INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Pendidikan

Disdik Aceh Tegaskan Tidak Ada Biaya Pendaftaran Ulang SPMB 2025

Last updated: Rabu, 2 Juli 2025 18:46 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 4 Menit
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
Dinas Pendidikan Aceh menyampaikan bahwa semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun. (Foto: Ist)
SHARE

Banda Aceh, Infoaceh.net – Dinas Pendidikan (Disdik) Aceh secara resmi mengeluarkan Surat Edaran tentang Pendaftaran Ulang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang SMA, SMK dan SLB. Surat edaran ini menekankan pentingnya pelaksanaan pendaftaran ulang yang transparan, akuntabel, dan bebas dari pungutan liar (pungli) di seluruh satuan pendidikan di Aceh.

Surat Edaran tersebut disusun berdasarkan sejumlah regulasi penting, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Permendikbudristek Nomor 50 Tahun 2022 tentang Seragam Sekolah, Permendikbudristek Nomor 3 Tahun 2025 tentang SPMB, dan Surat Edaran Gubernur Aceh Nomor 400.3.1/7031 tentang larangan gratifikasi, pungli dan suap dalam proses penerimaan peserta didik baru.

Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  

Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menyampaikan semua proses pendaftaran ulang SPMB tidak boleh dipungut biaya dalam bentuk apa pun.

- ADVERTISEMENT -

“Seluruh proses pendaftaran ulang harus dilakukan dengan prinsip pelayanan prima, tanpa diskriminasi, dan yang paling penting: bebas dari segala bentuk pungutan liar. Kami tidak akan mentolerir praktik-praktik yang menyimpang. Jangan sampai anak-anak kita gagal masuk sekolah karena tidak mampu bayar uang pendaftaran,” tegas Marthunis Rabu, 2 Juli 2025

Ia juga menegaskan satuan pendidikan dilarang melakukan pungutan apa pun, baik berupa uang, barang, atau jasa kepada orang tua/wali siswa dengan dalih apa pun, termasuk untuk pembelian seragam, buku, uang pembangunan, maupun kebutuhan sekolah lainnya.

- ADVERTISEMENT -
Universitas Syiah Kuala memberi pembekalan kepada 719 mahasiswa peserta KKN Tematik Kebencanaan Siklon Tropis Senyar Tahun 2026. (Foto: Ist)
719 Mahasiswa KKN Tematik USK Diterjunkan ke Wilayah Terdampak Bencana Aceh

Semua bentuk transaksi yang berpotensi membebani orang tua secara sepihak tidak dibenarkan dan bertentangan dengan aturan yang berlaku.

“Sekolah tidak boleh mewajibkan pembelian seragam, buku, atau perlengkapan lain yang dikelola oleh guru, tenaga kependidikan, atau komite sekolah. Jika ada kebutuhan pengadaan, itu harus bersifat sukarela dan melalui koperasi sekolah atau unit produksi yang resmi,” tambah Marthunis.

Selain itu, sekolah diperbolehkan menyusun desain seragam sebagai pedoman, namun tidak boleh menjadikannya dasar kewajiban membeli dari pihak tertentu.

Mendikdasmen Abdul Mu'ti memimpin upacara bendera hari pertama masuk sekolah tahun 2026 di SMA Negeri 4 Kejuruan Muda, Aceh Tamiang, Senin (5/1).
Pimpin Upacara, Mendikdasmen Bangkitkan Semangat Pendidikan Pascabanjir di Aceh Tamiang

Pengadaan pakaian seragam, sebagaimana diatur dalam peraturan, merupakan tanggung jawab orang tua atau wali peserta didik dan tidak boleh dibebankan secara sepihak oleh sekolah.

- ADVERTISEMENT -

Untuk menjaga akuntabilitas, Dinas Pendidikan Aceh menyediakan layanan pengaduan resmi jika ditemukan praktik pungli dalam proses pendaftaran ulang.

Masyarakat dapat melaporkan melalui WhatsApp ke nomor 0812 6433 3905 atau melalui https://disdikaceh.lapor.go.id.

“Dengan dikeluarkannya Surat Edaran ini, Dinas Pendidikan Aceh berharap seluruh satuan pendidikan dapat menjalankan proses pendaftaran ulang secara tertib, profesional, dan tetap berpihak pada kepentingan peserta didik serta orang tua,” uajarnya.

Kadisdik Aceh mengimbau kepada seluruh siswa dan orang tua untuk dapat menerima hasil seleksi SPMB, di mana pun mereka dinyatakan lulus dari tiga pilihan sekolah yang telah dipilih sesuai domisili.

Ia menekankan semua sekolah memiliki kualitas yang baik, sehingga tidak ada alasan untuk menolak melanjutkan pendidikan hanya karena diterima di pilihan kedua atau ketiga.

“Orang tua perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak bahwa yang terpenting adalah kesempatan untuk terus bersekolah, bukan sekadar nama sekolah. Jangan sampai anak-anak enggan melanjutkan pendidikan hanya karena tidak masuk di pilihan pertama,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kadis Pendidikan Aceh juga menginstruksikan Kepala Cabang Dinas Wilayah untuk melakukan pengawasan langsung terhadap pelaksanaan pendaftaran ulang.

Kepala sekolah pun diwajibkan melaporkan pelaksanaannya secara tertulis sesuai Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Aceh Nomor 100.3/667/2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan SPMB.

“Komitmen kami mewujudkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Untuk itu, kami mengajak semua pihak agar tidak meminta atau memberikan sesuatu yang bertentangan dengan aturan. Mari bersama menjaga kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan kita,” tutup Marthunis.

TAGGED:Dinas Pendidikan acehdisdik acehinfoacehmarthunisPendaftaran Ulangpendidikan acehPPDB AcehPungli SekolahSekolah Bebas PungliSLB AcehSMA AcehSMK AcehSPMB 2025utamaWBBMWBK
Previous Article Ketua DPP Partai Gerindra, Heri Gunawan Gerindra Kritik Putusan MK Soal Pemilu Terpisah: Bisa Langgar Konstitusi dan Picu Kekacauan Hukum
Next Article Fadli Zon Tercengang Diteriaki Koalisi Masyarakat Sipil saat Rapat di DPR Sidang Komisi X Ricuh, Fadli Zon Dikecam Soal Sejarah 1998 dan Rencana Gelar Pahlawan untuk Soeharto

Populer

Siapa Andini Permata Videonya Berdurasi 2 Menit 31 Detik Bareng Adiknya Viral di Medsos
Umum
Siapa Andini Permata? Sosok Fiktif di Balik Video 2 Menit 31 Detik yang Jadi Umpan Penipuan Digital
Jumat, 11 Juli 2025
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Umum
Viral Link Video Syakirah Versi Terbaru Berdurasi 16 Menit Beredar di X dan TikTok
Rabu, 28 Mei 2025
Ekonomi
IKM DPMPTSP Aceh Raih Nilai 96,03, Kategori Sangat Baik
Kamis, 8 Januari 2026
Direktorat Tipidter Bareskrim Polri turun ke Aceh Tamiang untuk menyelidiki dugaan tindak pidana lingkungan hidup yang diduga menjadi pemicu banjir bandang disertai kayu gelondongan di wilayah itu. (Foto: Dok. Bareskrim Polri)
Nasional
Bareskrim Polri Turun ke Aceh Tamiang, Usut Kayu Gelondongan dan Penyebab Banjir Bandang  
Selasa, 6 Januari 2026
Umum
AKBP Chairul Ikhsan Gantikan Sujoko sebagai Kapolres Aceh Besar
Sabtu, 20 Desember 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow

Berita Lainnya

Kakanwil Kemenag Aceh Azhari memantau tempat pembelajaran sementara MIN 5 Pidie Jaya, di Masjid Babussalam Seunong, Kecamatan Meureudu, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Pendidikan

Sekolah Hanyut Diterjang Banjir, PBM Perdana MIN 5 Pidie Jaya Direlokasi ke Masjid

Selasa, 6 Januari 2026
Hari pertama sekolah di sejumlah wilayah Aceh terdampak bencana banjir bandang dan longsor berlangsung dalam kondisi yang jauh dari kata normal, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Pendidikan

Hari Pertama Sekolah di Lokasi Bencana Aceh: Tanpa Seragam dan Sepatu hingga Belajar di Tenda Darurat

Selasa, 6 Januari 2026
Pendidikan

Mendikdasmen Terbitkan Edaran Pembelajaran untuk Sekolah Terdampak Bencana

Senin, 5 Januari 2026
Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Alibasyah memimpin upacara serah terima jabatan 4 PJU dan 3 Kapolres, di Meuligoe Polda Aceh, Senin (5/1). (Foto: Ist)
Umum

Kapolda Aceh Lantik 4 Pejabat Utama dan 3 Kapolres

Senin, 5 Januari 2026
40 hari pascabencana banjir Aceh-Sumatera, Pemerintahan Prabowo Subianto dinilai tidak hanya gagal memenuhi hak-hak korban, tetapi juga membangun iklim ketakutan yang membungkam kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. (Foto: Ist)
Nasional

Catatan Kritis 40 Hari Bencana Ekologis Sumatera: Kebebasan Pers Dibungkam, Pendekatan Militeristik Dominan

Senin, 5 Januari 2026
Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta membangun 100 unit Hunian Sementara (Huntara) bagi warga terdampak banjir di Desa Geudumbak, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara. (Foto: Ist)
Pendidikan

UGM Bangun 100 Huntara di Aceh Utara, Warga Dilibatkan Langsung

Senin, 5 Januari 2026
Pendidikan

Lumpur, Air Mata dan Pengabdian Terakhir Kepala SDN 1 Tualang Cut  

Minggu, 4 Januari 2026
Mendikdasmen RI, Abdul Mu’ti, dijadwalkan menjadi pembina upacara pada hari pertama masuk sekolah, Senin (5/1/2026), di Kabupaten Aceh Tamiang. (Foto: Ist)
Pendidikan

Mendikdasmen Jadi Pembina Upacara Hari Pertama Sekolah di Aceh Tamiang 

Senin, 5 Januari 2026
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2026 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?