.

ICMI Aceh menyebut inisiatif Pemerintah Aceh sebagai tindakan strategis dan konstitusional untuk menjaga kelestarian hak kolektif umat.

- ADVERTISEMENT -
Pekerja sedang melaksanakan pembangunan hunian sementara bagi korban banjir bandang di Aceh. (Foto: Ist)
Pembangunan Huntara Diminta Sediakan Fasilitas Ibadah dan Sarana Bermain Anak

Sementara itu, IMADA menekankan pentingnya pengembalian tanah tersebut kepada nazir sah Masjid Raya Baiturrahman agar dapat difungsikan kembali sebagaimana mestinya.

Di tengah memanasnya polemik, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa pengelolaan tanah wakaf hanya boleh dilakukan oleh nazir yang sah sesuai peraturan perundang-undangan.

“Tanah wakaf tidak bisa dikelola oleh pihak selain nazir yang ditetapkan secara resmi. Itu prinsip dasar dalam hukum wakaf,” kata Menag, 29 Juni 2025.

Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus

Kodam Iskandar Muda (IM), yang saat ini mengelola Blang Padang, menyatakan bahwa pihaknya hanya bertindak sebagai pengguna, bukan pemilik. “Kami hanya mengelola sesuai mandat pusat.

- ADVERTISEMENT -

Tidak bisa mengambil keputusan apapun. Itu wewenang Presiden dan Kementerian Pertahanan,” ujar Kapendam Kolonel Inf Teuku Mustafa Kamal, Senin (30/6).

Meski begitu, Kodam IM tetap memanfaatkan lahan Blang Padang untuk kegiatan militer dan seremonial, termasuk rencana pelaksanaan Hari Bhayangkara di lapangan yang disengketakan itu. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat permintaan pengembalian aset wakaf.

Tekanan publik terhadap Presiden Prabowo Subianto kian membesar.

Berbagai kalangan mendesak Presiden untuk bersikap: apakah berpihak pada hak wakaf umat Islam atau membiarkan praktik penguasaan aset oleh institusi militer terus berlanjut.

“Ini bukan soal politik, ini soal moral. Presiden harus tegas melindungi wakaf,” bunyi pernyataan dari Forum Ulama Banda Aceh.

Blang Padang bukan sekadar ruang terbuka hijau.

Ia menyimpan sejarah panjang sebagai bagian dari tanah wakaf Sultan Iskandar Muda yang diperuntukkan bagi kemaslahatan Masjid Raya Baiturrahman.

Dokumen sejarah peninggalan Kesultanan Aceh hingga arsip Belanda yang dipegang Pemerintah Aceh, diyakini akan memperkuat klaim tersebut saat proses di tingkat pusat berlangsung.

Sebelumnya, Mualem telah berhasil memperjuangkan pengembalian empat pulau ke dalam wilayah administrasi Aceh. Kini publik menanti, apakah perjuangan serupa juga berhasil dalam sengketa tanah Blang Padang.

“Setelah empat pulau kembali, kini waktunya Blang Padang direbut kembali untuk umat,” tegas Ketua IMADA, merangkum harapan masyarakat.

TAGGED:Blang PadangICMI AcehIMADAKodam IM bukan pemilik tanah Blang PadangKodam Iskandar Mudakonflik tanah Banda AcehMasjid Raya BaiturrahmanmualemMualem minta tanah wakaf dikembalikannasir djamilnazir sah tanah Blang PadangPrabowo dan aset wakafPresiden Prabowosengketa aset Acehsengketa tanah Blang Padangtanah Sultan Iskandar MudaTanah Wakaftanah wakaf baiturrahmantanah wakaf Masjid RayaTNI kuasai Blang Padangutama
Previous Article Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali memicu kontroversi setelah mengancam akan memotong dana federal untuk Kota New York jika Zohran Mamdani terpilih sebagai wali kota. Trump Guncang New York: Ancam Stop Dana Federal Jika Zohran Mamdani, Politisi Muslim Progresif, Menangkan Pilkada
Next Article Gedung PT Phapros Tbk Penjualan PEHA Melesat 17,23 Persen di Kuartal I-2025, Phapros Targetkan Tumbuh di Atas 20 Persen Tahun Ini

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Aceh
Terkendala Lahan, Korban Banjir di Aceh Sulit Direlokasi 
Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum
Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Ketiga Kalinya, Status Tanggap Darurat Bencana Aceh Kembali Diperpanjang hingga 22 Januari

Kamis, 8 Januari 2026
Kejari Banda Aceh menerima pelimpahan 6 tersangka dan barang bukti (tahap II) kasus dugaan korupsi pengadaan tempat cuci tangan dan sanitasi pada SMA, SMK serta SLB se-Aceh, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Hukum

6 Tersangka Korupsi Sanitasi Sekolah Diserahkan ke JPU, Satu Anggota Dewan Belum Ditahan

Kamis, 8 Januari 2026
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem kembali menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana Aceh selama 14 hari terhitung sejak 9 Januari hingga 22 Januari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Sejumlah Kecamatan di Aceh Timur dan Aceh Utara Kembali Terendam Banjir

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Pemerintah Aceh Usulkan Rp146 Miliar ke BNPB untuk Bersihkan Wilayah Bencana

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

1.000 Rumah Hunian Tetap Mulai Dibangun untuk Korban Banjir di Bireuen

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Bener Meriah Tetapkan Status Transisi Darurat ke Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari

Kamis, 8 Januari 2026
Aceh

Gaji ASN Belum Dibayar Akibat Kelalaian Pemkab Aceh Utara

Kamis, 8 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?