INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Politik

Gus Rivqy: Deregulasi Ekonomi Harus Pro-Rakyat, Bukan Pro-Konglomerat

Last updated: Selasa, 1 Juli 2025 08:07 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 2 Menit
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim
SHARE

Infoaceh.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyatakan dukungannya terhadap paket kebijakan deregulasi ekonomi yang diumumkan pemerintah di Jakarta pada Senin (30/6/2025).

Anggota Komisi VI DPR RI dari PKB, Rivqy Abdul Halim, menyebut langkah ini penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah ketidakpastian global.

Kantor Wali Kota Langsa. (Foto: Ist)
Pemerintah Aceh Tolak Evaluasi APBK Langsa 2026, Anggaran Dinilai Tak Sesuai Aturan

“Paket kebijakan deregulasi ini adalah upaya memperkuat daya tahan ekonomi nasional. Namun pelaksanaannya harus diawasi ketat agar tidak disalahgunakan dan benar-benar tepat sasaran,” tegas Gus Rivqy, sapaan akrab Rivqy Abdul Halim.

- ADVERTISEMENT -

Ia menjelaskan, deregulasi yang dimaksud adalah penghapusan atau pengurangan aturan dan pembatasan yang selama ini menghambat ruang gerak pelaku usaha. Langkah ini diyakini akan memberi nafas bagi sektor produktif untuk tumbuh lebih pesat.

Kebijakan deregulasi kali ini mencakup pelonggaran impor terhadap sepuluh jenis komoditas serta penyederhanaan perizinan usaha waralaba. Komoditas yang dilonggarkan antara lain produk kehutanan (441 HS), pupuk bersubsidi (7 HS), bahan baku plastik (1 HS), sakarin dan siklamat (2 HS), bahan bakar (9 HS), bahan kimia tertentu (2 HS), mutiara (4 HS), nampan makanan (2 HS), alas kaki (6 HS), dan sepeda roda dua dan tiga (4 HS).

- ADVERTISEMENT -
Tiga calon Rektor USK periode 2026-2031 yakni: Prof Agussabti, Prof Marwan dan Prof Mirza Tabrani. (Foto: Ist)
MWA Tetapkan Tiga Calon Rektor USK Periode 2026–2031, Ini Namanya

Gus Rivqy menyoroti bahwa produk kehutanan menjadi yang terbanyak terkena pelonggaran. Ia meminta pemerintah menjelaskan secara rinci dampak kebijakan ini terhadap industri lokal serta mensosialisasikannya kepada pelaku usaha dalam negeri.

Di sisi lain, PKB menyambut baik penyederhanaan perizinan waralaba dalam negeri sebagaimana tertuang dalam Permendag Nomor 25 Tahun 2025. Regulasi ini memangkas birokrasi penerbitan Surat Tanda Pendaftaran Waralaba (STPW) yang selama ini jadi kendala utama pelaku UMKM.

“Banyak pelaku UMKM terhambat izin yang rumit. Dengan kebijakan ini, peluang usaha baru bisa tumbuh, dan lapangan kerja ikut terbuka,” ujarnya.

Muhammad Hasbar Kuba, Koordinator Kaukus Peduli Aceh sekaligus Konsultan Hukum di DSI Lawfirm.
DPRK Diam, Publik Desak Sidang Angket Pemakzulan Bupati Aceh Selatan

Gus Rivqy mendorong agar deregulasi ini tidak berhenti di tataran regulasi semata, tapi juga dirasakan manfaatnya langsung oleh rakyat kecil. “Kebijakan ekonomi yang baik adalah yang berdampak nyata di lapisan terbawah masyarakat,” tutupnya.

- ADVERTISEMENT -
TAGGED:deregulasi ekonomi 2025DPR RI PKBizin waralaba dipermudahkebijakan impor baruKetahanan ekonomi nasionalnasionalperistiwapkbPKB dukung deregulasipolitikRivqy Abdul Halim PKBUMKM dan deregulasiwww.infoaceh.net
Previous Article Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Neng Eem Marhamah Zulfa Sekolah Rakyat Siap Diresmikan, DPR Minta Kemensos Waspadai Tiga Dosa Pendidikan
Next Article Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian Gerindra: Pensiunan Bukan Beban, Mereka Aset Moral Bangsa

Populer

Hukum
Empat Kali Jadi Kurir, Warga Pidie Akhirnya Ditangkap di Bandara SIM Selundupkan Sabu 1,9 Kg  
Selasa, 13 Januari 2026
Aceh
Soal Status Bencana Nasional, Sekda Aceh Jelaskan Prosedurnya ke Mahasiswa
Rabu, 14 Januari 2026
Hukum
Kardono Ditunjuk Jadi Kajari Aceh Barat Daya
Selasa, 13 Januari 2026
Umum
Tanah Amblas Hampir Sentuh Badan Jalan, Pemkab Aceh Tengah Buka Akses Alternatif 
Rabu, 14 Januari 2026
Pendidikan
UIN Ar-Raniry Jalin Kerja Sama dengan Universitas Songkla Thailand
Rabu, 14 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Politik

Sewa Beko Mahal, Warga Aceh dan Kader PDIP Minta Megawati Kirim Alat Berat dan Sekop Bersihkan Lumpur  

Senin, 12 Januari 2026
Politik

Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi

Jumat, 9 Januari 2026
Politik

DPRK Aceh Singkil Harapkan Penanganan Rehab-Rekon Pascabencana Dapat Disetarakan  

Kamis, 8 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
Kemenag menurunkan 1.330 relawan ke 12 titik di kabupaten/kota dalam Provinsi Aceh untuk membersihkan madrasah dan Kantor KUA terdampak banjir bandang dan longsor Aceh.
Umum

1.330 Relawan Kemenag Turun ke Lokasi Bencana Aceh Bersihkan Madrasah-KUA

Selasa, 6 Januari 2026
Polda Aceh berhasil membangun 206 sumur bor yang tersebar di 18 wilayah terdampak bencana banjir dan longsor di Aceh. (Foto: Ist)
Umum

Polda Aceh Telah Bangun 206 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 6 Januari 2026
Pemkab Aceh Utara menetapkan status Transisi Darurat menuju Pemulihan pascabencana banjir selama satu bulan, terhitung 6 Januari hingga 5 Februari 2026. (Foto: Ist)
Aceh

Masa Tanggap Darurat Banjir Aceh Utara Berakhir, Pemkab Tetapkan Status Transisi Selama Satu Bulan

Selasa, 6 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional

Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?