INFOACEH.netINFOACEH.netINFOACEH.net
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Dunia
  • Umum
  • Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Gaya Hidup
Cari Berita
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Font ResizerAa
Font ResizerAa
INFOACEH.netINFOACEH.net
Cari Berita
  • Beranda
  • Aceh
  • Nasional
  • Luar Negeri
  • Umum
  • Biografi Ulama Aceh
  • Syariah
  • Politik
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Opini
  • Olahraga
  • Hukum
  • Kesehatan & Gaya Hidup
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Rights Reserved.
Aceh

Sebar Foto Bugil Mantan Istri Suaminya, Oknum Bidan di Bener Meriah Ditangkap

Last updated: Rabu, 2 Juli 2025 14:08 WIB
By Fauzan
Share
Lama Bacaan 3 Menit
Seorang oknum bidan berinisial YL (31), warga Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah atas dugaan penyebaran konten pornografi digital. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
Seorang oknum bidan berinisial YL (31), warga Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Bener Meriah, ditangkap Satreskrim Polres Bener Meriah atas dugaan penyebaran konten pornografi digital. (Foto: Dok. Polres Bener Meriah)
SHARE

Bener Meriah, Infoaceh.net – Seorang oknum bidan berinisial YL (31), warga Kampung Gelampang Wih Tenang Uken, Kecamatan Permata, Kabupaten Bener Meriah, ditangkap personel Satreskrim Polres Bener Meriah atas dugaan penyebaran konten pornografi digital.

YL diduga menyebarkan foto pribadi milik mantan istri dari suaminya sendiri dalam kondisi tanpa busana (bugil).

Wakil Bupati Pidie Jaya Hasan Basri
Pidie Jaya Masih Tertinggi Stunting di Aceh, Wakil Bupati Minta Tambahan SPPG

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto mengatakan, penangkapan dilakukan pada Senin malam, 30 Juni 2025, sekitar pukul 22.00 WIB di kediaman tersangka.

- ADVERTISEMENT -

Petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 13 warna hitam yang diduga digunakan untuk menyebarluaskan konten bermuatan pornografi.

Aris menjelaskan kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/51/VI/2025/SPKT/Polres Bener Meriah, yang dilayangkan oleh korban seorang warga Kampung Kute Tanyung, Kecamatan Bukit.

- ADVERTISEMENT -
Sekda Aceh M Nasir Syamaun saat memberikan pembinaan kepada peserta PKN Tingkat II Angkatan XXIV Tahun 2025 dalam sesi mentoring di Kampus Pusjar dan Strategi Kebijakan Manajemen Kinerja (SKMK) LAN RI Banda Aceh, Rabu (19/11).
Sekda Aceh Kritik Pola Bansos: Harus Produktif, Bukan Kebijakan Sinterklas

Dalam keterangannya kepada polisi, korban mengaku menerima pesan singkat WhatsApp dari seseorang yang mengirimkan tangkapan layar (screenshot) foto dirinya dalam keadaan tanpa busana.

Foto tersebut diketahui diambil oleh mantan suami korban, saat keduanya masih berstatus suami-istri. Korban yang merasa foto pribadinya telah disebarkan tanpa izin, langsung menghubungi mantan suaminya untuk meminta klarifikasi.

Namun, mantan suaminya membantah telah menyebarkan foto tersebut dan mengaku tidak mengetahui bagaimana konten itu bisa tersebar.

Kasatpol PP-WH Kota Banda Aceh Muhammad Rizal
Setelah Diamankan, Satpol PP-WH Banda Aceh Antar Pelajar Bolos ke Rumah

Korban merasa dirugikan secara psikologis dan menyatakan keberatan atas tindakan tersebut. Ia kemudian melaporkan kasus itu ke Polres Bener Meriah.

- ADVERTISEMENT -

Berdasarkan hasil penyelidikan, penyebaran foto tersebut diduga dilakukan oleh YL, yang saat ini merupakan istri dari mantan suami korban.

Setelah dilakukan penyelidikan, Unit Tipidter dan anggota resmob Sat Reskrim Polres Bener Meriah dipimpin Ipda Yudha Amrullah, langsung menuju rumah pelaku dan melakukan penangkapan. Barang bukti berupa perangkat komunikasi juga diamankan

Kapolres Bener Meriah AKBP Aris Cai Dwi Susanto menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir kejahatan digital, apalagi yang menyasar ranah privasi dan kehormatan pribadi seseorang.

“Kami mengimbau masyarakat agar bijak dalam menggunakan teknologi, terutama media sosial dan perangkat digital. Penyalahgunaan bisa berujung pidana serius dan berdampak buruk terhadap kehidupan orang lain,” tegas Kapolres.

Jika terbukti bersalah, YL disangkakan melanggar Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun atau denda hingga Rp6 miliar.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Bener Meriah untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, dan berkas perkara tengah disiapkan untuk dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum.

Previous Article BPS mencatat tingkat inflasi year-on-year (y-on-y) Provinsi Aceh pada Juni 2025 sebesar 2,19 persen, dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) mencapai 109,21. (Foto: Ist) Inflasi Aceh Juni 2025 Capai 2,19 Persen, Meulaboh Tertinggi
Next Article Rektor UIN Ar-Raniry Prof Dr Mujiburrahman MAg Aceh Jadi Pusat Belajar Damai Asia, UIN Ar-Raniry Luncurkan Magister Internasional Studi Perdamaian

Populer

Potret tangkapan layar Amalia Mutya Zain saat live streaming yang viral di TikTok, sebelum akun resminya hilang dan membuat warganet penasaran.
Umum
Misteri Amalia Mutya Zain: TikToker Berhijab yang Mendadak Viral, Akun Hilang Bikin Netizen Kepo
Rabu, 13 Agustus 2025
Viral Link Video Andini Permata dan Bocil Bikin Heboh Warganet
Umum
Misteri Video Andini Permata dan ‘Bocil’: Viral Tanpa Identitas, Netizen Dibohongi?
Minggu, 6 Juli 2025
Norman Hidayat SH, kuasa hukum Ustaz Masrul Aidi Lc
Hukum
Nourman Hidayat: Polisi dan Jaksa Jangan Hanya Percaya Satu Tersangka Pembakaran Dayah Babul Maghfirah
Kamis, 20 November 2025
Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Sunan Ampel Surabaya Prof Dr Rubaidi MAg
Umum
Hakekat “Muhammad adalah Allah” dalam Kitab Al Insan Al Kamil – Al-Jilli
Kamis, 29 Juni 2023
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menunjuk drg. Sarifah Yessi Hediyati MKes sebagai Plh. Direktur RSJ Aceh.
Aceh
dr. Hanif Dicopot, Mualem Tunjuk drg. Sarifah Yessi sebagai Plh Direktur RSJ Aceh
Jumat, 26 September 2025

Paling Dikomentari

Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fad saat melepas pelari bercelana pendek di event olahraga FKIJK Aceh Run 2025 yang digelar di lapangan Blang Padang Banda Aceh, Ahad pagi (11/5). (Foto: Dok. Infoaceh.net)
Olahraga

Tanpa Peduli Melanggar Syariat, Wagub Fadhlullah Lepas Pelari Bercelana Pendek di FKIJK Aceh Run

Sabtu, 11 Oktober 2025
Anggota Komisi III DPR RI asal Aceh, M Nasir Djamil
Aceh

Komisi III DPR RI Minta Polisi Tangkap Gubsu Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh

Minggu, 28 September 2025
UMKM binaan BRI sukses ekspansi pasar Internasional
Ekonomi

Negara Diam, UMKM Digasak Shopee-Tokopedia-TikTok

Jumat, 25 Juli 2025
Anggun Rena Aulia
Kesehatan & Gaya Hidup

Serba Cepat, Serba Candu: Dunia Baru Gen Z di Media Sosial

Minggu, 19 Oktober 2025
Fenomena penggunaan jasa joki akademik di kalangan dosen untuk meraih gelar profesor mulai menjadi sorotan di Aceh. (Foto: Ilustrasi)
Pendidikan

Fenomena Joki Profesor di Aceh: Ancaman Serius bagi Marwah Akademik

Jumat, 12 September 2025
FacebookLike
XFollow
PinterestPin
InstagramFollow
YoutubeSubscribe
TiktokFollow
TelegramFollow
WhatsAppFollow
ThreadsFollow
BlueskyFollow
RSS FeedFollow
IKLAN HARI PAHLAWAN PEMKO
IKLAN PEMKO SABANG SUMPAH PEMUDA
IKLAN BANK ACEH HARI SANTRI
IKLAN DJP OKTOBER 2025

Berita Lainnya

Pemerintah Aceh menyalurkan bantuan logistik bencana untuk Kabupaten Pidie sebagai langkah percepatan penanganan darurat. (Foto: Ist)
Aceh

Pidie Terima Bantuan Logistik Bencana dari Pemerintah Aceh  

Rabu, 19 November 2025
Petugas PLN UID Aceh melakukan perbaikan gangguan listrik. (Foto: Ist)
Aceh

Aceh Surplus Listrik Tapi Sering Padam, Mualem Sebut Investasi Terganggu

Rabu, 19 November 2025
Seminar Sejarah Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar di Meuligoe Bupati Kota Jantho, Aceh Besar, Selasa (18/11).
Aceh

Sejarah Awal Terbentuknya Kabupaten Aceh Besar Diseminarkan

Rabu, 19 November 2025
Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud Al Haythar, menerima audiensi Plt. Kadis Sosial Aceh Chaidir di Meuligoe Wali Nanggroe, Selasa (18/11). (Foto: Ist)
Aceh

Wali Nanggroe: Penerapan Satu Data Kunci Penanggulangan Masalah Sosial di Aceh

Rabu, 19 November 2025
Rendahnya daya serap APBA 2025 dinilai sebagai indikator lemahnya eksekusi program oleh para pembantu Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem. (Foto: Ist)
Aceh

Serapan APBA 2025 Lamban, Kinerja Pembantu Gubernur Aceh Lemah Eksekusi

Rabu, 19 November 2025
Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem didampingi Plt Kadis Sosial Aceh Chaidir melepas bantuan logistik penanggulangan bencana untuk 10 kabupaten/kota, di Pendopo Gubernur Aceh, Selasa pagi, 18 November 2025. (Foto: Ist)
Aceh

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik Bencana untuk 10 Kabupaten/Kota

Rabu, 19 November 2025
Bupati Aceh Besar Muharram Idris membuka Pameran Pembangunan dan Expo UMKM di Lapangan Bungong Jeumpa, Kota Jantho, Senin (17/11). (Foto: Ist)
Aceh

Uroe Lahe ke-69 Aceh Besar, Pameran Pembangunan dan Expo UMKM Digelar di Jantho

Selasa, 18 November 2025
Klaim bahwa Presiden Prabowo telah menambah anggaran Rp10 triliun untuk Aceh tahun 2026 memicu polemik. (Foto: Ilustrasi)
Aceh

Klaim Rp10 Triliun dari Presiden, Publik Aceh Pertanyakan Mekanismenya

Selasa, 18 November 2025
TAMPILKAN LAINNYA
INFOACEH.netINFOACEH.net
Follow US
© 2025 PT. INFO ACEH NET. All Right Reserved.
Developed by PT. Harian Aceh Indonesia
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
Logo Info Aceh
Selamat datang di Website INFOACEH.net
Username atau Email Address
Password

Lupa password?