INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Umum

KontraS: 411 Orang Ditembak Polisi dalam Setahun, 22 Tewas Tanpa Proses Hukum

Last updated: Selasa, 1 Juli 2025 15:34 WIB
By Hasrul
Share
Lama Bacaan 3 Menit
KontraS Catat Polisi Menembak Orang 411 Kali dalam Setahun Terakhir
SHARE

Infoaceh.net – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mencatat polisi menembak orang lain sebanyak 411 kali selama setahun terakhir. Hal ini berdasarkan pantauan atas tindakan kekerasan polisi yang dilakukan organisasi itu sepanjang Juli 2024-Juni 2025.

Penembakan tercatat sebagai bentuk kekerasan yang paling sering dilakukan oleh polisi, menurut kertas kebijakan terbaru KontraS yang bertajuk “Hari Bhayangkara 2025: Kekerasan yang Menjulang di Tengah Penegakan Hukum yang Timpang”.

500 Ton Beras dan Bantuan Logistik PMI Tiba di Pelabuhan Krueng Geukuh

“Setidaknya dalam catatan kami terdapat 411 kasus penembakan yang dilakukan oleh kepolisian,” kata Wakil Koordinator Bidang Eksternal KontraS Andrie Yunus saat peluncuran kertas kebijakan di kantor KontraS, Jakarta Pusat, Senin, 30 Juni 2025.

- ADVERTISEMENT -

Menurut dokumentasi KontraS, anggota Polri telah bertanggung jawab atas 602 peristiwa kekerasan selama setahun terakhir. Setelah kasus penembakan yang jumlahnya paling tinggi, polisi juga tercatat melakukan 81 kasus penganiayaan.

Kemudian, polisi disebut melakukan 72 kasus penangkapan sewenang-wenang atau arbitrary arrest, 43 kasus pembubaran paksa, 38 kasus penyiksaan, 24 kasus intimidasi, sembilan kasus kriminalisasi, tujuh kasus kekerasan seksual, dan empat tindakan tidak manusiawi lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Kapolres Pidie Jaya Serahkan Ekskavator Percepat Pembersihan Lumpur

Andrie mengatakan polisi semestinya tidak melakukan penghukuman dengan menembak orang secara langsung. Sebab, katanya, dugaan seseorang telah melakukan tindak pidana harus terlebih dahulu disertakan dengan dua alat bukti permulaan. Aturan ini berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 21/PUU-XII/2014 Tahun 2014.

Selain itu, ia menjelaskan, terduga pelaku pidana harus segera dibawa ke kantor penyelidik terdekat untuk diperiksa, lalu berkasnya diajukan ke kejaksaan untuk diadili. “Tapi justru ada 37 kasus yang mana 22 korban meninggal dunia tidak sampai dibawa ke pengadilan, karena dia meninggal ditembak mati oleh aparat,” kata Andrie.

Menurut catatan KontraS, salah satu alasan yang kerap digunakan polisi untuk menjustifikasi penembakan di tempat adalah terduga pelaku melawan atau melarikan diri ketika ditangkap. Andrie menilai alasan itu tidak tepat, karena menurutnya kepolisian harus tetap mengikuti ketentuan internalnya sendiri seperti Peraturan Kepolisian (Perpol) dan Peraturan Kapolri (Perkap), yang juga mengatur penggunaan senjata api.

Huntara Mulai Dibangun di Aceh Timur, Target 10 Hari Siap

Andrie mengatakan tindakan menembak seseorang di tempat termasuk extrajudicial killing atau pembunuhan di luar hukum. “Setiap warga negara, yang sekalipun dituduh melakukan tindak pidana, itu haram hukumnya untuk dilakukan penembakan,” kata dia.

- ADVERTISEMENT -

Kertas kebijakan KontraS dirilis menjelang Hari Ulang Tahun atau HUT Bhayangkara atau perayaan hari ulang tahun Polri ke-79, yang jatuh pada 1 Juli 2025.

TAGGED:22 korban tewas ditembak polisiextrajudicial killingHari Bhayangkara 2025HUT Bhayangkara dan pelanggaran HAMkasus extrajudicial killing Indonesiakekerasan aparat Polri 2025kekerasan polisikontrasKontraS 411 penembakan oleh polisiKontraS evaluasi PolriPelanggaran HAMPenegakan Hukumpenembakan di tempat oleh polisipenembakan oleh aparatpolriprabowo:www.infoaceh.net
Previous Article Prabowo Minta Polisi Indonesia Harus Ikut Merasakan Penderitaan Rakyat Prabowo ke Polri: Rasakan Penderitaan Rakyat, Jaga Kekayaan Bangsa
Next Article Meski Tak Lulus SLB, Adit Mampu Biayai Kuliah Adiknya di UI dari Kerja Cabuti Rumput Meski Tak Lulus SLB, Adit Mampu Biayai Kuliah Adiknya di UI dari Kerja Cabuti Rumput

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Surat Warga
TA Sakti, Penjaga Ingatan Tanah Rencong yang Menghidupkan Kembali Majun Aceh
Jumat, 9 Januari 2026
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Banjir bandang kembali menerjang Bener Meriah. disertai material kayu gelondongan terjadi di kawasan aliran Sungai Wih Gile, Kampung Fajar Harapan, Kecamatan Timang Gajah, Kamis (8/1). (Foto: Ist)
Aceh
Banjir Bandang Kembali Terjang Bener Meriah, Kayu Gelondongan Ikut Terbawa Arus
Kamis, 8 Januari 2026
Politik
Bupati Nonaktif Aceh Selatan Disinyalir Masih Kendalikan Kebijakan, Mendagri Didesak Tambah Sanksi
Jumat, 9 Januari 2026

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Umum

Gas Muncul di Tanah Bekas Banjir Nagan Raya, BPMA: Aman Selama Tidak Ada Pembakaran  

Jumat, 9 Januari 2026
Kementerian Pekerjaan Umum memastikan pembangunan jembatan permanen untuk menggantikan Jembatan Krueng Tingkeum di Kecamatan Kutablang, Bireuen, akan dimulai bulan Januari 2026. (Foto: Ist)
Umum

Bulan Ini, Kementerian PU Bangun Jembatan Permanen Krueng Tingkeum di Kutablang Bireuen

Jumat, 9 Januari 2026
Rektor UIN Ar-Raniry Prof. Dr. Mujiburrahman dan Ketua Yayasan Tarara Global Humanity Muhammad Haykal menandatangani MoU pembangunan fasilitas air siap minum berbasis wakaf, Rabu (7/1). (Foto: Ist)
Umum

Yayasan Turki Bangun Fasilitas Air Siap Minum Wakaf di Kampus UIN Ar-Raniry

Jumat, 9 Januari 2026
Umum

KSAD Jenderal Maruli Resmikan Jembatan Bailey Umah Besi Jalan Takengon-Bireuen   

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Korban Banjir Aceh Diminta Laporkan Rumah Rusak, Batas Hingga 15 Januari 2026

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Gantikan Jalaluddin, Tarmizi Ditunjuk sebagai Plt Kasatpol PP-WH Aceh

Kamis, 8 Januari 2026
Umum

Baharkam Polri Kembali Terjunkan Anjing Pelacak Cari Korban Banjir di Aceh Tamiang

Rabu, 7 Januari 2026
Bupati Aceh Besar Muharram Idris meninjau Gudang Pupuk PIM di Gampong Cot Mon Raya, Kecamatan Blang Bintang, Selasa (6/1). (Foto: Ist)
Ekonomi

Stok Pupuk di Gudang PIM Blang Bintang Aman Pascabanjir, Distribusi Bertahap ke Petani

Selasa, 6 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?